Wednesday, 2 October 2013

Aplikasi Model Cooperatif Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah

Aplikasi Model Cooperatif Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah


ABSTRAK

Model pembelajaran cooperative learning beranjak dari dasar pemikiran "getting better together", yang menekankan pada pemberian kesempatan belajar yang lebih luas dan suasana yang kondusif kepada siswa untuk memperoleh, dan mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan-keterampilan sosial yang bermanfaat bagi kehidupannya di masyarakat. Melalui model pembelajaran Cooperative Learning, siswa bukan hanya belajar dan menerima apa yang disajikan oleh guru dalam proses belajar mengajar, melainkan bisa juga belajar dari siswa lainnya, dan sekaligus mempunyai kesempatan untuk membelajarkan siswa yang lain.
Memperhatikan hasil identifikasi permasalahan dalam Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih, maka rumusan masalahnya adalah bagaimanakah Implementasi Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011. Bagaimanakah Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011. Dan apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011.
Pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dipengaruhi antara lain pertama tingkat kesesuaian dan kesempurnaan langkah-langkah yang diaplikasikan Guru fiqih pada kegiatan cooperative learning dalam pembelajarannya, kedua pertimbangan–pertimbangan komprehensip (tujuan, materi dan indikator pembelajaran, ketersediaan sarana prasarana dan keadaan guru dan siswa) yang digunakan Guru fiqih dalam menentukan dan memilih metode dalam model Cooperatif learning pada pembelajaran fiqih, hal ini karena Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya.

Kata kunci : Cooperatif Learning, Kedisiplinan


A. Pendahuluan
Pendidikan Islam termasuk salah satu gejala sosial dari kehidupan beragama umat Islam yang dapat diteliti secara ilmiah. Jika pendidikan Islam dimaknai sebagai upaya atau proses bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang yang lain, agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam , maka setidaknya ada tiga hal yang perlu kita perhatikan, yaitu: pertama, adanya pelaku pendidikan yang meliputi pendidik-murid, dosen-mahasiswa, kiai-santri, orang tua-anak, dan lain sebagainya. Kedua, hasil atau produk pendidikan berupa tercapainya perkembangan kepribadian manusia secara totalitas dan optimal sesuai dengan ajaran agama Islam. Ketiga, upaya dan proses bimbingan, termasuk di dalam makna ini adalah kegiatan pembelajaran. Makna pembelajaran di sini meliputi masalah kurikulum (tujuan, materi, metode, dan evaluasi), manajemen, administrasi, kelembagaan, dan lain-lain, dimana proses pengajarannya tidak terbatas hanya di ruang kelas melainkan bisa juga di luar kelas. Pembelajaran (tadris, instruction) memiliki dimensi yang lebih luas dari pengajaran (ta’lim, teaching) yang menekankan pada penguasaan materi (content based) dan dilaksanakan di dalam kelas. Bila dicermati, maka ketiga aspek pendidikan Islam tersebut bisa menjadi objek kajian ilmiah dalam pengertian penelitian pembelajaran fiqh. Penelitian pembelajaran fiqh tentu saja mengikuti prosedur dan tahapan sebagaimana yang berlaku dalam penelitian ilmiah. Iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan kegairahan belajar,
Demikian pula kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran. Berdasarkan analisis konseptual dan kondisi pendidikan fiqih di tingkat madrasah, ternyata masih banyak guru yang belum memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam memilih, serta menggunakan berbagai metode pembelajaran yang mampu mengembangkan iklim pembelajaran yang kondusif bagi siswa untuk belajar, dan banyak diantara guru yang tidak memiliki kurikulum tertulis yang merupakan pedoman dasar dalam pemilihan metode pembelajaran. Disamping itu, tidak sedikit siswa mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran dikarenakan metode pembelajaran yang dipilih dan digunakan oleh guru dirasakan kurang tepat. Dengan demikian proses belajar-mengajar (PBM) akan berlangsung secara kaku, sehingga kurang mendukung pengembangan pengetahuan, sikap, moral, dan keterampilan siswa. Pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan potensi siswa merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Hal ini didasari oleh asumsi, bahwa ketepatan guru dalam memilih model dan metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan dan hasil belajar siswa, karena model dan metode pembelajaran yang digunakan oleh guru berpengaruh terhadap kualitas proses belajar mengajar yang dilakukannya. Kondisi proses belajar mengajar di tingkat persekolahan dewasa ini masih diwarnai oleh penekanan pada aspek pengetahuan dan masih sedikit yang mengacu pada pelibatan siswa dalam proses pembelajaran itu sendiri. Sementara itu, Al Muchtar (1991) dalam penelitiannya menemukan, bahwa proses pembelajaran pendidikan Fiqih tidak merangsang siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar. Disamping itu, proses belajar mengajar Fiqih yang dilakukan oleh guru belum mampu menumbuhkan budaya belajar di kalangan siswa. Pada gilirannya, akan berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan dan hasil belajar siswa.
Beberapa keuntungan yang diperoleh baik oleh guru maupun siswa di dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan model cooperative learning. Pertama, melalui cooperative learning menimbulkan suasana yang baru dalam pembelajaran. Hal ini dikarenakan sebelumnya hanya dilaksanakan model pembelajaran secara konvensional yaitu camah dan tanya jawab. Metode tersebut ternyata kurang memberi motivasi dan semangat kepada siswa untuk belajar. Dengan digunakannva model cooperative learning, maka tampak suasana kelas menjadi lebih hidup dan lebih bermakna. Kedua, membantu guna dalam mengidentifikasikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan mencarikan alternatif pemecahannya. Dari hasil penelitian tindakan pelaksanaan cooperative learning dengan diskusi kelompok ternyata mampu membuat siswa terlibat aktif dalam kegiatan belajar. Ketiga, penggunaanya cooperative learning merupakan suatu model yang efektif untuk mengembangkan program pembelajaran terpadu. Dengan cooperative learning siswa tidak hanya dapat mengembangkan kemampuan aspek kognitif saja melainkan mampu mengembangkan aspek afektif dan psikomotor. Keempat, dengan melalui cooperative learning, dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan reflektif. Hal ini dikarenakan kegiatan pembelajaran ini lebih banyak berpusat pada siswa, sehingga siswa diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi kelompok. Pemberian motivasi dari teman sebaya ternyata mampu mendorong semangat siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. Terlebih lagi bila pembahasan materi yang sifatnya problematik atau yang bersifat kontroversial, mampu merangsang siswa me-ngembangkan kemampuan berpikirnya. Kelima, dengan cooperative learning mampu mengembangkan kesadaran pada diri siswa terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitarya. Dengan bekerja kelompok maka timbul adanya perasaan ingin membantu siswa lain yang mengalami kesulitan sehingga mampu mengembangkan sosial skill siswa. Disamping itu pula dapat melatih siswa dalam mengembangkan perasaan empati maupun simpati pada diri siswa. Keenam, dengan cooperative learning mampu melatih siswa dalam berkomunikasi seperti berani mengemukakan pendapat, berani dikriik, maupun menghargai pendapat orang lain. Komunikasi interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa menimbulkan dialog yang akrab dan kreatif. Beberapa keuntungan dari model pembelajaran cooperative learning di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa keberhasilan suatu proses pendidikan dan pengajaran salah satunya ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan guru dalam menggunakan strategi dan model pembelajaran yang digunakannya. Salah satu model yang dapat memberikan dampak terhadap keberhasilan siswa adalah melalui model pembelajaran koperatif atau cooperative learning.
Sedangkan Kekurangan/kelemahan model pembelajaran cooperative learning bersumber pada dua faktor yaitu faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor dari dalam yaitu sebagai berikut: a) Guru harus mempersiapkan pembelajaran secara matang, disamping itu memerlukan lebih banyak tenaga, pemikiran dan waktu; b) Agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar maka dibutuhkan dukungan fasilitas, alat dan biaya yang cukup memadai; c) Selama kegiatan diskusi kelompok berlangsung, ada kecenderungan topik permasalahan yang sedang dibahas meluas. Sehingga banyak yang tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; d) Saat diskusi kelas, terkadang didominasi oleh seseorang, hal ini mengakibatkan siswa yang lain menjadi pasif.
Metode pembelajaran cooperatif learning mempunyai manfaat-manfaat yang positif apabila diterapkan di ruang kelas. Beberapa keuntungannya antara lain: mengajarkan siswa menjadi percaya pada guru, kemampuan untuk berfikir, mencari informasi dari sumber lain dan belajar dari siswa lain; mendorong siswa untuk mengungkapkan idenya secara verbal dan membandingkan dengan ide temannya; dan membantu siswa belajar menghormati siswa yang pintar dan siswa yang lemah, juga menerima perbedaan ini. Ironisnya, model pembelajaran kooperatif belum banyak diterapkan dalam pendidikan walaupun orang Indonesia sangat membanggakan sifat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan utama dalam pengembangan model pembelajaran cooperative learning adalah belajar kelompok bersama teman-temannya dengan cara saling menghargai pendapat dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan gagasannya dengan cara menyampaikan pendapat mereka dengan cara. Berkumpul secara berkelompok maka ditemukan sosok seorang pribadi manusia (karakter manusia) seperti yang dikemukakan oleh Paul B Horton dan Charles L Hunt bahwa: “Pengalaman berkelompok yang membuat manusia memiliki ciri-ciri norma-norma hidup serta bersama-sama memiliki nilai-nilai, tujuan, perasaan dan banyak membedakan kita dengan orang lain seperti perasaan dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh keunggulan kelompok, apakah ia menjadi manusia yang bersifat manusiawi dan melalui pengalaman berkelompok kita menghayati baik atau pengecut”.
Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya. Sehingga akan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan. Kedisiplinan tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan, dikembangkan, dan diterapkan dalam semua aspek, menerapkan metode pembelajaran resitasi atau penugasan merupakan salah satu cara untuk melatih kedisiplinan belajar siswa. Kedisiplinan yang diterapkan pada siswa di sekolah akan membentuk siswa untuk mematuhi segala tata tertib di sekolah. Jika itu dapat dilaksanakan dengan baik maka proses belajar mengajar akan tertib dan kondusif. Untuk mewujudkan kedisiplinan belajar siswa harus diterapkan metode pembelajaran resitasi atau memberikan tugas–tugas untuk melatih siswa agar rajin belajar dan mempunyai tanggungjawab serta disiplin dalam belajar.
Ada beberapa hal yang dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu: a) Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama. b) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid. c) Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis. d) Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil. e) Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat. f) Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama. g) Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik. Untuk memperkuat kedisiplinan siswa adalah dengan jalan latihan. Melatih siswa sendiri, misalnya berangkat ke sekolah tepat waktu (tidak terlambat), tidak sering bolos sekolah. Dan kaitannya dengan disiplin dalam belajar siswa, maka siswa di tuntut untuk selalu belajar dan mentaati serta melaksanakan tugas–tugas yang diberikan oleh pendidik (guru). Untuk itu perlu adanya teknik atau cara agar siswa mempunyai kedisiplinan dalam belajar. Teknik tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, yaitu dengan menggunakan metode resitasi (penugasan). Disiplin yang baik adalah disiplin yang timbul karena adanya kesadaran dari dalam diri sendiri, bukan karena terpaksa, sehingga diperlukan adanya usaha untuk menumbuhkan sikap disiplin tersebut.
B. Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Kuantitatif. Studi lapangan dilakukan dengan memilih Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta yang tersebar di kawasan Kabupaten Jepara. Madrasah Aliyah tersebut dipilih secara purposive sesuai dengan maksud penelitian untuk memilah Sekolah Menengah Atas yang telah bersikap terbuka, responsif, penuh pergulatan dengan kegiatan di sector pendidikan, sehingga tampak keuletan dan pengabdian yang dimilikinya.
Dengan metode field research, peneliti terjun langsung menggali data di lapangan dengan cara observasi terlibat, wawancara serta melakukan deskripsi di lapangan untuk mempelajari masalah-masalah dalam pembelajaran Cooperatif Learning pada pelajaran Fiqih, perilaku, sutuasi-situasi tertentu, hubungan dengan kedisiplinan belajar siswa, serta proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Wawancara kepada pelaku pendidikan, kepala sekolah, guru bidang studi, siswa serta pihak-pihak lain yang terkait dengan masyarakat pendidikan dimaksudkan untuk mendengar keterangan dari mereka tentang fakta-fakta, kejadian-kejadian yang mereka alami dan mereka ketahui. Untuk memaknai penelitian ini, peneliti melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai literatur, dokumen dan karya-karya lain yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini.
Penelitian tentang “Implementasi Model Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah” menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
Furchan menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang dirancang untuk memperoleh informasi tentang status suatu gejala saat penelitian dilakukan. Lebih lanjut dijelaskan, dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian eksperimen.
Sukmadinata menjelaskan Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya .
Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status variabel atau tema, gejala atau keadaan yang ada, yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian tidak memerlukan administrasi atau pengontrolan terhadap suatu perlakuan.
1. Subjek Penelitian
Adapun Subjek dalam penelitian ini adalah Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 yang terdiri dari: Kepala Madrasah, Guru Mata Pelajaran Fiqih, dan Siswa.
2. Fokus Penelitian
Adapun Fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu; Implementasi Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011, Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 serta Kelemahan, kelebihan, Peluang, Ancaman, dan Hambatan Pelaksanaan Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 serta pengembangan dan cara penanggulangannya pada madrasah di Jepara tahun akademik 2010/2011.
3. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah pengambilan variabel yang akan diteliti dengan metode interview, tes, dokumentasi, angket dan lain-lain. Adapun teknik pengumpulan data di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Wawancara
Yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan–bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. Metode wawancara adalah proses Tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan di mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan. Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (Tanya jawab) secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung . Wawancara adalah salah satu metode untuk mendapatkan data anak atau orang tua dengan mengadakan hubungan secara langsung dengan informan/face to face relation.
Interview yang juga disebut dengan “wawancara atau kuisioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara”. Metode ini digunakan untuk mengetahui; Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah.
Observasi
Observasi adalah cara menghimpun bahan–bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena–fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Observasi dapat dilakukan baik secara partisipatif (participant observation) maupun non partisipatif (nonparticipant observation). Observasi dapat pula berbentuk observasi eksperimental (experimental observation) yaitu observasi yang dilakukan dalam situasi buatan atau berbentuk observasi yang dilakukan dalam situasi yang wajar (nonexperimental observation). Pada observasi berpartisipasi, observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan penilaian, seperti pendidik, dosen dan sebagainya) melibatkan diri di tengah–tengah kegiatan observe (dalam hal ini peserta didik yang sedang diamati tingkah lakunya, seperti murid, siswa, mahasiswa dan sebagainya) sedangkan dalam observasi nonpartisipasi, evaluator berada di luar garis, seolah–olah penonton belaka.
Metode ini digunakan untuk mengetahui; Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah.
Adapun observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi Partisipatif yaitu observasi yang sekaligus juga melibatkan diri selaku orang dalam pada suatu situasi social. Hal ini dimaksudkan agar peneliti tidak hanya berdiri sebagai orang luar dalam situasi yang tengah diobservasi tetapi juga sekaligus melibatkan diri selaku orang dalam. Karena dalam kondisi saat ini yang menjadi kepentingan peneliti adalah pengumpulan data atau informasi dengan mudah dan leluasa. Peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang diucapkan dan berpartisipasi dalam aktivitas yang diteliti. Untuk observasi partisipatif ini pada kondisi awal disuatu situasi social, peneliti lebih menonjolkan sebagai peneliti atau pengamat, meskipun kadang-kadang juga ikut serta seadanya sebagai pelaku kegiatan sebagaimana selayaknya orang dalam. Dan pada kondisi atau situasi selanjutnya tergantung pada kebutuhan dan perkembangan dari pada observasi yang sedang dilakukan. Selain itu tingkat kedalaman pada observasi partisipatif tersebut biasanya tergantung pada kesempatan atau waktu peneliti dilapangan dan karakteristik situasi social yang diteliti.
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah. dan juga sebagai pendukung dalam mengumpulkan data tentang “Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah”.
4. Teknik Keabsahan Data
Data yang telah terkumpul diuji keabsahannya dengan teknik triangulasi data. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mencari data yang mendukung atau tidak bertentangan dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. Tujuan triangulasi data adalah untuk mengetahui sejauhmana temuan-temuan lapangan benar-benar representatif. Untuk itu dapat digunakan beberapa metode, yakni dengan menggunakan banyak metode atau banyak sumber untuk satu data, dengan membandingkan antara hasil wawancara dengan hasil observasi, antara ucapan sumber data di depan umum dengan ucapannya di kala sendiri, antara hasil wawancara dengan dokumen, antara kata orang dengan kata yang bersangkutan, antara keadaan dengan prospektif. Sedangkan untuk validitas data dilakukan diskusi dengan yang bersangkutan. Wawancara mendalam dengan sumber data digunakan pedoman perspektif-emik yaitu perspektif atau sudut pandang yang datang dari kalangan dalam komunitas pengusaha meubel dan seni ukir, pebisnis dan pengelolanya. Triangulasi data juga dilakukan check-recheck, cross-check, konsultasi kepada lembaga formal, para pebisnis, pengelola perusahaan, para pengrajin, peer debriefing dan konsultasi kepada ahli dengan cara expert judgment.
Catatan lapangan yang begitu banyak dari hasil pengumpulan data begitu banyak selanjutnya diringkas, ditelusuri tema sentralnya, dikelompokkan ke dalam gugus-gugus, dikoding (kodifikasi). Miles dan Huberman menyatakan bahwa kode adalah peralatan yang mengorganisasikan data sesuai dengan permasalahan atau tema. Kode membuat data menjadi mudah dimengerti, mengarahkan jalinan hubungan dan mempermudah untuk menghubungkan bagian-bagian yang berbeda menjadi bermakna. Dalam penelitian ini, kodifikasi dilakukan dengan sistem catatan pinggir yaitu memberikan kode-kode deskriptif sebagai pertanda suatu kategori gejala, perilaku atau sifat tertentu di sebelah margin kiri penggalan teks serta mencantumkan catatan praanalitik di sebelah margin kanan dari penggalan teks. Untuk itu, catatan lapangan yang dihasilkan dari pengamatan dan wawancara kemudian diringkas. Kalimat-kalimat ringkas ini diidentifikasi tema sentralnya yaitu implementasi pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap kedisiplinan belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kabupaten Jepara.
5. Analisis Data
Tahapan penelitian selanjutnya adalah analisis data. Analisis merupakan upaya mencari tata hubungan secara sistematik antara kajian buku, analisis isi artikel, catatan hasil lapangan, wawancara dan bahan lain untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang dimensi perubahan nilai pesantren pada pengembangan masyarakat. Dalam model interaktif, analisis data memungkinkan dilakukan pada waktu peneliti berada di kancah penelitian sambil mengenali subjek secara lebih cermat. Berkaitan dengan hal ini, Sudarsono (1992) menyatakan bahwa penelitian kualitatif memungkinkan dilakukannya analisis pada waktu peneliti berada di lapangan (within site, in the field) maupun sesudah kembali dari lapangan baru dilakukan analisis. Dalam penelitian ini, bersamaan dengan proses pengumpulan data sudah dilakukan analisis data. Alur analisis mengikuti model analisis interaktif sebagaimana dilakukan oleh Miles dan Huberman yaitu proses analisis dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dengan demikian analisis dilakukan sejak di lapangan.
Selama tahapan pengumpulan data, peneliti membuat reduksi data, yang tujuannya untuk memilih data yang relevan dan bermakna yang selanjutnya disajikan. Dalam proses reduksi data, peneliti melakukan seleksi, memilih data yang relevan dan bermakna, memfokuskan pada data yang mengarah untuk pemecahan masalah, penemuan, pemaknaan atau untuk menjawab pertanyaan penelitian, kemudian menyederhanakan, menyusun secara sistematis dengan menonjolkan hal-hal yang dipandang penting tentang hasil dan temuan. Reduksi data dalam penelitian ini pada hakikatnya menyederhanakan dan menyusun secara sistematis data tersebut dalam dimensi perubahan nilai pesantren dalam pengembangan masyarakat. Dalam reduksi data juga dilakukan kategori atau tipologi. Kategori dibuat berdasarkan asumsi bahwa segala sesuatu dapat dikelompokkan dan dapat dipilahkan satu dengan yang lainnya. Kriteria kategori dapat saja diangkat dari pola pikir sistemik, pola pikir fungsional atau pola pikir lainnya.
Adapun tipologi adalah abstraksi bahwa karakteristik umum dan mutlak beda itu tidak ada, yang ada adalah kemiripan karakteristik yang batas bedanya tidak pasti atau berlaku pola keragaman. Hasil reduksi kemudian disajikan dalam bentuk display data. Untuk penyajian data digunakan uraian (teks naratif). Langkah selanjutnya adalah membuat kesimpulan dan atau verifikasi. Berdasarkan model ini maka dipandang ada hubungan interaktif antara komponen-komponen utama analisis tersebut. Oleh karena itu, langkah verifikasi dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat kembali pada reduksi data maupun display data sehingga kesimpulan tidak menyimpang dari data yang dianalisis.
C. Temuan Penelitian
Prosedur pelaksanaan pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning) dalam pembelajaran Fiqih pada siswa Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta antara lain: a. Mencari Pasangan (Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep; Setiap siswa mendapat satu buah kartu; Setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya). b. Bertukar Pasangan (Setiap siswa mendapatkan satu pasangan; Guru memberikan tugas dan siswa mengerjakan tugas dengan pasangannya; Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan pasangan lain; Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban; Temuan baru yang diperoleh dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula). c. Kepala Bernomor (Siswa dibagi dalam kelompok dan setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor; Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya; Kelompok memutuskan jawaban yang dianggap paling benar dan memastikan setiap anggota kelompok mengetahui jawaban ini; Guru memanggil salah satu nomor. Siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerja sama mereka). d. Keliling Kelompok (Salah satu siswa dalam masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang dikerjakan; Siswa berikutnya juga ikut memberikan kontribusinya; Demikian seterusnya. Giliran bicara bisa dilaksanakan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan). e. Kancing Gemerincing (Guru menyipkan satu kotak kecil berisi kancing-kancing; Setiap siswa dalam kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; Setiap kali seorang siswa berbicara, dia harus menyerahkan salah satu kancingnya; Jika kancingnya sudah habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai kancing semua rekannya habis). f. Dua Tinggal Dua Tamu (Siswa bekerja sama dalam kelompok berempat; Setelah selesai, dua orang dari setiap kelompok meninggalkan kelompoknya dan bertamu ke kelompok yang lain; Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka; Tamu mohon diri dan kembali ke kelompoknya kemudian melaporkan hasil temuannya; Kelompok mencocokkan dan membahas hasil-hasil kerja mereka).
Metode yang digunakan dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta berturut-turut mulai dari yang tertinggi antara lain; Metode diskusi (discution methode) 100%, Metode tanya jawab (questionary methode) 85,7%, Metode kerjasama (cooperations methode) 85,7%, Reconnecting (Menghubungkan kembali) 85,7%, Metode Debat 85,7%, Question Student have (Pertanyaan Peserta Didik) 85,7%, Metode kerja kelompok (cup cluster methode) 85,7%, Metode Ceramah (Leacturing Methode) 71,4%, Metode pemberian motivasi (present motivations methode) 71,4%, Metode kooperatif (cooperative methode) 71,4%, Metode kontekstual (Contectual Methode) 71,4%, Pembelajaran Berbasis masalah (PBL, Problem Based Learning) 71,4%, Metode praktik (practising methode) 57,2%, Metode pembelajaran langsung (direct learning methode) 57,2%, Metode problem terbuka (open ended methode) 57,2%, Metode tugas kelompok (teams geam tournament methode) 57,2%, Metode pemahaman (comprehensien methode) 57,2%, Metode Sinkronik–Analitik 57,2%, Synergetic Teaching (Pengajaran Sinergetik) 57,2%, Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation) 57,2%, dan Metode sistem regu (team teaching methode) 57,2%.
Sedangkan aplikasi kedisiplinan belajar fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta antara lain: 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Dan 5) Berhemat dengan waktu, setiap siswa tidak ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.
Ada beberapa hal yang dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu: a) Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama. b) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid. c) Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis. d) Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil. e) Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat. f) Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama. g) Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik.
Untuk memperkuat kedisiplinan siswa adalah dengan jalan latihan. Melatih siswa sendiri, misalnya berangkat ke sekolah tepat waktu (tidak terlambat), tidak sering bolos sekolah. Dan kaitannya dengan disiplin dalam belajar siswa, maka siswa di tuntut untuk selalu belajar dan mentaati serta melaksanakan tugas–tugas yang diberikan oleh pendidik (guru). Untuk itu perlu adanya teknik atau cara agar siswa mempunyai kedisiplinan dalam belajar. Teknik tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, yaitu dengan menggunakan metode resitasi (penugasan).
D. Penutup
Implementasi Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 melalui langkah-langkah sebagai berikut a. Mencari Pasangan (Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep; Setiap siswa mendapat satu buah kartu; Setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya). b. Bertukar Pasangan (Setiap siswa mendapatkan satu pasangan; Guru memberikan tugas dan siswa mengerjakan tugas dengan pasangannya; Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan pasangan lain; Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban; Temuan baru yang diperoleh dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula). c. Kepala Bernomor (Siswa dibagi dalam kelompok dan setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor; Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya; Kelompok memutuskan jawaban yang dianggap paling benar dan memastikan setiap anggota kelompok mengetahui jawaban ini; Guru memanggil salah satu nomor. Siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerja sama mereka). d. Keliling Kelompok (Salah satu siswa dalam masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang dikerjakan; Siswa berikutnya juga ikut memberikan kontribusinya; Demikian seterusnya. Giliran bicara bisa dilaksanakan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan). e. Kancing Gemerincing (Guru menyiapkan satu kotak kecil berisi kancing-kancing; Setiap siswa dalam kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; Setiap kali seorang siswa berbicara, dia harus menyerahkan salah satu kancingnya; Jika kancingnya sudah habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai kancing semua rekannya habis). f. Dua Tinggal Dua Tamu (Siswa bekerja sama dalam kelompok berempat; Setelah selesai, dua orang dari setiap kelompok meninggalkan kelompoknya dan bertamu ke kelompok yang lain; Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka; Tamu mohon diri dan kembali ke kelompoknya kemudian melaporkan hasil temuannya; Kelompok mencocokkan dan membahas hasil-hasil kerja mereka).
Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dapat dipaparkan sebagai berikut 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Dan 5) Berhemat dengan waktu, setiap siswa tidak ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.
Pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dipengaruhi antara lain pertama tingkat kesesuaian dan kesempurnaan langkah-langkah yang diaplikasikan Guru fiqih pada kegiatan cooperative learning dalam pembelajarannya, kedua pertimbangan–pertimbangan komprehensip (tujuan, materi dan indikator pembelajaran, ketersediaan sarana prasarana dan keadaan guru dan siswa) yang digunakan Guru fiqih dalam menentukan dan memilih metode dalam model Cooperatif learning pada pembelajaran fiqih, hal ini karena Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya.
Daftar Pustaka
Ahmad Tafsir. 2004. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam. Bandung, Rajawali Press.
Arikunto, Suharsimi. 1990. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi., Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Runeka Cipta, 2002, Cet.12
Bohar Soeharto, 1996, Disiplin, Jakarta: Kantor Negara Kependudukan/BKKBN.
Djahiri, A.K. (1992). Dasar-dasar Metodologi Pengajaran. Bandung : Lab. PPMP IKIP Bandung.
Hasan, S.H. (1988). Evaluasi Kurikulum. Jakarta : P2LPTK Ditjen Dikti-Depdikbud.
Hurlock, E.B., 1999. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang. Kehidupan, Jakarta: Erlangga.
Ibrahim, et al. (2000). Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: UNESA
Johnson, David & Roger Johnson (1994), Leading the Cooperative School, Edina, MN: Interaction Book Company.
Muhammad Surya. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Maman Rachman, 1999, Manajemen Kelas, Jakarta: Depdiknas.
Marzuki., Metodologi Riset, Yogyakarta, Kamus Fakultas Ekonomi UII, 2005, edisi.2.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001, Cet.14
Rustaman,et al. (2003). Strategi Belajar Mengajar Biologi. Jurusan Pendidikan. Biologi UPI: Bandung.
Sharan, Yael & Shlomo Sharan (1992), Expanding Cooperative Learning Through Group Investigation. New York: Theachers College Pers
Shaver, J.P. (1991). Handbook of Research on Social Studies Teaching and Learning. NY : Mc. Millan Publishing Co.
Slavin, R.E. (1983). Cooperative Learning. Maryland: John Hopkins University.
Stahl, R.J. (1994). Cooperative Learning in Social Studies: Handbook for Teachers. USA: Kane Publishing Service, Inc.
Somantri. H.M.N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Rosda Karya-PPS UPI Bandung.
Tulus Tu’u, 2004, Peran Disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa, Jakarta: Grasindo,
Trianto, Model–Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007, Cet.1
Usman Basyiruddin, 2002. Metode Pembelajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Pers.
Wahab, A.A. (1986). Metodologi Pengajaran IPS. Jakarta: P2LPTK Ditjen Dikti-Depdikbud.
Zaltman, Gerald dan R. Duncam. (1987). Creating Social Change. New York: Theachers College Pers
Aplikasi Model Cooperatif Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah


ABSTRAK

Model pembelajaran cooperative learning beranjak dari dasar pemikiran "getting better together", yang menekankan pada pemberian kesempatan belajar yang lebih luas dan suasana yang kondusif kepada siswa untuk memperoleh, dan mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan-keterampilan sosial yang bermanfaat bagi kehidupannya di masyarakat. Melalui model pembelajaran Cooperative Learning, siswa bukan hanya belajar dan menerima apa yang disajikan oleh guru dalam proses belajar mengajar, melainkan bisa juga belajar dari siswa lainnya, dan sekaligus mempunyai kesempatan untuk membelajarkan siswa yang lain.
Memperhatikan hasil identifikasi permasalahan dalam Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih, maka rumusan masalahnya adalah bagaimanakah Implementasi Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011. Bagaimanakah Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011. Dan apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011.
Pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dipengaruhi antara lain pertama tingkat kesesuaian dan kesempurnaan langkah-langkah yang diaplikasikan Guru fiqih pada kegiatan cooperative learning dalam pembelajarannya, kedua pertimbangan–pertimbangan komprehensip (tujuan, materi dan indikator pembelajaran, ketersediaan sarana prasarana dan keadaan guru dan siswa) yang digunakan Guru fiqih dalam menentukan dan memilih metode dalam model Cooperatif learning pada pembelajaran fiqih, hal ini karena Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya.

Kata kunci : Cooperatif Learning, Kedisiplinan


A. Pendahuluan
Pendidikan Islam termasuk salah satu gejala sosial dari kehidupan beragama umat Islam yang dapat diteliti secara ilmiah. Jika pendidikan Islam dimaknai sebagai upaya atau proses bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang yang lain, agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam , maka setidaknya ada tiga hal yang perlu kita perhatikan, yaitu: pertama, adanya pelaku pendidikan yang meliputi pendidik-murid, dosen-mahasiswa, kiai-santri, orang tua-anak, dan lain sebagainya. Kedua, hasil atau produk pendidikan berupa tercapainya perkembangan kepribadian manusia secara totalitas dan optimal sesuai dengan ajaran agama Islam. Ketiga, upaya dan proses bimbingan, termasuk di dalam makna ini adalah kegiatan pembelajaran. Makna pembelajaran di sini meliputi masalah kurikulum (tujuan, materi, metode, dan evaluasi), manajemen, administrasi, kelembagaan, dan lain-lain, dimana proses pengajarannya tidak terbatas hanya di ruang kelas melainkan bisa juga di luar kelas. Pembelajaran (tadris, instruction) memiliki dimensi yang lebih luas dari pengajaran (ta’lim, teaching) yang menekankan pada penguasaan materi (content based) dan dilaksanakan di dalam kelas. Bila dicermati, maka ketiga aspek pendidikan Islam tersebut bisa menjadi objek kajian ilmiah dalam pengertian penelitian pembelajaran fiqh. Penelitian pembelajaran fiqh tentu saja mengikuti prosedur dan tahapan sebagaimana yang berlaku dalam penelitian ilmiah. Iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan kegairahan belajar,
Demikian pula kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran. Berdasarkan analisis konseptual dan kondisi pendidikan fiqih di tingkat madrasah, ternyata masih banyak guru yang belum memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam memilih, serta menggunakan berbagai metode pembelajaran yang mampu mengembangkan iklim pembelajaran yang kondusif bagi siswa untuk belajar, dan banyak diantara guru yang tidak memiliki kurikulum tertulis yang merupakan pedoman dasar dalam pemilihan metode pembelajaran. Disamping itu, tidak sedikit siswa mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran dikarenakan metode pembelajaran yang dipilih dan digunakan oleh guru dirasakan kurang tepat. Dengan demikian proses belajar-mengajar (PBM) akan berlangsung secara kaku, sehingga kurang mendukung pengembangan pengetahuan, sikap, moral, dan keterampilan siswa. Pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan potensi siswa merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Hal ini didasari oleh asumsi, bahwa ketepatan guru dalam memilih model dan metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan dan hasil belajar siswa, karena model dan metode pembelajaran yang digunakan oleh guru berpengaruh terhadap kualitas proses belajar mengajar yang dilakukannya. Kondisi proses belajar mengajar di tingkat persekolahan dewasa ini masih diwarnai oleh penekanan pada aspek pengetahuan dan masih sedikit yang mengacu pada pelibatan siswa dalam proses pembelajaran itu sendiri. Sementara itu, Al Muchtar (1991) dalam penelitiannya menemukan, bahwa proses pembelajaran pendidikan Fiqih tidak merangsang siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar. Disamping itu, proses belajar mengajar Fiqih yang dilakukan oleh guru belum mampu menumbuhkan budaya belajar di kalangan siswa. Pada gilirannya, akan berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan dan hasil belajar siswa.
Beberapa keuntungan yang diperoleh baik oleh guru maupun siswa di dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan model cooperative learning. Pertama, melalui cooperative learning menimbulkan suasana yang baru dalam pembelajaran. Hal ini dikarenakan sebelumnya hanya dilaksanakan model pembelajaran secara konvensional yaitu camah dan tanya jawab. Metode tersebut ternyata kurang memberi motivasi dan semangat kepada siswa untuk belajar. Dengan digunakannva model cooperative learning, maka tampak suasana kelas menjadi lebih hidup dan lebih bermakna. Kedua, membantu guna dalam mengidentifikasikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan mencarikan alternatif pemecahannya. Dari hasil penelitian tindakan pelaksanaan cooperative learning dengan diskusi kelompok ternyata mampu membuat siswa terlibat aktif dalam kegiatan belajar. Ketiga, penggunaanya cooperative learning merupakan suatu model yang efektif untuk mengembangkan program pembelajaran terpadu. Dengan cooperative learning siswa tidak hanya dapat mengembangkan kemampuan aspek kognitif saja melainkan mampu mengembangkan aspek afektif dan psikomotor. Keempat, dengan melalui cooperative learning, dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan reflektif. Hal ini dikarenakan kegiatan pembelajaran ini lebih banyak berpusat pada siswa, sehingga siswa diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi kelompok. Pemberian motivasi dari teman sebaya ternyata mampu mendorong semangat siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. Terlebih lagi bila pembahasan materi yang sifatnya problematik atau yang bersifat kontroversial, mampu merangsang siswa me-ngembangkan kemampuan berpikirnya. Kelima, dengan cooperative learning mampu mengembangkan kesadaran pada diri siswa terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitarya. Dengan bekerja kelompok maka timbul adanya perasaan ingin membantu siswa lain yang mengalami kesulitan sehingga mampu mengembangkan sosial skill siswa. Disamping itu pula dapat melatih siswa dalam mengembangkan perasaan empati maupun simpati pada diri siswa. Keenam, dengan cooperative learning mampu melatih siswa dalam berkomunikasi seperti berani mengemukakan pendapat, berani dikriik, maupun menghargai pendapat orang lain. Komunikasi interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa menimbulkan dialog yang akrab dan kreatif. Beberapa keuntungan dari model pembelajaran cooperative learning di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa keberhasilan suatu proses pendidikan dan pengajaran salah satunya ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan guru dalam menggunakan strategi dan model pembelajaran yang digunakannya. Salah satu model yang dapat memberikan dampak terhadap keberhasilan siswa adalah melalui model pembelajaran koperatif atau cooperative learning.
Sedangkan Kekurangan/kelemahan model pembelajaran cooperative learning bersumber pada dua faktor yaitu faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor dari dalam yaitu sebagai berikut: a) Guru harus mempersiapkan pembelajaran secara matang, disamping itu memerlukan lebih banyak tenaga, pemikiran dan waktu; b) Agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar maka dibutuhkan dukungan fasilitas, alat dan biaya yang cukup memadai; c) Selama kegiatan diskusi kelompok berlangsung, ada kecenderungan topik permasalahan yang sedang dibahas meluas. Sehingga banyak yang tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; d) Saat diskusi kelas, terkadang didominasi oleh seseorang, hal ini mengakibatkan siswa yang lain menjadi pasif.
Metode pembelajaran cooperatif learning mempunyai manfaat-manfaat yang positif apabila diterapkan di ruang kelas. Beberapa keuntungannya antara lain: mengajarkan siswa menjadi percaya pada guru, kemampuan untuk berfikir, mencari informasi dari sumber lain dan belajar dari siswa lain; mendorong siswa untuk mengungkapkan idenya secara verbal dan membandingkan dengan ide temannya; dan membantu siswa belajar menghormati siswa yang pintar dan siswa yang lemah, juga menerima perbedaan ini. Ironisnya, model pembelajaran kooperatif belum banyak diterapkan dalam pendidikan walaupun orang Indonesia sangat membanggakan sifat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan utama dalam pengembangan model pembelajaran cooperative learning adalah belajar kelompok bersama teman-temannya dengan cara saling menghargai pendapat dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan gagasannya dengan cara menyampaikan pendapat mereka dengan cara. Berkumpul secara berkelompok maka ditemukan sosok seorang pribadi manusia (karakter manusia) seperti yang dikemukakan oleh Paul B Horton dan Charles L Hunt bahwa: “Pengalaman berkelompok yang membuat manusia memiliki ciri-ciri norma-norma hidup serta bersama-sama memiliki nilai-nilai, tujuan, perasaan dan banyak membedakan kita dengan orang lain seperti perasaan dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh keunggulan kelompok, apakah ia menjadi manusia yang bersifat manusiawi dan melalui pengalaman berkelompok kita menghayati baik atau pengecut”.
Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya. Sehingga akan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan. Kedisiplinan tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan, dikembangkan, dan diterapkan dalam semua aspek, menerapkan metode pembelajaran resitasi atau penugasan merupakan salah satu cara untuk melatih kedisiplinan belajar siswa. Kedisiplinan yang diterapkan pada siswa di sekolah akan membentuk siswa untuk mematuhi segala tata tertib di sekolah. Jika itu dapat dilaksanakan dengan baik maka proses belajar mengajar akan tertib dan kondusif. Untuk mewujudkan kedisiplinan belajar siswa harus diterapkan metode pembelajaran resitasi atau memberikan tugas–tugas untuk melatih siswa agar rajin belajar dan mempunyai tanggungjawab serta disiplin dalam belajar.
Ada beberapa hal yang dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu: a) Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama. b) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid. c) Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis. d) Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil. e) Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat. f) Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama. g) Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik. Untuk memperkuat kedisiplinan siswa adalah dengan jalan latihan. Melatih siswa sendiri, misalnya berangkat ke sekolah tepat waktu (tidak terlambat), tidak sering bolos sekolah. Dan kaitannya dengan disiplin dalam belajar siswa, maka siswa di tuntut untuk selalu belajar dan mentaati serta melaksanakan tugas–tugas yang diberikan oleh pendidik (guru). Untuk itu perlu adanya teknik atau cara agar siswa mempunyai kedisiplinan dalam belajar. Teknik tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, yaitu dengan menggunakan metode resitasi (penugasan). Disiplin yang baik adalah disiplin yang timbul karena adanya kesadaran dari dalam diri sendiri, bukan karena terpaksa, sehingga diperlukan adanya usaha untuk menumbuhkan sikap disiplin tersebut.
B. Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Kuantitatif. Studi lapangan dilakukan dengan memilih Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta yang tersebar di kawasan Kabupaten Jepara. Madrasah Aliyah tersebut dipilih secara purposive sesuai dengan maksud penelitian untuk memilah Sekolah Menengah Atas yang telah bersikap terbuka, responsif, penuh pergulatan dengan kegiatan di sector pendidikan, sehingga tampak keuletan dan pengabdian yang dimilikinya.
Dengan metode field research, peneliti terjun langsung menggali data di lapangan dengan cara observasi terlibat, wawancara serta melakukan deskripsi di lapangan untuk mempelajari masalah-masalah dalam pembelajaran Cooperatif Learning pada pelajaran Fiqih, perilaku, sutuasi-situasi tertentu, hubungan dengan kedisiplinan belajar siswa, serta proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Wawancara kepada pelaku pendidikan, kepala sekolah, guru bidang studi, siswa serta pihak-pihak lain yang terkait dengan masyarakat pendidikan dimaksudkan untuk mendengar keterangan dari mereka tentang fakta-fakta, kejadian-kejadian yang mereka alami dan mereka ketahui. Untuk memaknai penelitian ini, peneliti melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai literatur, dokumen dan karya-karya lain yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini.
Penelitian tentang “Implementasi Model Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah” menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
Furchan menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang dirancang untuk memperoleh informasi tentang status suatu gejala saat penelitian dilakukan. Lebih lanjut dijelaskan, dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian eksperimen.
Sukmadinata menjelaskan Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya .
Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status variabel atau tema, gejala atau keadaan yang ada, yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian tidak memerlukan administrasi atau pengontrolan terhadap suatu perlakuan.
1. Subjek Penelitian
Adapun Subjek dalam penelitian ini adalah Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 yang terdiri dari: Kepala Madrasah, Guru Mata Pelajaran Fiqih, dan Siswa.
2. Fokus Penelitian
Adapun Fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu; Implementasi Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011, Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 serta Kelemahan, kelebihan, Peluang, Ancaman, dan Hambatan Pelaksanaan Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 serta pengembangan dan cara penanggulangannya pada madrasah di Jepara tahun akademik 2010/2011.
3. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah pengambilan variabel yang akan diteliti dengan metode interview, tes, dokumentasi, angket dan lain-lain. Adapun teknik pengumpulan data di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Wawancara
Yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan–bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. Metode wawancara adalah proses Tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan di mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan. Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (Tanya jawab) secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung . Wawancara adalah salah satu metode untuk mendapatkan data anak atau orang tua dengan mengadakan hubungan secara langsung dengan informan/face to face relation.
Interview yang juga disebut dengan “wawancara atau kuisioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara”. Metode ini digunakan untuk mengetahui; Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah.
Observasi
Observasi adalah cara menghimpun bahan–bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena–fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Observasi dapat dilakukan baik secara partisipatif (participant observation) maupun non partisipatif (nonparticipant observation). Observasi dapat pula berbentuk observasi eksperimental (experimental observation) yaitu observasi yang dilakukan dalam situasi buatan atau berbentuk observasi yang dilakukan dalam situasi yang wajar (nonexperimental observation). Pada observasi berpartisipasi, observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan penilaian, seperti pendidik, dosen dan sebagainya) melibatkan diri di tengah–tengah kegiatan observe (dalam hal ini peserta didik yang sedang diamati tingkah lakunya, seperti murid, siswa, mahasiswa dan sebagainya) sedangkan dalam observasi nonpartisipasi, evaluator berada di luar garis, seolah–olah penonton belaka.
Metode ini digunakan untuk mengetahui; Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah.
Adapun observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi Partisipatif yaitu observasi yang sekaligus juga melibatkan diri selaku orang dalam pada suatu situasi social. Hal ini dimaksudkan agar peneliti tidak hanya berdiri sebagai orang luar dalam situasi yang tengah diobservasi tetapi juga sekaligus melibatkan diri selaku orang dalam. Karena dalam kondisi saat ini yang menjadi kepentingan peneliti adalah pengumpulan data atau informasi dengan mudah dan leluasa. Peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang diucapkan dan berpartisipasi dalam aktivitas yang diteliti. Untuk observasi partisipatif ini pada kondisi awal disuatu situasi social, peneliti lebih menonjolkan sebagai peneliti atau pengamat, meskipun kadang-kadang juga ikut serta seadanya sebagai pelaku kegiatan sebagaimana selayaknya orang dalam. Dan pada kondisi atau situasi selanjutnya tergantung pada kebutuhan dan perkembangan dari pada observasi yang sedang dilakukan. Selain itu tingkat kedalaman pada observasi partisipatif tersebut biasanya tergantung pada kesempatan atau waktu peneliti dilapangan dan karakteristik situasi social yang diteliti.
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah. dan juga sebagai pendukung dalam mengumpulkan data tentang “Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah”.
4. Teknik Keabsahan Data
Data yang telah terkumpul diuji keabsahannya dengan teknik triangulasi data. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mencari data yang mendukung atau tidak bertentangan dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. Tujuan triangulasi data adalah untuk mengetahui sejauhmana temuan-temuan lapangan benar-benar representatif. Untuk itu dapat digunakan beberapa metode, yakni dengan menggunakan banyak metode atau banyak sumber untuk satu data, dengan membandingkan antara hasil wawancara dengan hasil observasi, antara ucapan sumber data di depan umum dengan ucapannya di kala sendiri, antara hasil wawancara dengan dokumen, antara kata orang dengan kata yang bersangkutan, antara keadaan dengan prospektif. Sedangkan untuk validitas data dilakukan diskusi dengan yang bersangkutan. Wawancara mendalam dengan sumber data digunakan pedoman perspektif-emik yaitu perspektif atau sudut pandang yang datang dari kalangan dalam komunitas pengusaha meubel dan seni ukir, pebisnis dan pengelolanya. Triangulasi data juga dilakukan check-recheck, cross-check, konsultasi kepada lembaga formal, para pebisnis, pengelola perusahaan, para pengrajin, peer debriefing dan konsultasi kepada ahli dengan cara expert judgment.
Catatan lapangan yang begitu banyak dari hasil pengumpulan data begitu banyak selanjutnya diringkas, ditelusuri tema sentralnya, dikelompokkan ke dalam gugus-gugus, dikoding (kodifikasi). Miles dan Huberman menyatakan bahwa kode adalah peralatan yang mengorganisasikan data sesuai dengan permasalahan atau tema. Kode membuat data menjadi mudah dimengerti, mengarahkan jalinan hubungan dan mempermudah untuk menghubungkan bagian-bagian yang berbeda menjadi bermakna. Dalam penelitian ini, kodifikasi dilakukan dengan sistem catatan pinggir yaitu memberikan kode-kode deskriptif sebagai pertanda suatu kategori gejala, perilaku atau sifat tertentu di sebelah margin kiri penggalan teks serta mencantumkan catatan praanalitik di sebelah margin kanan dari penggalan teks. Untuk itu, catatan lapangan yang dihasilkan dari pengamatan dan wawancara kemudian diringkas. Kalimat-kalimat ringkas ini diidentifikasi tema sentralnya yaitu implementasi pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap kedisiplinan belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kabupaten Jepara.
5. Analisis Data
Tahapan penelitian selanjutnya adalah analisis data. Analisis merupakan upaya mencari tata hubungan secara sistematik antara kajian buku, analisis isi artikel, catatan hasil lapangan, wawancara dan bahan lain untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang dimensi perubahan nilai pesantren pada pengembangan masyarakat. Dalam model interaktif, analisis data memungkinkan dilakukan pada waktu peneliti berada di kancah penelitian sambil mengenali subjek secara lebih cermat. Berkaitan dengan hal ini, Sudarsono (1992) menyatakan bahwa penelitian kualitatif memungkinkan dilakukannya analisis pada waktu peneliti berada di lapangan (within site, in the field) maupun sesudah kembali dari lapangan baru dilakukan analisis. Dalam penelitian ini, bersamaan dengan proses pengumpulan data sudah dilakukan analisis data. Alur analisis mengikuti model analisis interaktif sebagaimana dilakukan oleh Miles dan Huberman yaitu proses analisis dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dengan demikian analisis dilakukan sejak di lapangan.
Selama tahapan pengumpulan data, peneliti membuat reduksi data, yang tujuannya untuk memilih data yang relevan dan bermakna yang selanjutnya disajikan. Dalam proses reduksi data, peneliti melakukan seleksi, memilih data yang relevan dan bermakna, memfokuskan pada data yang mengarah untuk pemecahan masalah, penemuan, pemaknaan atau untuk menjawab pertanyaan penelitian, kemudian menyederhanakan, menyusun secara sistematis dengan menonjolkan hal-hal yang dipandang penting tentang hasil dan temuan. Reduksi data dalam penelitian ini pada hakikatnya menyederhanakan dan menyusun secara sistematis data tersebut dalam dimensi perubahan nilai pesantren dalam pengembangan masyarakat. Dalam reduksi data juga dilakukan kategori atau tipologi. Kategori dibuat berdasarkan asumsi bahwa segala sesuatu dapat dikelompokkan dan dapat dipilahkan satu dengan yang lainnya. Kriteria kategori dapat saja diangkat dari pola pikir sistemik, pola pikir fungsional atau pola pikir lainnya.
Adapun tipologi adalah abstraksi bahwa karakteristik umum dan mutlak beda itu tidak ada, yang ada adalah kemiripan karakteristik yang batas bedanya tidak pasti atau berlaku pola keragaman. Hasil reduksi kemudian disajikan dalam bentuk display data. Untuk penyajian data digunakan uraian (teks naratif). Langkah selanjutnya adalah membuat kesimpulan dan atau verifikasi. Berdasarkan model ini maka dipandang ada hubungan interaktif antara komponen-komponen utama analisis tersebut. Oleh karena itu, langkah verifikasi dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat kembali pada reduksi data maupun display data sehingga kesimpulan tidak menyimpang dari data yang dianalisis.
C. Temuan Penelitian
Prosedur pelaksanaan pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning) dalam pembelajaran Fiqih pada siswa Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta antara lain: a. Mencari Pasangan (Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep; Setiap siswa mendapat satu buah kartu; Setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya). b. Bertukar Pasangan (Setiap siswa mendapatkan satu pasangan; Guru memberikan tugas dan siswa mengerjakan tugas dengan pasangannya; Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan pasangan lain; Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban; Temuan baru yang diperoleh dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula). c. Kepala Bernomor (Siswa dibagi dalam kelompok dan setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor; Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya; Kelompok memutuskan jawaban yang dianggap paling benar dan memastikan setiap anggota kelompok mengetahui jawaban ini; Guru memanggil salah satu nomor. Siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerja sama mereka). d. Keliling Kelompok (Salah satu siswa dalam masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang dikerjakan; Siswa berikutnya juga ikut memberikan kontribusinya; Demikian seterusnya. Giliran bicara bisa dilaksanakan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan). e. Kancing Gemerincing (Guru menyipkan satu kotak kecil berisi kancing-kancing; Setiap siswa dalam kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; Setiap kali seorang siswa berbicara, dia harus menyerahkan salah satu kancingnya; Jika kancingnya sudah habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai kancing semua rekannya habis). f. Dua Tinggal Dua Tamu (Siswa bekerja sama dalam kelompok berempat; Setelah selesai, dua orang dari setiap kelompok meninggalkan kelompoknya dan bertamu ke kelompok yang lain; Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka; Tamu mohon diri dan kembali ke kelompoknya kemudian melaporkan hasil temuannya; Kelompok mencocokkan dan membahas hasil-hasil kerja mereka).
Metode yang digunakan dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta berturut-turut mulai dari yang tertinggi antara lain; Metode diskusi (discution methode) 100%, Metode tanya jawab (questionary methode) 85,7%, Metode kerjasama (cooperations methode) 85,7%, Reconnecting (Menghubungkan kembali) 85,7%, Metode Debat 85,7%, Question Student have (Pertanyaan Peserta Didik) 85,7%, Metode kerja kelompok (cup cluster methode) 85,7%, Metode Ceramah (Leacturing Methode) 71,4%, Metode pemberian motivasi (present motivations methode) 71,4%, Metode kooperatif (cooperative methode) 71,4%, Metode kontekstual (Contectual Methode) 71,4%, Pembelajaran Berbasis masalah (PBL, Problem Based Learning) 71,4%, Metode praktik (practising methode) 57,2%, Metode pembelajaran langsung (direct learning methode) 57,2%, Metode problem terbuka (open ended methode) 57,2%, Metode tugas kelompok (teams geam tournament methode) 57,2%, Metode pemahaman (comprehensien methode) 57,2%, Metode Sinkronik–Analitik 57,2%, Synergetic Teaching (Pengajaran Sinergetik) 57,2%, Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation) 57,2%, dan Metode sistem regu (team teaching methode) 57,2%.
Sedangkan aplikasi kedisiplinan belajar fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta antara lain: 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Dan 5) Berhemat dengan waktu, setiap siswa tidak ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.
Ada beberapa hal yang dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu: a) Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama. b) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid. c) Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis. d) Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil. e) Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat. f) Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama. g) Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik.
Untuk memperkuat kedisiplinan siswa adalah dengan jalan latihan. Melatih siswa sendiri, misalnya berangkat ke sekolah tepat waktu (tidak terlambat), tidak sering bolos sekolah. Dan kaitannya dengan disiplin dalam belajar siswa, maka siswa di tuntut untuk selalu belajar dan mentaati serta melaksanakan tugas–tugas yang diberikan oleh pendidik (guru). Untuk itu perlu adanya teknik atau cara agar siswa mempunyai kedisiplinan dalam belajar. Teknik tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, yaitu dengan menggunakan metode resitasi (penugasan).
D. Penutup
Implementasi Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 melalui langkah-langkah sebagai berikut a. Mencari Pasangan (Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep; Setiap siswa mendapat satu buah kartu; Setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya). b. Bertukar Pasangan (Setiap siswa mendapatkan satu pasangan; Guru memberikan tugas dan siswa mengerjakan tugas dengan pasangannya; Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan pasangan lain; Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban; Temuan baru yang diperoleh dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula). c. Kepala Bernomor (Siswa dibagi dalam kelompok dan setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor; Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya; Kelompok memutuskan jawaban yang dianggap paling benar dan memastikan setiap anggota kelompok mengetahui jawaban ini; Guru memanggil salah satu nomor. Siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerja sama mereka). d. Keliling Kelompok (Salah satu siswa dalam masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang dikerjakan; Siswa berikutnya juga ikut memberikan kontribusinya; Demikian seterusnya. Giliran bicara bisa dilaksanakan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan). e. Kancing Gemerincing (Guru menyiapkan satu kotak kecil berisi kancing-kancing; Setiap siswa dalam kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; Setiap kali seorang siswa berbicara, dia harus menyerahkan salah satu kancingnya; Jika kancingnya sudah habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai kancing semua rekannya habis). f. Dua Tinggal Dua Tamu (Siswa bekerja sama dalam kelompok berempat; Setelah selesai, dua orang dari setiap kelompok meninggalkan kelompoknya dan bertamu ke kelompok yang lain; Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka; Tamu mohon diri dan kembali ke kelompoknya kemudian melaporkan hasil temuannya; Kelompok mencocokkan dan membahas hasil-hasil kerja mereka).
Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dapat dipaparkan sebagai berikut 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Dan 5) Berhemat dengan waktu, setiap siswa tidak ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.
Pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dipengaruhi antara lain pertama tingkat kesesuaian dan kesempurnaan langkah-langkah yang diaplikasikan Guru fiqih pada kegiatan cooperative learning dalam pembelajarannya, kedua pertimbangan–pertimbangan komprehensip (tujuan, materi dan indikator pembelajaran, ketersediaan sarana prasarana dan keadaan guru dan siswa) yang digunakan Guru fiqih dalam menentukan dan memilih metode dalam model Cooperatif learning pada pembelajaran fiqih, hal ini karena Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya.
Daftar Pustaka
Ahmad Tafsir. 2004. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam. Bandung, Rajawali Press.
Arikunto, Suharsimi. 1990. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi., Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Runeka Cipta, 2002, Cet.12
Bohar Soeharto, 1996, Disiplin, Jakarta: Kantor Negara Kependudukan/BKKBN.
Djahiri, A.K. (1992). Dasar-dasar Metodologi Pengajaran. Bandung : Lab. PPMP IKIP Bandung.
Hasan, S.H. (1988). Evaluasi Kurikulum. Jakarta : P2LPTK Ditjen Dikti-Depdikbud.
Hurlock, E.B., 1999. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang. Kehidupan, Jakarta: Erlangga.
Ibrahim, et al. (2000). Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: UNESA
Johnson, David & Roger Johnson (1994), Leading the Cooperative School, Edina, MN: Interaction Book Company.
Muhammad Surya. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Maman Rachman, 1999, Manajemen Kelas, Jakarta: Depdiknas.
Marzuki., Metodologi Riset, Yogyakarta, Kamus Fakultas Ekonomi UII, 2005, edisi.2.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001, Cet.14
Rustaman,et al. (2003). Strategi Belajar Mengajar Biologi. Jurusan Pendidikan. Biologi UPI: Bandung.
Sharan, Yael & Shlomo Sharan (1992), Expanding Cooperative Learning Through Group Investigation. New York: Theachers College Pers
Shaver, J.P. (1991). Handbook of Research on Social Studies Teaching and Learning. NY : Mc. Millan Publishing Co.
Slavin, R.E. (1983). Cooperative Learning. Maryland: John Hopkins University.
Stahl, R.J. (1994). Cooperative Learning in Social Studies: Handbook for Teachers. USA: Kane Publishing Service, Inc.
Somantri. H.M.N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Rosda Karya-PPS UPI Bandung.
Tulus Tu’u, 2004, Peran Disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa, Jakarta: Grasindo,
Trianto, Model–Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007, Cet.1
Usman Basyiruddin, 2002. Metode Pembelajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Pers.
Wahab, A.A. (1986). Metodologi Pengajaran IPS. Jakarta: P2LPTK Ditjen Dikti-Depdikbud.
Zaltman, Gerald dan R. Duncam. (1987). Creating Social Change. New York: Theachers College Pers

DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL

DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL


Oleh: Ahmad Sholihin,

                                      Pendahuluan

Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada dan manusia sudah menggunakan teknologi dan pada hakekatnya prilaku manusia adalah untuk berkomunikasi seperti yang di kemukakan Colin Cherry (1957) komunikasi adalah suatu proses dimana fihak-fihak peserta saling mengunakan komunikasi dengan tujuan untuk mencapai pengertian bersama yang lebih baik mengenai masalah yang penting bagi semua fihak yang bersangkutan, dan teknologi adalah produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja atau Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan Seseorang. Bisa di sebut bahawa teknologi berupa sarana manusia dalam berkomunikasi secara sosial
Manusia menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya dan ingin menjalin hubungan dengan masyarakat social lainnya. Namun Perkembangan teknologi komunikasi memiliki dampak positif dan negative. Postif dengan ada nya teknologi lahirlah inovasi-inovasi baru yang mempermudah hidup manusia, dan terjadilah perkembangan ilmu pengetahuan, karena teknologi lahir dari sebuah ilmu.namuan secara negative teknologi komunikasi memberikan dampak pada kehidupan social, ketika norma-norma yang berlaku tidak sesuai lagi dengan yang ada saat ini, seringnya terjadi kejahatan teknologi yang merugikan masyaraka tidak hanya itu dampak teknokom bisa merusak moral dan akhlak kita.
Sadari bahwa dampak yang terjadi pada kehidupan social masyarakat, karena teknokom, membuat masyarakat kurang peka terhadap kehidupan masyarakarakat kehadiran teknologi informasi telah mengurangi intensitas tatap muka yang terjadi dalam organisasi atau pun social masyarakat. Kita sebagai manusia yang pandai tau betul mana yang harus kita ambil dalam memaknai teknologi komunikasi ini dalam hidup.

Pengertian Teknologi Komunikasi
Kata Teknologi berasal dari asal kata latin Texere yang berarti to weave (menenun) atau to construct (membangun) (Rogers, 1986. Kata Teknologi tidak hanya terbatas kepada pengguna mesin-mesin, meskipun dalam pengertian sempit sering digunakan keterkaitan teknologi dan mesin dalam bahasa sehari-hari. Technology is a design for instrumental action that reduces the uncertainly in the course-effect relationships invalved in achieving a desired outcome.
Sebuah teknologi biasanya terdiri dari aspek Hardware (perangkat keras) dan Software (Perangkat Lunak). Salah satu jenis teknologi adalah Teknologi Komunikasi.
Teknologi Komunikasi adalah peralatan perangkat keras; struktur-struktur organisasional dan nilai-nilai sosial yang dikoleksi, diproses dan menjadi pertukaran informasi individu-individu dengan individu-individu lainnya.
Sejarah Teknologi Komunikasi
Teknologi Komunikasi diawali sejarah manusia seperti ditemukannya bahasa lisan dan bahasa tulisan dalam bentuk photographs yang ditulis pada dinding gua-gua;
Teknologi Media (secara potensial dapat mencapai khalayak massa) berasal dari Cloy Robberts (Tulisan pada lembaran-lembaran tanah liat) dalam peradaban awal seperti bangsa Sumeria di daerah Sungai Eirpat dan Sungai Tigris serta Bangsa Mesir.
Kompetensi insan komunikasi dalam Teknologi Komunikasi :
1. Users (Pengguna) teknologi komunikasi
2. Content of Technology pada teknologi komunikasi
3. Riset dampak sosial teknologi komunikasi
Sebagai users, maka insan komunikasi sebagai ilmuwan sosial harus berbasis teknologi komunikasi. Content of Technology, misalnya teknologi komunikasi berbentuk televisi atau media online, maka yang mengisinya adalah orang komunikasi, seperti program berita pada televisi atau cyber communication pada media online (internet). Kemampuan meneliti dampak sosial teknologi komunikasi harus dimiliki oleh orang komunikasi seperti meneliti dampak sosial pengguna play station terhadap perilaku belajar anak sekolah dasar.
Menurut Alvin Toffler, tiga gelombang peradaban manusia terdiri dari era pertanian, industri dan era informasi / komunikasi (lihat Rogers 1986 ; Alisyahbana dalam Yulian, dkk (2001):
1. Gelombang pertama (800 SM-1500 M) adalah gelombang pembaruan dimana manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian yaitu manusia berubah dari kebiasaan berpindah-pindah yang menetap disatu tempat. Ciri masa ini adalah penggunaan “baterai alamiah” yang dapat menyimpan energi yang dapat diperbaharui dalam otot-otot binatang, hutan, air terjun, angin atau langsung dan matahari, banyak sekali menggunakan kincir air dan kincir angin. Disebut juga Gelombang Peradaban Manusia.
2. Gelombang kedua (1500 M-1970 M) adalah masyarakat industri, sebagai “manusia ekonomis” yang rakus yang baru lahir dari Renaissance (pencerahan di Eropa). Adam Smith dengan bukunya The Wealth of Nations dari Charles Darwin dengan bukunya The Origin of Species mewarnai budaya renaissance.
Imprialisme dan kolonialisme di gelombang kedua ini merupakan interpretasi yang salah dari Teori Darwin, terutama ideologi Social Darwinisme dan Herbert Species; The Mights is always Rights.
Gelombang kedua ini berbudaya produk massa, pendidikan massa, komunikasi massa dan media massa. Budaya Iptek tumbuh dengan pesat. Terjadi urbanisasi dan pembangunan kota besar, penggunaan energi yang tidak dapat diperbaharui dan polusi yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.
3. Gelombang ketiga (1970-2000 M) adalah masyarakat informasi dengan ciri-ciri:
Kelangkaan bahan bakar fosil; kembali ke energi yang dapat diperbaharui, Proses produksi yang cenderung menjadi produksi massa yang terkonsentrasi, Terjadinya deurbanisasi dan globalisasi karena kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.
Peradaban gelombang ketiga merupakan Sintesa dari gelombang pertama (tesa) dan gelombang kedua (antitesa).
Dalam gelombang ketiga ini kadang disebut sebagai Knowledge Age, dengan digunakannya satelit telekomunikasi, kabel optik dalam jaringan internet, masyarakat mampu berkomunikasi online.
Era Komunikasi dan Informasi
Masa Puncaknya era komunikasi dan informasi akan segera tercapai 10-20 tahun kedepan. Open Society (Struktur Masyarakat Terbuka/umumnya para anggota masyarakat berusaha dan bekerja keras untuk menaikkan statusnya didalam masyarakat. Mereka bersaing dan bekerjasama untuk dapat naik ke lapisan atas berikutnya sesuai dengan sistem kompetisi dan korporasi yang sudah dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Lima Gelombang peradaban baru akan bergantian atau pun kadang-kadang bersamaan mendominasi budaya masyarakat dunia selanjutnya :
1. Era Industri Rekreasi (Hospitality, Recreation, Entertainment) yang akan mendominasi budaya pada tahun 2015 M.
2. Era Bioteknologi (Bioteknologi, genetics, Cloning) yang akan mendominasi budaya dunia pada kira-kira tahun 2001 M.
3. Era mega material (Quantum Physics, Nanotechnology high pressure physics) yang akan mendominasi dunia kira-kira tahun 2200 M dan 2300 M.
4. Era Atom Baru (fusion, lossers,hydrogen and helium isopes) yang akan mendominasi budidaya duinia kira-kira pada 2100 – 2500 M.
5. Era Angkasa luar baru (Specsaft, Exploration, Travel, Resource Gathering, Astrophysics) yang akan mendominasi sebelum tahun 3000 M (Alisyahbana, 2001).
Teknologi Komunikasi Ditinjau Dari Berbagai Aspek
Tidak ada seorangpun didunia ini yang bisa melepaskan diri dari kemutlakan komunikasi. Bahkan dalam keadaan diam pun, tanpa kita sadari kita mengkomunikasikan sesautu dari berbagai macam hal, bisa saja dari sikap tubuh, mimic wajah, helaan nafas, baju yang dikenakan, atau apapun itu. Komunikasi adalah ilmu interdisipliner yang membuatnya menjadi sangat penting untuk dipelajari, dimengerti, dan dipahami, serta dilakukan. Seluruh ilmu yang ada didunia ini menggunakan komunikasi sebagai corongnya. Bayangkan, sepintar apapun pemikiran anda, sejenius apapun ide anda dalam memecahkan suatu masalah, akan menjadi sia-sia jika anda tidak mampu menyampaikannya dengan baik. Itulah komunikasi. Begitu besar pengaruhnya dalam kehidupan manusia meliputi aspek ekonomi, politik, sosial, dan budaya, termasuk teknologinya. Berikut perbagian akan penulis coba menjelaskannya satu-persatu dengan ringkas.
Aspek Ekonomi
Menggunakan handphone untuk melancarkan transaksi ekonomi. Itu hal yang basi dan dilakukan hampir semua orang didunia. Tetapi penggunaan smartphone dan pc tablet seperti Ipad mempunyai pengaruh. pengaruh perkembangan teknologi yang sudah demikian maju ini membuat orang-orang kini memiliki kantor pribadinya sendiri-sendiri. Hanya dengan bermodalkan BB atau Android dapat melakukan segalanya, ibarat memiliki kantor sendiri. Ingin promosi, ada jejaring sosial yang bisa diakses 24 jam lewat gadge. Mau transaksi pembayaran, ada fasilitas e-banking yang tersedia disetiap bank. Mau mencari informasi atau peluang bisnis, kita dapat terkoneksi dengan internet tanpa henti dengan smartphone yang dimiliki. Benar-benar serasa dunia ada digenggaman kita.
Aspek Politik
Pemanfaatan yang paling dekat dengan kehidupan politik tentu saja teknologi penghitungan suara ‘quick count’. Dengan sistematika penghitungan yang terkoordinasi, hasil bayangan penghitungan ratusan juta suara itu bisa dilihat dan diprediksi dalam waktu relative cepat. Yang kedua adalah penggunaan teknologi real time video conference dimana pertemuan atau rapat bisa dilangsungkan ditempat dan waktu yang berbeda, dengan menggunakan teknologi video camera. Teknologi ini seharusnya bisa meningkatkan efisiensi kerja para pejabat politik negara. Namun entah karena alasan apa, penggunaan teknologi ini tidak dimaksimalkan. Mereka lebih memilih mendatangi negara tujuan rapat dengan menyebrang pulau, padahal anggaran yang dimakan tidak sedikit.
Aspek Sosial dan Budaya
Dalam kehidupan social, Tidak perlu kita ragukan dampaknya, Bahkan perkembangan teknologi telah merasuk dalam ranah budaya. Budaya masyarakat yang tadinya ‘ngobrol’ beramah tamah, basa-basi, dan lain-lain mendadak berubah setelah mengenal teknologi seperti facebook, twiter, dan sebagainya. Ditambah lagi dengan segala kemudahan BB dan Android. Hal tersebut membuat anak-anak atau bahkan sebagian orang dewasa menjadi acuh dengan lingkungan sekitar (karena sibuk dengan BB nya). Perubahan budaya membaca juga telah berubah menjadi budaya online, dimana online atau surfing internet menjadi suatu keharusan minimal beberapa jam dalam sehari.
Dampak perkembangan teknologi komunikasi terhadap kehidupan sosial
Perkembangan dunia teknologi khususnya komunikasi tentunya telah banyak membantu berjuta-juta penduduk dunia untuk saling terhubung antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan semakin lama, kita dapat berkomunikasi dengan teman, keluarga maupun relasi bisnis kita dengan harga yang murah dan dengan kualitas yang cenderung meningkat.
Jika kita mengingat komunikasi dengan waktu efektif pada jaman dulu, suatu hubungan antar manusia bisa dijalin ketika mereka telah berkomunikasi dengan waktu yang efektif sehingga bisa mempertukarkan nilai-nilai, makna, dan pemahaman tentang dunia. Namun, semenjak telepon pertama ditemukan, komunikasi mulai mengalami pergeseran karena sejak saat itu komunikasi tidak harus disertai dengan pertemuan secara langsung. Hal-hal diatas menjadi bencana, ketika manusia tidak lagi mampu menguasai teknologi yang digunakannya sehingga menimbulkan sifat addict. Kehidupan kemudian dikuasai oleh penggunaan teknologi dimanapun, tanpa mengindahkan batasan-batasan sosial dan norma yang berlaku. Karena seharusnya sebagai seorang pencipta, kitalah yang memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan kita, bukannya malah menjadi tergantung dan tidak bisa hidup tanpa adanya teknologi.
Sisi positif dari teknologi juga ada, seperti pengenalan hal-hal yang dulu tidak bisa diajarkan kepada anak-anak sehingga anak-anak saat ini terbiasa menerima informasi yang beraneka ragam, terbiasa berwawasan luas. Teknologi komunikasi juga membuat cara untuk mendidik menjadi semakin banyak. Mulai dari games, simulasi, ebook, dan lain-lain, semuanya tersedia tergantung apa yang diinginkan oleh orang tua. Serta masih banyak contoh-contoh kecil, namun nyata yang membuktikan besarnya pengaruh perkembangan teknologi komunikasi terhadap sosial dan kebudayaan kita. Semuanya menjadi berwarna dan penu dengan impian. Impian yang setinggi langit itu diawali oleh langkah Graham Bell, untuk membuat alat komunikasi jarak jauh pertamanya. Suatu langkah kecil, yang membawa perubahan untuk semesta alam.
Namun teknologi ini untuk sebagian orang justru memberikan dampak negatif terhadap kualitas dari hubungan yang mereka jalin. Bagaimana tidak, belakangan ini masyarakat lebih nyaman mengumpulkan teman-teman didunia maya daripada aktif pada kegiatan-kegiatan organisasi riil yang dapat memberikan kualitas hubungan pertemanan yang lebih kongkrit dan intents.
Ambil saja facebook sebagai contoh kasusnya. Banyak orang yang memiliki ratusan atau bahkan ribuan teman difacebook tapi di dunia nyata, mereka hanya memiliki beberapa orang teman dekat yang menemani keseharian mereka. Inilah salah satu dampak negatif facebook yang sampai sekarang mungkin belum disadari oleh beberapa orang. Mereka telah kehilangan kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat dan cenderung nyaman dengan kehidupan online. Padahal jika terjadi suatu hal yang krusial pada kehidupan kita, yang bisa membantu kita bukanlah orang-orang yang kita kenal didunia maya tapi orang-orang yang hidup disekitar kita.
Oleh karena itu, mari kita imbangi kehidupan aktif kita didunia maya dengan menjalin hubungan dan komunikasi yang intents dengan masyarakat yang ada disekitar kita. Dengan demikian kita tidak akan terkotak-kotakkan oleh hubungan yang sempit dan kita tidak akan kehilangan kemampuan berkomunikasi dengan yang lain.
Dengan semakin pesatnya pertumbungan dan perkembangan teknologi di dunia pada zaman sekarang ini, tentu saja membawa dampak bagi segala aspek kehidupan.tak terkecuali di Indonesia. Dampak perkembangan teknologi komunikasi membawa beberapa dampak positif dan negatif. Tentu saja perkembangan teknologi komunikasi membawa banyak sekali keuntungan untuk dapat digunakan. Namun sebelum berbicara mengenai dampak teknologi komunikasi tersebut, terlebih dahulu membahas alat teknologi komunikasi tersebut sebelum menjadi sepopuler dan secanggih seperti sekarang ini.
Sebelum manusia mengenal komunikasi dengan alat canggih seperti komputer, handphone, dsb. Manusia lebih dulu mengunakan komunikasi berupa tulisan tangan kemudian disusul dengan menggunakan alat cetak yang ditemukan oleh Guttenberg untuk lebih memudahkan manusia melakukan komunikasi dengan berbagai perkembangannya. Kemudian ditemukan lagi alat-alat yang mampu mempermudah manusia melakukan komunikasi seperti telegram maupun melalui transmisi radio untuk mempersingkat waktu manusia dalam menyampaikan pesan tersebut, dan tentu saja yang paling modern adalah komputer, dengan komputer tersebut manusia dapat lebih cepat melakukan komunikasi dalam waktu yang sangat pendek.
Berbagai manfaat tentu saja dapat digunakan dari alat-alat tersebut untuk mempermudah manusia melakukan komunikasi, tidak terbatas oleh jarak yang begitu jauh meskipun beda negara, dsb namun juga tidak perlu memikirkan kapan pesan tersebut dapat diterima, karena dengan teknologi tersebut pesan bisa langsung diterima. Tentu saja perkembangan teknologi tersebut untuk mempermudah kita melakukan komunikasi dengan baik dan cepat. Contoh kita dapat mendapatkan berita-berita terfaktual hanya dengan membuka internet maupun menyampaikan pesan dengan layanan tersebut. Maupun untuk mempermudah kehidupan manusia, contoh seorang pengusaha yang sangat sibuk (mobile) tidak usah langsung bertatap muka dengan kliennya karena keterbatasan jarak, namun mereka tetap dapat berkomunikasi dengan mengunakan kemajuan teknologi komunikasi tersebut.
Namun dari sekian banyak dampak postif yang sedikit telah dijelaskan secara sederhana diatas, tentu saja perkembangan teknologi komunikasi mempunyai dampak negatif yang harus diwaspadai, seperti hilangnya norma-norma yang selama ini berlaku karena dengan perkembangan teknologi dunia komunikasi berbagai budaya dari beragam negara yang sekiranya tidak cocok diterapkan di Indonesia bisa dengan mudah masuk dan diterapkan oleh masyarakat. Serta kita tidak dapat menjamin kerahasiaan pesan yang akan disampaikan karena adanya jenis kejahatan yang berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi seperti pembobolan informasi yang dilakukan oleh para hackers.
Informasi ini bisa berbentuk apapun, dan bisa berbeda pada setiap orang yang terlibat.
Perkembangan komunikasi dan teknologi yang begitu luar biasa ini ternyata tidak hanya memberikan dampak positif juga memberikan efek negatif yang tidak kalah mengkhawatirkan. Contohnya, berkembangnya budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Budaya yang berkembang justru budaya yang negatif. semakin berkurangnya tenaga manusia yang terpakai apabila perkembangan ini terus berlanjut. Perusahaan akan lebih memilih memakai mesin dibanding manusia. Lalu, kemunculan gap antara komunitas yang memiliki informasi lebih dengan yang tidak juga mulai bermunculan. Ini jelas bukan hal bagus dalam hubungan antara manusia. Hal lainnya seperti kejelasan tentang intellectual property ataupun privasi seseorang juga menjadi masalah yang kerap hadir.
Sisi positif yang tidak bisa dipungkiri juga ada. Misalnya keberadaan teknologi membuat kita bisa menjadi tidak hanya seorang penikmat, tetapi juga pencipta hanya dengan satu alat. Ataupun akses untuk informasi yang terbuka lebar bisa menjadi hal yang sangat bagus bila digunakan dengan baik.
Teknologi dan Komunikasi bisa berkembang ke arah positif ataupun negatif. Kali ini akan kembali pada kita sebagai penggunanya. Apakah mampu memanfaatkan-nya dengan ‘benar’? karena kembali lagi pada sebuah konsep awal: ‘Tidak ada teknologi yang amoral, manusia lah yang membawanya menjadi sesutau yang buruk’.
Setelah mengetahui sejauh apa revolusi komunikasi yang terjadi, mulai dari teknologi dan aplikasi yang muncul hingga dampak-dampaknya. Tidaklah lengkap jika kita tidak mengetahui kerterkaitan antara teknologi, aplikasi, dan dampaknya bagi keseluruhan sistem komunikasi. Untuk mengetahuinya dapat melalui 2 ilustrasi yang digambarkan dalam buku the new communication technology, yaitu Electromagnetic Pulse dan Biometrics.• Electromagnetic pulseIlustrasi ini menggambarkan keterkaitan 3 aspek di atas terhadapa sistem komunikasi bak tekanan elektromagnetic. Dimana saling ketergantungan dan ketertarikan antar teknologi dan information society.
Contohnya, saat seorang ilmuwan menciptakan teknologi nuklir, maka otomatis dia akan menciptakan pengamanannya. Pengamanan tersebut berkaitan dengan rumitnya prosedur penggunaan teknologi tersebut. Dalam penggunaannya tentu saja sangat dibutuhkan informasi yang jelas, agar tidak terjadi kesalahan. Karena jika terjadi kesalahan prosedur sedikit saja, maka akan menyeret seluruh komponen sekitar termasuk masyarakat yang salah-salah menjadi korban. Oleh karena itulah diilustrasikan sebagai elektromagnetik pulse, karena saling terkait satu sama lain komponen dalam sistem komunikasi.
Biometric systems Adalah sebuah sistem yang secara otomatis mengenali seseorang sesuai dengan psikologis traits nya. Contoh teknologi yang menerapkan sistem bimetric adalah fingerprint. Seseorang dapat memasuki areal dalam komputer atau sistem tanpa memasukkan pasword. Hanya cukup memakai sidik jari. Hal ini tentu saja sangat berpengruh pada sistem komunikasi sebuah masyarakat, karena semakin terbatasnya individu-individu yang dapat mengakses sebuah informasi. Biometric sistem ini membawa dampak pada teknologi, legal dan etika-etika dalam sistem.
Dampak-dampak tersebut seperti: Dampak teknologi, semakin bervariasinya teknologi yang dibutuhkan untuk membuat sistem ini Dampak legal, teknologi ini semakin memperketat kerahasiannya sebuah informasi. Semakin terbentuk sebuah privasi yang bila ada yang melanggar, maka akan berurusan dengan legal.
Digital Technology Menambah maraknya garis perkembangan komunikasi, teknik manipulasi, dan aplikasi-aplikasi baru. Pada dasarnya alat-alat seperti telephone dan microphone merupakan alat-alat digital. Dimana dalam mengubah sinyalnya, mereka menggunakan teknologi digital. Dalam teknologi digital tersebut terdapat dua macam sistem konversi, yaitu: Analog-to-digital conversion adalah teknologi yang mengubah/ mengonversi sinyal analog ke digital sinyal. Pada dasarnya sistem ini tidak rumit, hanya mengkonvert data-data yang awalnya analog menjadi data digital atau angka. Dan sistem ini cukup mengambil sample data spesifik untuk di konvert, kemudian kita selanjutnya akan tahu data lainnya. Karena setiap data yang dijadikan sample akan membentuk sebuah interval dimana mencakup keseluruhan data. Digital to analag converter sebaliknya adalah sistem yang kemudian mengkonversi lagi data yang telah menjadi digital kembali menjadi analog. Kedua sistem di atas merupakan jembatan penghubung antara dunia analog dengan dunia digital. Sebenaranya penjelasan ini adalah untuk menambah pengetahuan kita tentang data-data yang kita pakai sekarang ini sebenarnya sudah merupakan bentuk digital. Sistem merupakan sistem bagaimana data itu kini telah dapat kita nikmati dalam bentuk digital.
Keuntungan menggunakan Teknologi digital Setiap sistem pastilah ada untungnya dan ada ruginya, begitu juga dengan teknologi digital. Keuntungan menggunakan teknologi digital antara lain yaitu:
· Teknologi digital dapat dengan mudah menyajikan data yang mudah dimengerti dalam bentuk audio digital atau vidio digital. Seluruh sinyal analog akan secara otomatis didigitalkan melalui teknologi-teknologi yang ada seperti telephone, PCs.
· Dapat mengembangkan efektiktif komunikasi yang fleksibel dengan mengintegrasikan ke satu line sehingga mudah untuk digunakan. Contohnya: dengan teknologi Integrated Service Digital Network (ISDN) seluruh data yang mengandung banyak informasi, dapat kita terima hanya dengan cukup satu line.
· Keefektifitasan biaya didapatkan karena dalam perkembangannya telah tercipta satu teknologi baru yaitu disebut IC, dimana ini adalh sebuah chips yang mampu menyimpan data apapun lalu menjadi otak dalam menjalankan sebuah aplikasi eknologi. Hal ini lebih menghemat biaya karena kita hanya cukup menggunakan IC ini untuk menyimpan dan mengolah seluruh data tanpa perlu kabel-kabel apapun.
Kerugian menggunakan teknologi digital:
· Jika tidak tersedia “daya” yang cukup untuk mempresentasikan seluruh data yang ada, maka secara otomatis akan terjadi error. Seluruh data yang telah disusun menjadi kacau, sehingga kita tetap harus membuat “back up“.
· Terjadinya dominasi digital, membuat beberapa data yang masih berbentuk analog atau jika kita membutuhkan data dalam analog akan sangat sulit, salah satu solusinya dengan menggunakan teknologi ADCs dab DACs. Dengan adanya teknologi ini, banyak perusahaan yang pada awalnya telah menggunakan satu sistem dalam perusahaannya yang dimana costnya telah pas, harus merevisi sistemnya untuk mengubah menjadi sistem baru yang berlaku saat ini. Dan banyak perusahaan yang tidak pandai kemudian menutup usahanya. Contoh mudahnya adalah perusahaan rekaman, pada awalnya sistem perusahaannya telah compatible menggunakan alat untuk memproduksi kaset, tetapi dengan kemunculan teknologi CD banyak perusahaan harus menyesuaikan. Sehinggan mau tidak mau mengubah peralatan lainnya yang compatible dengan CD.
Dampak positif diantaranya adalah:
1. Informasi yang ada di masyarakat dapat langsung dipublikasikan dan diterima oleh masyarakat.
Sumber informasi tidak hanya berasal dari satu orang saja. Dalam masyarakat, semua orang dapat menjadi sumber informasi. Setiap orang dapat saling bertukar informasi satu sama lain. Informasi itu pun menyebar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cepat melalui media-media TIK yang ada.
2. Hubungan sosial antar masyarakat dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja.
A berada di kota Bandung dan B berada di kota Makassar. Mereka berkomunikasi melalui ponsel. Mereka saling mengabarkan kondisi satu sama lain dan saling bertukar cerita. Itulah sedikit gambaran pemafaatan TIK dalam hubungan interaksi sosial. Walaupun berjauhan dan berada dalam zona waktu yang berbeda, mereka tetap dapat berkomunikasi dan saling bertukar informasi.
3. Sosialisasi kebijakan pemerintah dapat lebih cepat disampaikan kepada masyarakat.
Peraturan pemerintah serta kebijakannya dapat keluar pada waktu yang tidak dapat diprediksi. Masa berlakunya pun kadang bersifat tentatif. Masyarakat pun sering dibingungkan oleh masalah ini. Karena keterlambatan info, masyarakat dirugikan oleh hal ini. Oleh karena itu, publikasi kebijakan serta peraturan pemerintah memerlukan media TIK, misalnya televisi, radio dan internet. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah yang sudah maupun baru keluar.
4. Tumbuhnya sikap percaya diri dan motivasi tinggi.
Masyarakat memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan adanya TIK. Hal ini dibuktikan dari fakta-fakta yang ada di dunia maya, misalnya jejaring sosial. Mereka berani tampil secara terbuka, baik kepada orang yang dikenalnya bahkan yang tidak kenal sama sekali. Mereka mengekspos pribadinya dengan memberikan informasi-informasi yang sedang terjadi, baik itu penting atau tidak. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan dan menyampaikan info terkini, hal ini juga dapat memperlihatkan tingkat kompetensi antar individu pun semakin besar.
5. Adanya “share” budaya antar daerah.
Kebudayaan dimiliki oleh setiap kelompok dari setiap daerah dalam setiap bangsa. Tidak hanya dengan penampilan atau pertunjukkan saja budaya itu dipublikasikan. Dengan TIK pun, antar kelompok masyarakat dapat menyampaikan kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing untuk kemudian dipelajari dan dilestarikan. Tidak hanya dalam satu Negara, tetapi dapat juga antar Negara.
Dampak negatif tersebut diantaranya adalah:
1. Timbulnya jenis kejahatan baru.
Kejahatan yang timbul antara lain penipuan, pencurian nomor kartu kredit, pornografi, pengiriman email sampah (spam), pengiriman virus, penyadapan saluran telepon, memata-matai aktivitas seseorang (spyware), dan mengacaukan trafik jaringan. Kejahatan-kejahatan ini sulit dideteksi karena dikerjakan dengan fasilitas TIK, salah satunya internet.
2. Maraknya perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya dan remaja pada khususnya.
Perilaku menyimpang disebabkan oleh merosotnya moral yang ada di masyarakat. Kurangnya filterisasi akan informasi serta budaya yang diterima dari TIK menjadi faktor pokok timbulnya permasalahn ini. Hal yang seharusnya salah justru dibenarkan dan yang benar justru disalahkan. Perilaku yang melawan norma yang ada di masyarakat pun kian merebak, tak hanya pada kalangan remaja atau pelajar saja yang memang masih labil, tetapi juga pada masyarakat “dewasa”.
3. Menurunnya tingkat kepercayaan kepada lingkungan sekitar.
Kemudahan akses informasi semakin melemahkan rasa percaya pada orang-orang sekitar. Banyak orang justru lebih men-”dewa”-kan internet (khususnya) untuk mencari informasi dibandingkan bertanya langsung pada orang sekitar yang secara umum mengetahui. Atau bahkan mereka pun kadang sudah sulit sekali percaya pada polisi lalu lintas untuk menanyakan jalan sekalipun. Rasanya kalau tidak “googling” tidak afdol.
4. Kurangnya ruang privasi.
Hadirnya situs-situs jejaring sosial tidak hanya membantu untuk menghubungkan individu yang satu dengan yang lain atau dengan kelompoknya. Layanan ini memberikan penggunanya kebebasan untuk membuka diri dan melihat-lihat info serta privasi orang lain. Privasi bukan lagi menjadi barang mahal.
5. Masuknya budaya asing yang kurang baik dan tidak difilter.
Banyak budaya asing, baik penampilan maupun gaya hidup, yang masuk ke kelompok-kelompok masyarakat. Tidak hanya budaya baik yang ada, tetapi budaya yang kurang baik pun dapat masuk dan lambat laun apabila tidak difilter secara dini, budaya tersebut bukannya membangun tapi malah justru mengerogoti budaya asli yang ada di kelompok tersebut.
6. Meningkatnya angka pengangguran.
Masalah yang satu ini sangat menarik perhatian. Kini, teknologi seolah-olah menggantikan manusia dalam segala bidang, termasuk pekerjaan. Kreatifitas manusia pun menjadi tumpul. Mereka menjadi tergantung akan teknologi. Hampir semua pekerjaan dilakukan oleh mesin-mesin otomatis. Sehingga makin banyak pengangguran karena tenaga mereka tergantikan oleh mesin-mesin otomatis tersebut.
Penutup
Sebuah perkembangan pastilah membawa dampak besar bagi sekitarnya. Tidak mungkin sebuah perubahan tidak menyeret hal yang berkaitan lainnya. Sama seperti perkembangan komunikasi, seluruh komponen baik politik, sosila, ekonomi ikut mengalami perubahan seiring dengan adanya REVOLUSI Komunikasi. Tetapi kita sebagai masyarakat haruslah pandai dalam mengelolanya agar tidak terjadi hal fatal.
Diakhir artikel ini, penulis akan memberikan dua tips ringan untuk memanfaatkan teknologi sehingga kita mendapatkan sebuah kualitas hubungan yang baik dengan teman-teman kita. Berikut adalah tipsnya:
1. Gunakan teknologi yang anda kuasai untuk menjalin hubungan yang lebih intents dengan teman atau orang-orang yang sebelumnya telah anda kenal didunia nyata. Jangan terobsesi untuk mencari teman-teman baru di Facebook, twitter , atau social media yang lain karena kecenderungan yang terjadi, mereka yang hanya anda kenal didunia maya tidak akan memberikan nilai persahabatan yang mutualisme atau saling mensupport antara satu dan yang lain didunia nyata.
2. Jika anda ingin mencari teman-teman yang baru didunia maya, carilah komunitas positif yang sering melakukan pertemuan didunia nyata atau biasa dikenal dengan istilah kopdar atau kopi darat. Komunitas seperti inilah yang benar-benar akan mengasah kemampuan komunikasi anda karena komunitas-komunitas ini seringkali memberikan kita inspirasi dan dukungan yang optimal pada kehidupan anda.
Referensi :
Straubhaar, Joseph & LaRose, Robert (2004). Media Now: Communications Media in the Information Age, Belmont, CA : Wadsworth. Chapter 14-15.
Tapscott, Don & Williams, Anthony D. 2006. Wikinomics: How Mass Collaboration Changes Everything. New York : Penguin Group.

Jenis Pendekatan dalam Pendidikan

03-0-10-2013
ahmad sholihin

Jenis Pendekatan dalam Pendidikan 


Pendidikan dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2) pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain (baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan perilaku. Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas.
Diantara keduanya memiliki keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Praktik pendidikan seyogyanya berlandaskan pada teori pendidikan. Demikian pula, teori-teori pendidikan seyogyanya bercermin dari praktik pendidikan. Perubahan yang terjadi dalam praktik pendidikan dapat mengimbas pada teori pendidikan. Sebaliknya, perubahan dalam teori pendidikan pun dapat mengimbas pada praktik pendidikan
Terkait dengan upaya mempelajari pendidikan sebagai teori dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, diantaranya:
(1) pendekatan sains;
(2) pendekatan filosofi; dan
(3) pendekatan religi. (Uyoh Sadulloh, 1994).
1. Pendekatan Sains
Pendekatan sains yaitu suatu pengkajian pendidikan untuk menelaah dan dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan disiplin ilmu tertentu sebagai dasarnya. Cara kerja pendekatan sains dalam pendidikan yaitu dengan menggunakan prinsip-prinsip dan metode kerja ilmiah yang ketat, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif sehingga ilmu pendidikan dapat diiris-iris menjadi bagian-bagian yang lebih detail dan mendalam.
Melalui pendekatan sains ini kemudian dihasilkan sains pendidikan atau ilmu pendidikan, dengan berbagai cabangnya, seperti:
(1) sosiologi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari sosiologi dalam pendidikan untuk mengkaji faktor-faktor sosial dalam pendidikan;
(2) psikologi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari psikologi untuk mengkaji perilaku dan perkembangan individu dalam belajar;
(3) administrasi atau manajemen pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari ilmu manajemen untuk mengkaji tentang upaya memanfaatkan berbagai sumber daya agar tujuan-tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien;
(4) teknologi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari sains dan teknologi untuk mengkaji aspek metodologi dan teknik belajar yang efektif dan efisien;
(5) evaluasi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari psikologi pendidikan dan statistika untuk menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa;
(6) bimbingan dan konseling, suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari beberapa disiplin ilmu, seperti: sosiologi, teknologi dan terutama psikologi.
Tentunya masih banyak cabang-cabang ilmu pendidikan lainnya yang terus semakin berkembang yang dihasilkan melalui berbagai kajian ilmiah.
2. Pendekatan Filosofi
Pendekatan filosofi yaitu suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan muncul masalah-masalah yang lebih luas, kompleks dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup. Nilai dan tujuan hidup memang merupakan fakta, namun pembahasannya tidak bisa dengan menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
Cara kerja pendekatan filsafat dalam pendidikan dilakukan melalui metode berfikir yang radikal, sistematis dan menyeluruh tentang pendidikan, yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga model:
(1) model filsafat spekulatif;
(2) model filsafat preskriptif;
(3) model filsafat analitik. Filsafat spekulatif adalah cara berfikir sistematis tentang segala yang ada, merenungkan secara rasional-spekulatif seluruh persoalan manusia dengan segala yang ada di jagat raya ini dengan asumsi manusia memliki kekuatan intelektual yang sangat tinggi dan berusaha mencari dan menemukan hubungan dalam keseluruhan alam berfikir dan keseluruhan pengalaman Filsafat preskriptif berusaha untuk menghasilkan suatu ukuran (standar) penilaian tentang nilai-nilai, penilaian tentang perbuatan manusia, penilaian tentang seni, menguji apa yang disebut baik dan jahat, benar dan salah, bagus dan jelek. Nilai suatu benda pada dasarnya inherent dalam dirinya, atau hanya merupakan gambaran dari fikiran kita. Dalam konteks pendidikan, filsafat preskriptif memberi resep tentang perbuatan atau perilaku manusia yang bermanfaat. Filsafat analitik memusatkan pemikirannya pada kata-kata, istilah-istilah, dan pengertian-pengertian dalam bahasa, menguji suatu ide atau gagasan untuk menjernihkan dan menjelaskan istilah-istilah yang dipergunakan secara hati dan cenderung untuk tidak membangun suatu mazhab dalam sistem berfikir (disarikan dari Uyoh Sadulloh, 1994)
Terdapat beberapa aliran dalam filsafat, diantaranya: idealisme, materialisme, realisme dan pragmatisme (Ismaun, 2001). Aplikasi aliran-aliran filsafat tersebut dalam pendidikan kemudian menghasilkan filsafat pendidikan, yang selaras dengan aliran-aliran filsafat tersebut. Filsafat pendidikan akan berusaha memahami pendidikan dalam keseluruhan, menafsirkannya dengan konsep-konsep umum, yang akan membimbing kita dalam merumuskan tujuan dan kebijakan pendidikan.
Dari kajian tentang filsafat pendidikan selanjutnya dihasilkan berbagai teori pendidikan, diantaranya:
(1) perenialisme;
(2) esensialisme;
(3) progresivisme; dan
(4) rekonstruktivisme. (Ella Yulaelawati, 2003).
Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman itu?
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
3. Pendekatan Religi
Pendekatan religi yaitu suatu pendekatan untuk menyusun teori-teori pendidikan dengan bersumber dan berlandaskan pada ajaran agama. Di dalamnya berisikan keyakinan dan nilai-nilai tentang kehidupan yang dapat dijadikan sebagai sumber untuk menentukan tujuan, metode bahkan sampai dengan jenis-jenis pendidikan.
Cara kerja pendekatan religi berbeda dengan pendekatan sains maupun filsafat dimana cara kerjanya bertumpukan sepenuhnya kepada akal atau ratio, dalam pendekatan religi, titik tolaknya adalah keyakinan (keimanan). Pendekatan religi menuntut orang meyakini dulu terhadap segala sesuatu yang diajarkan dalam agama, baru kemudian mengerti, bukan sebaliknya.
Terkait dengan teori pendidikan Islam, Ahmad Tafsir (1992) dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam” mengemukakan dasar ilmu pendidikan Islam yaitu Al-Quran, Hadis dan Akal. Al-Quran diletakkan sebagai dasar pertama dan Hadis Rasulullah SAW sebagai dasar kedua. Sementara akal digunakan untuk membuat aturan dan teknis yang tidak boleh bertentangan dengan kedua sumber utamanya (Al-Qur’an dan Hadis), yang memang telah terjamin kebenarannya. Dengan demikian, teori pendidikan Islam tidak merujuk pada aliran-aliran filsafat buatan manusia, yang tidak terjamin tingkat kebenarannya.
Berkenaan dengan tujuan pendidikan Islam, World Conference on Muslim Education (Hasan Langgulung, 1986) merumuskan bahwa : “ Education should aim at balanced growth of the total personality of man through Man’s spirit, intelellect the rational self, feelings and bodily senses. Education should therefore cater for the growth of man in all its aspects, spirituals, intelectual, imaginative, physical, scientific, linguistic, both individually and collectively, and motivate all these aspects toward goodness and attainment of perfection. The ultimate aim of Muslim Education lies in the realization of complete submission to Allah on the level of individual, the community and humanity at large.”
Sementara itu, Ahmad Tafsir (1992) merumuskan tentang tujuan umum pendidikan Islam yaitu muslim yang sempurna dengan ciri-ciri :
(1) memiliki jasmani yang sehat, kuat dan berketerampilan;
(2) memiliki kecerdasan dan kepandaian dalam arti mampu menyelesaikan secara cepat dan tepat; mampu menyelesaikan secara ilmiah dan filosofis; memiliki dan mengembangkan sains; memiliki dan mengembangkan filsafat dan
(3) memiliki hati yang takwa kepada Allah SWT, dengan sukarela melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya dan hati memiliki hati yang berkemampuan dengan alam gaib.
Dalam teori pendidikan Islam, dibicarakan pula tentang hal-hal yang berkaitan dengan substansi pendidikan lainnya, seperti tentang sosok guru yang islami, proses pembelajaran dan penilaian yang islami, dan sebagainya. (selengkapnya lihat pemikiran Ahmad Tafsir dalam bukunya Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam)
Mengingat kompleksitas dan luasnya lingkup pendidikan, maka untuk menghasilkan teori pendidikan yang lengkap dan menyeluruh kiranya tidak bisa hanya dengan menggunakan satu pendekatan saja. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan holistik dengan memadukan ketiga pendekatan di atas yang terintegrasi dan memliki hubungan komplementer, saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Pendekatan semacam ini biasa disebut pendekatan multidisipliner

Sumber:
Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam. Bandung: Rosda Karya
Ali Saifullah.HA. 1983. Antara Filsafat dan Pendidikan: Pengantar Filsafat Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
Hasan Langgulung, 1986. Manusia dan Pendidikan; Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna
Ismaun. 2001. Filsafat Ilmu I. (Diktat Kuliah). Bandung: UPI Bandung.
Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek