LAPORAN
PRAKTIK
PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH INISNU JEPARA
TAHUN
AKADEMIK 2012 / 2013
DI
MTs NEGERI BAWU JEPARA
Diajukan
Untuk Melengkapi Persyaratan
Penyelesaian
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
Disusun
Oleh :
Tim
PPL MTs Negeri Bawu Jepara
INSTITUT
ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA
FAKULTAS
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAM AGAMA ISLAM
TAHUN
2012
TIM
PPL MAHASISWA
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH INISNU JEPARA
TAHUN
AKADEMIK 2012 / 2013
DI
MTs NEGERI BAWU JEPARA
Dosen
Pembimbing : Nur Khoiri, M.Ag
Ketua : Dian Miswar (229193)
Sekretaris : Zakiyatul Musfiroh (229178)
Bendahara : Siti Aida (229232)
Anggota :
1.
ABU NAIM (229306)
2.
AHMAD KHOIRONI (229007)
3.
AHMAD SHOLIHIN (229629)
4.
AROFIQ ISTIAWAN (229192)
5.
CHUSNIATUS ZAHROH (229029)
6.
DIDIK UTOMO (226019)
7.
FENNI NOOR FA’IDA (229542)
8.
LISA RUSDIYANTI (229068)
9.
LISTIA NOR FAIZAH (229069)
10. MUHAMMAD SUKOCO (229090)
11. MUKHOLIS (229333)
12. NIDA ANISA (229108)
13. NIZARUDDIN (229219)
14. NUNUNG KHASANAH (229116)
15. ROIEFUL AKROM (229139)
16. SINTA ARIANI
DEWI (229149)
17. SITI MUFIDAH (229152)
18. SRI KUSUMAWATI (229543)
19. SUTARJO (229348)
20. SYAIFUR RIFA’I (229349)
21. ZAINAL ARIFIN (229177)
PENGESAHAN
PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH INISNU JEPARA
TAHUN AKADEMIK 2012 / 2013
DI MTs NEGERI BAWU JEPARA
Guru Pamong
:
Tanda Tangan/Tanggal :
1.
Sodikin, S.Pd.I …………………………………………
2.
Edhy Jauhariy, S.Ag …………………………………………
3.
Dra. Siti Nurnihayah …………………………………………
4.
Sunarkhan, S.Ag …………………………………………
5.
Nasikhun, S.Ag …………………………………………
6.
M. Fida Busyro Kharim …………………………………………
7.
Untsa Nailil Muna, SS. S.Pd.I …………………………………………
8.
M. Luqman Hakim, S. Pd. I …………………………………………
Mengetahui
Dosen Pembimbing Lapangan Kepala
MTs Negeri Bawu
MTs Negeri Bawu
Nur Khoiri, M.Ag H.
Ali Musyafak, S.Ag., M.Pd.I
NIP: 197404182005011002 NIP: 196706061990031002
Dekan Fakultas Tarbiyah
INISNU Jepara
Drs. H. Akhirin Ali, M.Ag
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirobbilalamin
kepada Allah SWT kami telah selesai melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan
(PPL) di MTs Negeri Bawu Jepara yang di selenggarakan Fakultas Tarbiyah INISNU
Jepara. Dengan adanya Praktek Pengalaman Lapangan yang mempunyai tujuan sebagai
berikut:
-
Membimbing
Mahasiwa kearah terbentuknya pribadi yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan
sikap yang diperlukan dalam profesi guru Pendidikan Agama Islam
-
Memberikan
pengalaman pada Mahasiswa agar dapat memahami keberadaan lembaga pendidikan
dengan segala permasalahan baik yang berhubungan
dengan proses pembelajaran maupun pengelolaan sekolah secara umum
-
Menjalin dan
meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan antara Fakultas Tarbiyah dengan
madrasah latihan PPL.
Dan kami mengucapkan terima kasih kepada
Dekan Fakultas Tarbiyah yang telah memberi mandat kepada kami tim PPL,Serta
segenap pengurus dan dewan guru MTs
Negeri Bawu yang telah berkenan menerima tim PPL dari Fakultas Tarbiyah INISNU
Jepara, Dari kami tidak bisa membalas budi baik dari dewan guru dan juga Bapak
dan Ibu Guru Pamong yang telah mencurahkan segala tenaga maupun fikiran yang
telah membimbing kami selama di MTs Negeri Bawu Jepara. Semoga Allah yang
membalas segalanya atas apa yang telah di curahkan baik moril maupun materiil.
Jepara,
24 September
2012
Ketua
Tim PPL
Dian Miswar
NIM: 229193
DAFTAR ISI
Halaman
Judul ………………………………………………………………… i
Struktur
Organisasi ……………………………………………………………. ii
Halaman
Pengesahan ………………………………………………………….. iii
Kata
Pengantar ………………………………………………………………...
iv
Daftar Isi
……………………………………………………………………… v
1.
BAB I :
Pendahuluan
…………………………………………………. 1
a.
Latar Belakang ……………….......................................... 1
b.
Pengertian ……………………………………………….. 2
c.
Tujuan …………………………………………………... 3
d.
Target ……………………………………………………. 3
e.
Manfaat ………………………………………………….. 5
f.
Status ……………………………………………………. 6
g.
Ruang Lingkup ………………………………………….. 6
h.
Waktu ……………………………………………………. 7
i.
Tempat …………………………………………………… 7
2.
BAB II :
Orientasi kampus/ Pembekalan
……………………………… 8
a.
Kompetensi dan Kode Etik Seorang Pendidik ………….. 8
b.
Mekanisme, kriteria penilaian, dan ke-RPP-an …………. 11
3.
BAB III :
Observasi Lingkungan MTs
Negeri Bawu Jepara …………… 23
a.
Diskripsi Umum MTs Negeri Bawu Jepara …………….. 23
b.
Observasi
Pembelajaran Model
…………………………. 25
4.
BAB IV : Pelaksanaan PPL dan
Menejemen Pendidikan ………………. 41
a.
Praktek
Pembelajaran di Kelas
………………………….. 41
b.
Praktek dan
Administrasi Menejemen Madrasah
……….. 42
c.
Pengelolaan Sumber Belajar …………………………….. 44
d.
Pendukung Pelaksanaan PPL …………………………….
44
e.
Kendala
Pelaksanaan PPL
………………………………. 45
f.
Alternatif
Pemecahan Masalah
………………………….. 46
4.
BAB V : Penutup ………………………………………………………. 47
a.
Simpulan …………………………………………………
47
b.
Saran-Saran ………………………………………………
48
5.
Lampiran-Lampiran
…………………………………………………………
a.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ……………………………... 51
b.
Administrasi Praktik Pengalaman Lapangan …………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fakultas
Tarbiyah merupakan salah satu fakultas di lingkungan INISNU Jepara yang
bertujuan mempersiapkan tenaga ahli dan meningkatkan kompetensi dan
profesionalitas dalam bidang kependidikan Islam. Tugas tersebut dapat dilakukan
secara professional, apabila mahasiswa dibekali seperangkat ilmu maupun
pengalaman baik yang bersifat teoritis maupun praktis. Pengalaman teoritis
telah diberikan melalui sistem perkuliahan dalam berbagai mata kuliah,
sedangkan pengalaman praktis diberikan melalui program praktik lapangan.
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan program akademik Fakultas Tarbiyah
yang harus diikuti oleh semua mahasiswa S.1 program reguler maupun program
non-reguler. Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman
nyata dan memperluas cakrawala mahasiswa dalam pembentukan kompetensi
pedagogik, professional, personal, maupun sosial sebagai calon pendidik maupun
tenaga kependidikan, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas kependidikan di
sekolah, yang meliputi pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan secara
memadai. Dengan demikian melalui kegiatan praktik pengalaman lapangan para
mahasiswa mampu membimbing, mendorong, dan membangkitkan minat dan motivasi
peserta didik dalam belajar dan dalam mengatasi problem hidupnya. Selain itu
mahasiswa juga bisa membangun komunikasi baik secara personal maupun sosial.
Selain
itu, PPL mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah
INISNU Jepara memiliki makna yang luhur. Sebab, tujuan pendidikan agama Islam
tidak semata-mata memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan melaksanakan
ibadah agama saja, tetapi juga menanamkan rasa keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, serta mengembangkan kepribadian peserta didik menjadi
manusia yang memiliki akhlaqul karimah. Dengan demikian maka, para mahasiswa
praktikan tidak hanya sekedar mengajarkan ilmunya kepada para siswa, tetapi
juga berkewajiban menginternalisasikan nilai-nilai agama melalui materi yang
diajarkan.
B. Pengertian
Kegiatan
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Tarbiyah diawali dengan pembekalan (coaching).
Selain itu mahasiswa telah mengikuti micro teahing sebagai simulasi
proses pembelajaran di madrasah latihan. Pembekalan adalah kegiatan orientasi
kampus yang berisi penyegaran terhadap materi-materi pembelajaran, keterampilan
mengajar, pembelajaran aktif, etika keguruan dan informasi tentang sekolah
latihan. Micro teaching adalah kegiatan pra PPL, dimana mahasiswa melakukan
kegiatan praktik mengajar dalam skala terbatas. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual dan kesiapan teknis tentang
proses pembelajaran, dan keterampilan dasar pembalajaran yang selanjutnya dapat
digunakan sebagai bekal untuk mengembangkan diri sebagai calon tenaga pendidik
sebelum terjun ke sekolah/madrasah latihan.
Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) adalah kegiatan belajar mahasiswa yang dilakukan di
lapangan untuk mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh di kampus
dengan pengalaman praktik di lapangan sehingga target khusus yang merupakan
target kompetensi program studi dapat tercapai. Kegiatan tersebut meliputi
pembelajaran dan pengelolaan administrasi di madrasah latihan. Praktik
pembelajaran adalah latihan melaksanakan kegiatan pembelajaran oleh mahasiswa
di dalam kelas, mulai dari membuat perencanaan pembelajaran (RPP), pelaksanaan
dan penilaian. Sedangkan praktik pengelolaan administrasi adalah latihan
melaksanakan tugas-tugas administrasi, bimbingan dan lain-lain. Dalam melaksanakan
tugas-tugas PPL ini mahasiwa dipandu oleh
pihak madrasah (Kepala Sekolah/Madrasah, Waka Kurikulum, Kepala TU dan
Guru Pamong) dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
C. Tujuan
Berdasarkan
pemikiran tersebut di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam PPL ini adalah
sebagai berikut :
1. Membimbing mahasiswa kearah terbentuknya pribadi
yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan dalam
pembentukan profesi guru Pendidikan Agama Islam.
2.
Melatih dan meningkatkan kompetensi keguruan mahasisaw agar dapat terampil
melaksnakan tugas-tugas kependidikan baik yang bersifat edukatif, administratif
maupun layanan bimbingan keagamaan dan kesiswaan.
3.
Memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk dapat memahami keberadaan lembaga
pendidikan dengan segala permasalahannya baik yang berhubungan dengan proses
pembelajaran maupun pengelolaan sekolah secara umum.
4.
Menjalin dan meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan antara Fakultas
Tarbiyah dengan madrasah latihan.
D. Target
Target
yang diharapkan tercapai melalui kegiatan PPL ini adalah terbentuknya pribadi
mahasiswa Fakultas Tarbiyah sebagai calon guru yang memiliki kompetensi
pedagogik, professional, kepribadian dan sosial.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, pengelolaan kelas, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ini meliputi pelaksanan tugas-tugas pembelajaran di kelas, mulai
dari penyusunan rencana.
pembelajaran,
melaksanakan kegiatan pembelajaran, melakukan penilaian proses dan hasil
belajar melalui pelaksanan sejumlah keterampilan mengajar. Dalam kompetensi
ini, target minimal yang harus dimiliki mahasiswa setelah mereka melaksanakan
PPL adalah :
a.
Mampu menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran.
b.
Mampu melaksanakan proses pembelajaran sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
c.
Mampu mengelola pengorganisasian waktu dan
siswa dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas secara kratif, dinamis dan
dialogis.
d.
Mampu menciptakan suasana pembelajaran yang
bermakna dan menyenangkan
e.
Mampu melaksanakan kegiatan evaluasi proses
dan hasil belajar.
f.
Mempunyai komitmen untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
2.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan. Target minimal yang harus dimiliki mahasiswa praktikan setelah
mereka melaksanakan PPl adalah :
a.
Menguasai bidang studi/materi yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
b.
Mampu mengebangkan materi pokok.
c.
Mampu menggunakan materi penunjang.
d.
Mampu merencanakan dan melaksanakan program remediasi dan pengayaan
e.
Mampu mengkontekstualkan materi pokok
dengan kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang studi masing-masing.
3.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian adalah kompetensi yang berhubungan dengan sikap dan kepribadian
yang harus dimiliki oleh mahasiswa sebagai calon guru. Dalam kompetensi ini,
target minimal yang harus dimiliki mahasiswa setelah mereka melaksanakan PPL
adalah :
a.
Menunjukkan sikap dewasa dalam berfikir dan bertindak.
b.
Memiliki perilaku sopan dan bertutur kata.
c.
Menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
d.
Memiliki kedisiplinan yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
e.
Mampu menampilkan diri sebagai calon Guru Pendidikan Agama Islam.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah kompetensi mahasiswa sebagai calon guru yang berhubungan dengan
cara menempatkan diri dalam lingkungan sekolah latihan maupun cara menjalin
hubungan dengan orang lain. Target minimal yang diharapkan dimiliki oleh para
mahasiswa praktikan adalah :
a.
Mampu berkomunikasi secara baik
dengan orang lain (panitia PPL, dosen pembimbing lapangan, kepala
sekolah/madrasah, guru pamong, guru, siswa, komite sekolah/madrasah, orang tua
dan masyarakat sekitar sekolah/madrasah).
b.
Mampu bekerjasama dengan seluruh
komponen sekolah/madrasah latihan maupun antara mahasiswa praktikan.
c.
Berpartisipasi secara aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak fakultas, sekolah/madrasah
latihan dan kelompok praktikan.
d.
Selain itu sebagai seorang calon
guru harus memahami dan berpedoman kepada kode etik guru.
E. Manfaat
1.
Bagi Mahasiswa
a.
Memperdalam pemahaman mahasiswa tentang proses pendidikan di madrasah dengan
segala permasalahannya.
b.
Memberikan pengalaman lapangan kepada mahasiswa tentang proses pembelajaran dan
kegiatan administrasi madrasah.
2.
Bagi Sekolah/Madrasah Latihan
a.
Memperoleh kesempatan untuk berperan serta menyiapkan dan membetuk calon
guru/calon tenaga kependidikan Islam yang kompeten.
b. Memperoleh bantuan tenaga, ilmu dan pemikiran
untuk pengembangan madrasah.
3.
Bagi Fakultas Tarbiyah
a.
Memperoleh umpan balik (feed back) dari pengalaman mahassiswa praktikan
terhadap perkembangan kependidikan di lapangan bagi penyesuaian dan pengembangan
program akademik Fakultas Tarbiyah.
b.
Meningkatkan kerjasama dengan sekolah/madrasah latihan untuk pengembangan Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
F. Status
Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) ini merupakan program akademik Fakultas Tarbiyah
INISNU Jepara yang wajib diikuti oleh mahasiswa dari semua program dengan bobot
4 sks.
G. Ruang Lingkup
Kegiatan
Ruang lingkup (rangkaian)
dalam kegiatan PPL ini terdiri dari :
1. Pembekalan PPL
2. Praktik Micro Teaching
3. Pelaksanaan PPL,
meliputi :
a.
Kegiatan orientasi dan observasi
di sekolah/madrasah.
b.
Kegiatan observasi pembelajaran
model.
c.
Kegiatan praktik pembelajaran di
kelas.
d.
Kegiatan administrasi
sekolah/madrasah dan bimbingan siswa.
e.
Kegiatan penyusunan laporan.
H. Waktu
1.
Kegiatan pembekalan dilaksanakan kurang lebih 1 bulan dua minggu sebelum
pelaksanaan PPL dan dilaksanakan selama 1 hari.
2.
Waktu pelaksanaan PPL di Fakultas Tarbiyah di sesuaikan dengan kalender
akademik yang berlaku di INISNU Jepara.
3.
Waktu efektif kegiatan PPL dalam dua minggu adalah 12 hari kerja sesuai dengan
jam kerja sekolah/madrasah latihan.
4.
PPL dilaksanakan sekurang - kurangnya 4 minggu dan sebanyak - banyaknya 8
minggu berdasarkan kalender akademik yang berlaku.
I. Tempat
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
dilaksanakan di lembaga pendidikan formal yang ada di wilayah Kabupaten Jepara
dan sekitarnya, yang meliput SMP/MTs dan SMA/MA. Sekolah/Madrasah yang dipilih
dan ditetapkan sebagai tempat PPL berdasarkan pertimbangan kesesuaian dan
kerjasama Fakultas Tarbiyah dengan sekolah/madrasah tempat praktik.
BAB II
ORIENTASI KAMPUS ATAU
PEMBEKALAN
A.
Kompetensi dan Kode Etik Seorang Pendidik
1.
Kompetensi
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, pengelolaan kelas, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ini meliputi pelaksanaan tugas-tugas pembelajaran di kelas, mulai
dari penyusunan rencana. pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran,
melakukan penilaian proses dan hasil belajar melalui pelaksanan sejumlah
keterampilan mengajar. Dalam kompetensi ini, target minimal yang harus dimiliki
mahasiswa setelah mereka melaksanakan PPL adalah :
1)
Mampu menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran.
2)
Mampu melaksanakan proses
pembelajaran sesuai dengan rencana yang telah disusun.
3)
Mampu mengelola pengorganisasian
waktu dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas secara kreatif, dinamis
dan dialogis.
4)
Mampu menciptakan suasana pembelajaran yang
bermakna dan menyenangkan
5)
Mampu melaksanakan kegiatan
evaluasi proses dan hasil belajar.
6)
Mempunyai komitmen untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan. Target minimal yang harus dimiliki mahasiswa praktikan setelah
mereka melaksanakan PPL adalah :
1)
Menguasai bidang studi/materi
yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
2)
Mampu mengembangkan materi pokok.
3)
Mampu menggunakan materi
penunjang.
4)
Mampu merencanakan dan
melaksanakan program remediasi dan pengayaan
5)
Mampu mengkontekstualkan materi
pokok dengan kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang studi masing-masing.
c.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian adalah kompetensi yang berhubungan dengan sikap dan kepribadian
yang harus dimiliki oleh mahasiswa sebagai calon guru. Dalam kompetensi ini,
target minimal yang harus dimiliki mahasiswa setelah mereka melaksanakan PPL
adalah :
1)
Menunjukkan sikap dewasa dalam
berfikir dan bertindak.
2)
Memiliki perilaku sopan dan
bertutur kata.
3)
Menunjukkan rasa tanggung jawab
yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
4)
Memiliki kedisiplinan yang tinggi
dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
5)
Mampu menampilkan diri sebagai
calon Guru Pendidikan Agama Islam.
d.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah kompetensi mahasiswa sebagai calon guru yang berhubungan dengan
cara menempatkan diri dalam lingkungan sekolah latihan maupun cara menjalin
hubungan dengan orang lain. Target minimal yang diharapkan dimiliki oleh para
mahasiswa praktikan adalah :
1)
Mampu berkomunikasi secara baik
dengan orang lain (panitia PPL, dosen pembimbing lapangan, kepala
sekolah/madrasah, guru pamong, guru, siswa, komite sekolah/madrasah, orang tua
dan masyarakat sekitar sekolah/madrasah).
2)
Mampu bekerjasama dengan seluruh
komponen sekolah/madrasah latihan maupun antara mahasiswa praktikan.
3)
Berpartisipasi secara aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak fakultas, sekolah/madrasah
latihan dan kelompok praktikan.
4)
Selain itu sebagai seorang calon
guru harus memahami dan berpedoman kepada kode etik guru.
2. Kode Etik
PPL
Agar kegiatan
ini dapat berjalan dengan lancar, maka mahasiswa PPL diharapkan memenuhi
aturan-aturan atau kode etik dalam praktek belajar mengajar di sekolah latihan
yang meliputi :
a. Kode
etik dalam berbicara
b.
Kode etik dalam bersikap dan bertindak
c. Kode
etik dalam berpakaian
Masyarakat memahami bahwa IQ bukanlah
segala-galanya. Sebagai mahasiswa kita harus membawa nama baik INISNU.
Kepandaian teori-teori keguruan harus lebih dimatangkan melalui praktek
pengalaman lapangan dengan menghadapi siswa-siswa yang berbeda tingkah laku,
latar belakang dan emosionalnya secara langsung. Selama PPL, mahasiswa
diharapkan dapat menempatkan diri sesuai aturan yang berlaku di sekolah yang
bersangkutan. Peran kita sebai mahasiswa PPL adalah :
1) Sebagai
tamu
Sebagai tamu hendaknya kita harus
bisa mengikuti aturan-aturan tuan rumah
2) Sebagai
guru praktek
Sebagai guru praktek kita memerlukan yaitu :
a)
Bimbingan dari para guru pamong dan pembimbing
b) Dicoba
untuk mengajar
c) Dinilai
3) Belajar
mengajar
Diharapkan dengan belajar mengajar tersebut ada perubahan yang kita bawa, tentunya
perubahan menjadi yang lebih baik.
4) Kehati-hatian
Mahasiswa PPL INISNU
Jepara harus menjunjung tinggi kedisiplinan waktu, berpakaian dan mengikuti
tata tertib yang ada.
5) Sebagai
Partner ( mitra )
Dalam berkomunikasi mahasiswa diharapkan dapat
menciptakan suasana yang harmonis antara:
a) Team
PPL dengan Kepala Madrasah
b) Team
PPL dengan dewan guru, baik guru pamong maupun guru secara umum
c) Team
PPL dengan peserta didik Madrasah
d)
Team PPL dengan lingkungan masyarakat sekitar. Selain
berkomunikasi, dalam pelaksanaan PPL mahasiswa diharuskan berpakaian rapi,
sopan dan yang terpenting mahasiswa PPL harus mampu mengaplikasikan dasar-dasar
ilmu keguruan seperti sabar, adil, bijaksana dan teliti.
B.
Mekanisme, Kriteria Penilaian, dan ke-RPP-an
1.
Mekanisme
a. Persiapan
1)
Persyaratan peserta
Mahasiswa peserta Praktik Pengalaman Lapangan yaitu mahasiswa
yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a)
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif fakultas tarbiyah
b)
Mendaftarkan diri sebagai pesrta PPL sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggaraan PPL dan membayar biaya
pelaksanaan PPL yang telah ditentukan
c)
Telah memperoleh 110 sks ( kredit diperoleh ) yang
meliputi Mata Kuliah Dasar ( MKD ), Mata Kuliah Utama ( MKU ), beberapa Mata
Kuliah Penunjang ( MKP ), dan Mata kuliah yang ditentukan oleh fakultas atau
jurusan yang bersangkutan dengan indeks prestasi (IP) minimal 2,0.
2)
Ketentuan Umum Peserta
a)
Mahasiswa yang dapat melaksanakan PPL adalah mereka yang
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan dari fakultas
b)
Mahasiswa praktikan harus mentaati peraturan-peraturan
dari fakultas dan sekolah/madrasah latihan.
c)
Mahasiswa praktikan harus selalu memperhatikan dan
mengikuti petunjuk dari guru pamong dan kepala sekolah/madrasah
d)
Mahasiswa praktikan harus selalu dapat menunjukkan sikap
dan prilaku sebagai seorang pendidik muslim
3)
Ketentuan khusus peserta
a)
Pelaksanaan PPL diatur oleh panitia yang ditetapkan oleh
Pimpinan Fakultas Tarbiyah
b)
Mahasiswa yang akan melaksanakan PPL harus mendaftarkan
diri kebagian tata usaha Fakultas Tarbiyah
c)
Pembimbing praktek pembelajaran adalah guru pamong yang
diberi tugas oleh kepala sekolah dan dosen pembimbing yang ditunjuk oleh
Fakultas
d)
Pengaturan tentang jadwal praktik pembelajaran ditentukan
oleh wakil kepala sekolah/madrasah bidang kurikulum bersama guru pamong
e)
Melaksanakan kegiatan praktik pembelajaran di
sekolah/madrasah latihan
f)
Sebelum maupun sesudah melaksanakan praktik pembelajaran,
mahasiswa praktikan harus berkonsultasi dengan guru pamong dan dosen
pembimbing.
4)
Tugas Mahasiswa Praktikan
a)
Mentaati peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh
fakultas dan sekolah/madrasah latihan
b)
Berkonsultasi dengan guru pamong dan dosen pembimbing
c)
Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan
format sesuai dengan ketentuan sekolah/madrasah latihan
d)
Melaksanaan praktik mengajar
e)
Melaksanakan tugas-tugas administrasi dan manajemen
sekolah serta tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah/madrasah
5)
Kewajiban Mahasiswa Praktikan
Mahasaiswa peserta
praktik Pengalaman Lapangan berkewajiban :
a)
Mematuhi semua peraturan akademik yang ditetapkan oleh
fakultas dan sekolah/madrasah latihan
b)
Melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan dengan tertib dan penuh kesungguhan
b.
Pengelolaan
1)
Prinsip pengelolaan
Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan dengan prinsip :
a)
Terbimbing, artinya mahasiswa praktikan dalam
melaksanakan tugas-tugasnya dibimbing oleh dosen pembimbing lapangan (DPL),
guru pamong dan kepala sekolah/madrasah
b)
Terkonsentrasi, artinya mahasiswa praktikan harus
betul-betul terfokus pada kegiatan PPL
c)
Terpadu, artinya seluruh kegiatan PPL merupakan satu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari program akademik lainnya dan saling
menunjang
d)
Terarah, artinya semua kegiatan tugas-tugas PPL diarahkan
untuk pencapaian tujuan dan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh
2)
Pengorganisasian PPL
Untuk
memudahkan pengaturan dan pelaksanaan tugas serta pengawasan, maka mahasiswa
praktikan dibagi kedalam beberapa kelompok. Setiap kelompok dikoordinir oleh
ketua kelompok (mahasiswa) dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
dan Guru Pamong
3)
Mekanisme pengelolaan
PPL ini akan
berhasil apabila perencanaanya dan pelaksanaannya dilakukan dengan kerjasama
antara semua pihak yang terkait, yaitu pihak fakultas Tarbiyah (panitia
pelaksana, dosen pembimbing dan mahasiswa)dan pihak sekolah/madrasah latihan
(kepala sekolah/madrasah, guru pamong, guru dan karyawan/ti). Selama mahasiswa
praktikan mengikuti kegiatan orientasi kampus (pembekalan), tanggung jawab dan
wewenang masih berada di pihak fakultas, tetapi selama mahasiswa praktikan
berada di sekolah /madrasah latihan tanggung jawab dan wewenang berada di pihak
sekolah / madrasah latihan
c.
Deskripsi Tugas
1)
Panitia Pelaksana
a)
Bertanggung jawab atas terlaksanannya kegiatan PPL
b)
Menyusun jadwal kegiatan PPL mulai dari persiapan,
pelaksanaan dan penyusunan laporan
c)
Melaksanakan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan
pelaporan PPL
d)
Mengajukan nama-nama sekolah/madrasah dan unsur terkait
(kepala sekolah/madrasah, waka kurikulum, kepala TU dan Guru Pamong) serta nama DPL untuk
diusulkan pengangkatannya kepada Dekan.
e)
Menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi intern panitia,
dengan dosen pembimbing, dan dengan kepala sekolah/madrasah tempat praktik
f)
Mengadakan monitoring pelaksanaan PPL ke sekolah/madrasah
latihan
g)
Menyusun laporan kegiatan PPL
2)
Dosen Pembimbing
Dosen pembimbing adalah para dosen
fakultas Tarbiyah yang diberi tugas oleh fakultas sebagai pembimbing dan
bersedia membimbing mahasiswa praktikan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Tugas Dosen Pembimbing Lapangan
(DPL) adalah sebagai berikut :
a)
Menghadiri rapat-rapat koordinasi pelaksanaan Praktik
Pengalaman Lapangan
b)
Mengikuti upacara pemberangkatan di kampus, wajib
mengantarkan dan menyerahkan serta menarik mahasiswa praktikan di sekolah/
madrasah latihan
c)
Setiap DPL memberikan bimbingan antara 5-7 orang
mahasiswa
d)
Hadir di sekolah/madrasah latihan sekurang-kurangnya 4
(empat) kali selama PPL berlangsung
e)
Menguji, memberikan dan melaporkan nilai PPL kepada
panitia penyelenggara selambat-lambatnya satu minggu setelah ujian akhir
f)
Mengisi presensi/daftar hadir yang telah disediakan di
sekolah/ madrasah latihan oleh ketua kelompok praktikan.
3)
Guru pamong
Guru pamong adalah guru-guru bidang
studi pada sekolah/madrasah latihan yang diusulkan oleh kepala
sekolah/madarasah kepada dekan fakultas tarbiyah sesuai dengan bidang studi
yang diampunya dan memiuliki jenjang pendidikan minimal sarjana (S1)
Tugas
pamong adalah swebagai berikut :
a)
Bersama kepala sekolah/madrasah (bila diminta) mengikuti
rapat-rapat koordinasi Praktik Pengalaman Lapangan
b)
Setiap guru pamong membimbing antara 5-7 orang mahasiswa
c)
Memberikan kesempatan kepada mahasiswa praktikan untuk
mengikuti dan mengobservasi pembelajaran model di sekolah / madrasah latihan
d)
Memberikan pengarahan dan penjelasan bahan tentang
silabus mata yang akan di praktikan mahasiswa
e)
Membimbing dan memeriksa rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang dibuat oleh mahasiswa praktikan, serta menandatanganinya
f)
Mengawal jalannya praktik mahasiswa di kelas
g)
Memberikan saran dan evaluasi kepada mahasiswa praktikan
setelah melaksanakan praktik mengajar
h)
Menilai dan menguji mahasiswa praktikan dalam mengajar
atau kegiatan lainnya
4)
Kepala sekolah/madrasah latihan
Kepala sekolah / madrasah latihan adalah
kepala sekolah/madrasah tempat kegiatan PPL tugas kepala sekolah/ madrasah
latihan adalah sebagai berikut :
a)
Mengikuti rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan
oleh fakultas tarbiyah
b)
Bersama guru pamong menyelenggarakan rapat koordinasi
persiapan PPL mahasiswa di sekolahnya
c)
Memberikan informasi kepada mahasiswa praktikan tentang
garis-garis kebijakan dan tata-tertib yang berlaku di sekolah/madrasah
d)
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PPL mahasiswa di
sekolah / madrasah
e)
Menerima dan menyerahkan kembali mahasiswa praktikan
kepada fakultas tarbiyah melalui dosen Pembimbing lapangan
f)
Menandatangani laporan PPL yang dibuat oleh mahasiswa
praktikan.
2.
Kriteria Penilaian
a.
Tujuan Penilaian
Penilaian
terhadap kegiatan PPL dilakukan untuk mendapatkan informasi secara akurat
tentang tingkat pencapaian kompetensi mahasiswa praktikan dalam menjalankan
tugas-tugas praktik pembelajaran di sekolah/madrasah latihan.
b.
Prinsip Penilaian
Penilaian
terhadap kegiatan PPL ini menggunakan prinsip :
1)
Terpadu, maksudnya penilaian
dilakukan terhadap berbagai aspek yang meliputi pengetahuan, sikap dan
keterampilan.
2)
Berkesinambungan, maksudnya
penilaian dilakukan terhadap seluruh rangkaian kegiatan PPL mulai dari awal
hingga akhir pelaksanaan PPL.
3)
Edukatif, maksudnya penilaian
dilakukan dengan maksud mendidik dan membimbing mahasiswa praktikan dalam
rangka menuju perbaikan.
4)
Obyektif, maksudnya penilaian
dilakukan menurut keadaan yang sebenarnya, jujur dan terbuka sesuai dengan apa
yang ditampilkan atau dikerjakan oleh mahasiswa praktikan.
c.
Aspek Penilaian
Aspek
penilaian dalam kegiatan PPL mencakup :
1)
Kegiatan pembekalan PPL meliputi
: kehadiran dan kedisiplinan mengikuti materi pembekalan.
2)
Kegiatan ujian microteaching
3)
Kegiatan praktik pengalaman
pembelajaran di sekolah/madrasah latihan meliputi :
a)
Kehadiran dan kedisiplinan
mahasiswa praktikan
b)
Penguasaan keterampilan
pembelajaran (mencakup kompetensi pedagogik, professional, kepribadian, dan
sosial)
c)
Kegiatan ekstra kurikuler.
4)
Pelaksanaan kegiatan manajemen
dan administrasi sekolah/madrasah
5)
Penyusunan laporan penilaian.
d.
Penilaian
Penilaian
kegiatan PPL dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPL terdiri
dari : panitia PPL, guru pamong, dosen pembimbing lapangan dan kepala
sekolah/madrasah yang dilaksanakan secara terpadu, berkesinambungan, edukatif
dan obyektif.
e.
Pedoman dan Kriteria Penilaian
Penilaian
PPL mengacu pada lembar penilaian (lihat lampiran). Dengan demikian nilai akhir
PPL merupakan gabungan antara : (1) nilai pembekalan dan praktik micro teaching
(oleh panitia), (2) nilai pencapaian kompetensi diperoleh dari rata-rata
nilai praktik pembelajaran dan nilai ujian praktik pembelajaran (oleh guru
pamong), (3) nilai laporan PPL (oleh DPL).
Pedoman penilaian
menggunakan interval 0 s.d 100 dengan rincian sebagai berikut :
Interval Nilai
|
Simbol
|
Bobot Kualitas
|
81 – 100
79 – 80
77 – 78
75 – 76
73 – 74
71 – 72
|
A
B +
B +
B +
B +
B +
|
4,00
3,9
3,8
3,7
3,6
3,5
|
70
69
68
67
66
|
B
B
B
B
B
|
3,49
3,3
3,2
3,1
3,0
|
65
64
63
62
61
|
C +
C +
C +
C +
C +
|
2,99
2,8
2,7
2,6
2,5
|
60
59
58
57
56
|
C
C
C
C
C
|
2,49
2,3
2,2
2,1
2,0
|
55
54
53
52
51
|
D +
D +
D +
D +
D +
|
1,99
1,8
1,7
1,6
1,5
|
50
49
48
47
46
|
D
D
D
D
D
|
1,49
1,3
1,2
1,1
1,0
|
1 – 45
|
E
|
0
|
Rumus penilaian PPL
adalah :
|
10N1 + 50N2 + 30N3 + 10N4+ 10N5
|
NA=
100
Keterangan :
a) N1 : nilai
pembekalan PPL, bobot 10%
b) N2 : nilai praktik
micro teaching, bobot 10%
c) N3 : nilai
rata-rata praktik pembelajaran dari guru pamong, bobot 45%
d) N4 : nilai
rata-rata ujian praktik pembelajaran dari guru pamong dan dosen pembimbing,
bobot 25%
e) N5 : nilai laporan
PPL, bobot 10%
f.
Standar Penilaian
Standar kelulusan mahasiswa praktikan
dinyatakan berhasil melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan apabila
mencapai Nilai Akhir (NA) sekurang-kurangnya 2,0 (C) .
Mahasiswa praktikan yang belum lulus,
dapat mengulang pada semester berikutnya.
g.
Mekanisme Penilaian
Mekanisme penilaian PPL diatur sebagai berikut :
1)
Nilai pembekalan diberikan oleh panitia PPL.
2)
Nilai rata-rata praktik pembelajaran diberikan oleh
guru pamong berdasarkan persiapan tertulis dan pelaksanaan praktik pembelajaran
di kelas sesuai dengan beban kewajiban praktik mengajar.
3)
Nilai ujian praktik pembelajaran diberikan oleh guru
pamong dan dosen pembimbing untuk melihat aspek kompetensi profesional,
personal dan sosial mahasiswa sebagai calon pendidik maupun tenaga kependidikan
Islam.
4)
Nilai laporan PPL diberikan oleh dosen pembimbing
dengan kerjasama dengan panitia PPL untuk melihat tugas akhir pelaksanaan
kegiatan mahasiswa praktikan secara kolektif.
3.
Ke-RPP-an
Untuk mencapai
tujuan ideal dalam pendidikan, setiap pendidik (baca: guru) dituntut untuk
menyiapkan pembelajaran seefektif mungkin. Dalam dunia pendidikan, istilah
tersebut dunamakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
a) Pengertian
RPP
Dalam
buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Konsep dan Implementasinya di
Madrasah karya Drs. H. Khaerudin, M. A. dkk. menyebutkan bahwa RPP pada
hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau
memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP
merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan
pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen
pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi dasar, indikator hasil belajar,
dan penilaian.
b) Fungsi
RPP
Paling
tidak ada dua fungsi yang sangat penting dalam penyusunan RPP, yaitu:
1) Fungsi
perencanaan.
2) Fungsi
pelaksanaan.
c)
Prinsip
Pengembangan RPP.
Dalam
menyusun RPP, hendaknya pendidik memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)
Kompetensi yang
dirumuskan dalam RPP harus jelas, semakin konkrit kompetensi, semakin mudah
diamati, dan semakin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk
membentuk kompetensi tersebut.
2)
RPP harus
sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran,
dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3)
Kegiatan yang
disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang, dan sesuai dengan
kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
4)
RPP yang
dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5)
Harus ada
koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila
pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan
di luar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lain.
d) Langkah-langkah
Pengembangan RPP.
1) Mengidentifikasi
dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
2) Mengembangkan
materi standar.
3) Menentukan
metode dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik.
4) Merencanakan
penilaian.
e)
Cara Penyusunan
RPP.
1) Mengisi
kolom identitas.
2) Menentukan
alokasi waktu yang dibutuhkan yang telah ditetapkan.
3) Menentukan
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang akan digunakan
yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4)
Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
5) Mengidentifikasi
materi standar berdasarkan materi pokok.
6)
Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
7)
Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari
kegiatan awal, inti dan akhir.
8)
Menentukan sumber belajar yang digunakan.
9)
Menyusun kriteria penilaian, contoh soal dan teknik
penskoran.
Adapun RPP yang telah disusun guru praktikan di MTs
Negeri Bawu Jepara sebagaimana terlampir.
BAB
III
OBSERVASI
LINGKUNGAN MADRASAH
A. Visi, Misi dan Tujuan MTs Negeri Bawu Jepara
1.
Visi :
Terciptanya Madrasah yang Islami, Berkualitas dan Populis dengan
Pijakan Akhlakul Karimah Guna Menuju Madrasati Jannati dan Tetap Menjadi
Madrasah Idolaku.
2.
Misi :
a. Mendorong Terciptanya Madrasah Yang Mampu Membekali Kemampuan,
Kemandirian, Dan Humanisasi Pada Setiap Sivitas Akademika
b. Menciptakan Proses Edukasi yang Kondusif Dan Komperhensif,
Sehingga Tumbuh Pembelajaran Qur'ani
c.
Meningkatkan
Kualitas Pelayanan Pendidikan Kepada Masyarakat Dengan Pranata Madrasah Yang
Berkualitas
d. Memelihara Dan Meningkatkan Madrasah sebagai Bagian Masyarakat.
MOTTO
"
MENGEDEPANKAN AKHLAQUL KARIMAH DALAM MERAIH PRESTASI
"
3. Tujuan MTs
Negeri Bawu Jepara
Tujuan
MTs Negeri Pecangaan di Bawu Kab. Jepara
sampai dengan akhir Tahun Pelajaran 2013/1014 adalah :
a.
Meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholeh pada
seluruh warga madrasah
b.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana
serta pemberdayaannya, yang mendukung peningkatan prestasi amaliah keagamaan
Islam, prestasi akademik dan non akademik
c.
Meningkatkan nilai rata-rata UN secara berkelanjutan
d.
Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler
e.
Meningkatkan kemampuan pendidik dalam bidang komputer dan
internet
f.
Meningkatken kemampuan peserta didik dalam bidang
komputer
g.
Menambah kuantitas dan kualitas sarana dan pra sarana
laboratorium IPA
h.
Meningkatkan kegiatan ibadah sholat berjama’ah, tadarus
Al Qur’an dan sosial keagamaan bagi semua warga madrasah
i.
Mempunyai Buku
pegangan dan Referensi guru dengan jumlah yang cukup.
j.
Mempunyai Buku
Pelajaran untuk peserta didik dengan jumlah yang cukup.
k. Jumlah
guru yang melakukan PTK sebanyak 20%.
l.
Mempunyai
Rencana Kerja Madrasah, baik jamgka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
m. Mempunyai
peraturan yang memuat tentang pemberian penghargaan bagi peserta didik, guru
dan karyawan berprestasi serta tentang pemberian bantuan kepada peserta didik
yang belum siap ( yang mengalami
gangguan ).
n. Mempunyai
Ruang Komite, Ruang OSIS yang standart.
o. Mempunyai
Gedung serba guna / Aula yang mencukupi.
p. Mempunyai
Ruang Ketrampilan dan almari yang memadai.
q. Mempunyai
Ruang Lab.Bahasa dan Peralatan Lab. Bahasa dengan jumlah yang cukup.
r.
Mempunyai
Komputer untuk Lab.Komputer dengan jumlah yang cukupsebagai penunjung
pendidikan ( Mapel TIK).
s. Mempunyai
alat praktikum dan alat penunjang praktikum IPA dengan jumlah yang cukup.
t.
Jumlah guru yang
berkualifikasi pendidikan S1 98%
u. Jumlah
guru yang mengajar sesuai latar pendidikannya
95 %
v. Meningkatkan
rata-rata nilai raport sebesar 0,2 .
w. Meningkatkan
Rata-rata nilai ujian nasional dan ujian Madrasah sebesar 0,4 .
x. Jumlah
peserta didik yang lulus ujian nasional
100%
y. Mempunyai Green House
sebagai penunjang Lab. Biologi yang memadai.
z. Memiliki
Mushola Lantai II yang baik, dan ruangan yang cukup untuk kegiatan sholat
jama’ah.
aa. Memiliki
taman kelas/ lingkungan yang indah dan terawat.
bb. Meningkatkan silaturrahmi antar warga madrasah yang
tergabung Paguyuban .
B.
Profil MTs Negeri Bawu Jepara
Gambaran mengenai keadaan madrasah (profil madrasah)
dalam kurun waktu tiga/empat tahun terakhir (2007-2010) dapat dikemukakan
sebagai berikut :
1. Kategori
Kesiswaan
a.
Jumlah peserta
didik tiap tahun dalam tiga tahun terahir semakin meningkat sesuai daya tampung
madrasah
b.
Madrasah sudah
memberikan bantuan pembebasan pendidikan
kepada siswa kurang mampu selama tiga tahun terahir dengan
peningkatan jumlah penerima bantuan di
setiap tahunnya .Sedangkan bantuan seragam madrasah transportasi, makanan dan
minuman belum dilakukan.
c.
Madrasah
memberikan kepada peserta didik yang kurang siap, tetapi belum optimal.
d.
Madrasah sudah
memberikan perlakuans
siswa yang mempunyai kecerdasan ,berbakat
dan punya minat terhadap Ekstra Kurikuler tertentu.
e.
Manajemen
peserta didik untuk PPDB,sudah melibatkan komite madrasah sedangkan Konseling dan Kesehatan Komite
belun terlibatkan secara optimal.
f.
Penerimaan Peserta Didik Baru selama 4 tahun
terakhir diterima 86,25%
g.
Jumlah Peserta
Didik dalam Empat Tahun Terakhir mengalami peningkatan baik Laki – laki maupun
perempuan dan data rombongan belajar dalam empat tahun terakhir cenderung
stabil.
h.
Persentase
kehadiran peserta didik tiap bulan dalam empat tahun terakhir kelas VII ,VIII,
dan IX mengalami peningkatan..
i.
Angka Putus
Sekolah (drop out) dalam Empat Tahun Terakhir yaitu sebesar : 0,22% dan
Madrasah baru sebatas memberi pengarahan kepada orang tua murid.
j.
Angka Peserta
Didik yang Mengulang di Madrasah masih 1,56 %
Dan perlakuan yang diberikan adalah dengan memberikan motivasi dan pengarahan.
Dan perlakuan yang diberikan adalah dengan memberikan motivasi dan pengarahan.
k.
Dari jumlah
peserta didik peserta ujian dengan jumlah kelulusan rata -rata 94 % ,peserta didik yang
melanjutkan mencapai 96 %.
l.
Madrasah sudah
mengirimkan peserta didik di berbagai lomba
akademik baik di tingkat kabupaten maupun propinsi. Tetapi hasilnya
belum optimal.
m.
Madrasah
memiliki program pengembangan bakat dan minat dan kreatifitas siswa lewat
kegiatan ekstra kurikuler tetapi belum optimal.
n.
Madrasah sudah
memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa secara kelompok maupun
individu.
o.
Nilai Rapor
kelas VIII semester 2 Tahun Pelajaran 2008/2009 rata-rata telah melampaui KKM
yang ditentukan Madrasah.
p.
Nilai Rapor
kelas VIII semester 2 Tahun Pelajaran 2008/2009 rata-rata telah melampaui KKM
yang ditentukan Madrasah.
q.
Nilai Rapor
kelas VIII semester 2 Tahun Pelajaran 2008/2009 rata-rata telah melampaui KKM
yang ditentukan Madrasah.
r.
Nilai Rapor
untuk bidang studi PAI dalam tiga tahun terahir terjadi peningkatan kecuali
mapel fiqih dari 79,8 menjadi 74,11.
s.
Nilai Rapor
untuk bidang studi Bhs.Indonesia
mengalami peningkatan dan Bhs.Inggris dalam tiga tahun terahir terjadi
naik turun tidak stabil.
t.
Nilai Rapor
untuk bidang studi Seni Budaya da Penjasorkes mengalami peningkatan dalam tiga
tahun terahir.
u.
Nilai Rapor
untuk bidang studi Seni Matematika cenderung mengalami peningkatan dalam tiga
tahun terahir.Kecuali nilai matematika kelas VIII Tahun Pelajaran 2008 / 2009.
v.
Nilai Rapor
untuk bidang studi Penjasorkes mengalami
peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
w.
Nilai Rapor
untuk bidang studi Ketrampilan mengalami
naik, turun dan naik (tidak stabil ) dalam tiga tahun terakhir.
x.
Nilai Rapor
untuk bidang studi TIK mengalami naik, turun dan naik (tidak stabil )dalam tiga
tahun terahir.
y.
Nilai Rapor
untuk bidang studi Mulok mengalami naik
turun (tidak stabil ) dalam tiga tahun
terahir.
z.
Dalam Empat
Tahun Terahir rata-rata nilai UN 7,19 dan UM 7,09.
aa.
Dari jumlah
peserta didik yang diterima di madrasah,jumlah kelulusan rata -rata 94 %.
2. Kategori
Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran.
a.
Madrasah
memiliki dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP), dokumen kurikulum
selain KTSP (Kurikulum muatan lokal) seperti; Bahasa Jawa, Conversation dan
Kurikulum yang merupakan kurikulum tambahan
Madrasah, dan juga memiliki kalender pendidikan.
b.
Guru
mengembangkan silabus untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan KTSP, dan
madrasah memiliki RPP yang dibuat oleh setiap guru untuk 16 mapel baik kelas
VII, VIII dan IX yang didalamnya terdapat unsur perencanaan pembelajaran,
meliputi; 1. Ketersediaan silabus untuk tiap mata
pelajaran. 2. Ketersediaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tertulis untuk
setiap kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.
c.
Pelaksanaan
pembelajaran yang dilakukan di madrasah meliputi; 1. Kesesuaian
pelaksanaan pembelajaran dengan silabus yang telah disusun untuk tiap mata
pelajaran, 2. Kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang telah disusun.
d.
Evaluasi proses
pembelajaran yang dilakukan di madrasah meliputi; persiapan pembelajaran,
kegiatan pembelajaran pendahuluan, kegiatan pokok / inti dan kegiatan penutup.
e.
Manajemen
pembelajaran yang diterapkan di madrasah adalah; perencanaan pelaksanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan pendataan.
f.
Madrasah
memiliki kegiatan ekstrakurikuler diantaranya adalah : pramuka, taekwondo,
bolla volley, bolla basket, baca Al-Qur’an, qosidah, PMR, drum band, tenis
meja, sepak bola, computer, kaligrafi, bulutangkis, PKS dan jurnalistik/M3.
g.
Madrasah
memiliki semua buku mata pelajaran yang digunakan sebagai buku pegangan guru.
h.
Madrasah
melaksanakan pembelajaran sesuai dengan jumlah hari belajar efektif dalam
kalender pendidikan, melaksanakan pembelajaran kurikuler bagi seluruh peserta
didik pada pagi hari, menggunakan kurikulum muatan lokal selain kurikulum KTSP
yaitu Bahasa Jawa, Conversation dan kurikulum madrasah (Ketrampilan Ibadah) yang merupakan
implementasi dari pengembangan diri peserta didik.
i.
Guru menggunakan
media, alat peraga, dan/atau alat bantu lainnya dalam pembelajaran di kelas,
dilaksanakan di semua kelas VII, VIII,
IX untuk mata pelajaran IPA, IPS, Matematika, Penjaskes, Fiqih, Bahasa Arab,
Ketrampilan, Seni Budaya.
j.
Madrasah
memiliki buku pelajaran yang digunakan peserta didik dalam pembelajaran, namun
selama 3 tahun terakhir belum sesuai dengan jumlah peserta didik khususnya buku pelajaran yang diujikan Nasional.
k.
Guru menggunakan
buku pelajaran sesuai dengan yang digunakan peserta didik sebagai acuan dalam
pembelajaran, guru menggunakan buku dan/atau bahan rujukan lain selain buku
pelajaran sebagai refernsi.
l.
Guru belum
melakukan penelitian untuk memperbaiki pembelajaran (penelitian tindakan kelas
), dan untuk meningkatkan efektivitas belajar guru telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar
kelas pada mata pelajaran tertentu antara lain : Untuk pelajaran Penjaskes
Kelas VII : renang, penjelajahan, kelas VIII: renang, penjelajahan, kelas IX:
renang, penjelajahan; Untuk pelajaran
IPA Biologi, kelas VII: pengamatan, kelas VIII: pengamatan, kelas IX:
pengamatan; Untuk pelajaran IPA Fisika,
kelas VII: kinerja ilmiah, kelas VIII: kinerja ilmiah, kelas IX: kinerja
ilmiah. Untuk pelajaran IPS, kelas VII: pengamatan, inventarisasi data, kelas
VIII: pengamatan, inventarisasi data, kelas IX: pengamatan, inventarisasi data.
Untuk pelajaran Fiqh, kelas VII: praktik wudlu, praktek sholat, kelas VIII:
praktek tayammum, sholat jenazah, kelas IX: praktik mengkafani janazah, praktik
haji.
m.
Madrasah
memiliki jadwal pelajaran yang tertulis dan melaksanakan program remidial,
untuk mata pelajaran Matematika, kelas VII: garis dan sudut, kelas VIII:
persamaan kuadrat, kelas IX: bangun ruang. Untuk mata pelajaran Bahasa Inggris,
kelas VII: Listening, kelas VIII: Listening, kelas IX: Listening. Untuk Mata pelajaran
Bhs.Indonesia kelas VII: Menyimak, kelas VIII: menyimak, kelas IX: menyimak.
Untuk mata pelajaran IPA kelas VII: Gaya dan tekanan , kelas VIII: pesawat
sederhana, kelas IX: rangkaian listrik dan hambatan.
n.
Peserta didik
memanfaatkan perpustakaan untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang
disampaikan guru. Buku - buku yang sering dipinjam dan dibaca peserta didik
terutama mata pelajaran Bahasa Indonesia
, IPS , IPA, Bahasa Inggris , Matematika baik kelas VII, VIII dan IX.
o.
Madrasah
melaksanakan praktik - praktik sebagai berikut : praktik pendidikan agama yaitu
sholat berjamaah, Baca Al-Qur'an, Baca Asmaul Husna, Praktik IPA yaituu Asam
dan Basa ,sistem fungsi alat tubuh , magnet , listrik, praktikum komputer,
praktikum Bahasa Asing. Praktik Seni Budaya untuk semua kelas yaitu : Qosidah,
Qori'ah, Kaligrafi, dan seni teater. Kegiatan keagamaan yaitu pengumpulan dan
pendistribusian zakat fitrah, peringatan hari besar keagamaan, pesantren kilat.
Dan Madrasah juga melaksanakan praktik olah raga.
p.
Pengintegrasian
kecakapan hidup ( personal,sosial,akademik dan vokasional ) didalam proses
pembelajaran telah dilaksanakan. Indikator keberhasilan yang dibuat oleh guru
sesuai dengan SK dan KD yang mencerminkan kecakapan hidup. RPP telah
mengintegrasikan kecakapan hidup, tingkat keberhasilan guru mengajarkan
pengintegrasian kecakapan hidup kepada peserta didik cukup berhasil,
ketersediaan sumber bahan / materi /alat yang mendukung pelaksanaan
pengintegrasian kecakapan hidup kurang tersedia, dan ada 14 guru telah mengikuti
pelatihan khusus tentang kecakapan hidup.
q.
Madrasah
menyelenggarakan PKH ( Pendidikan Ketrampilan Hidup ) untuk semua peserta didik
untuk jenis ketrampilan kerajinan dan tata boga. Guru yang mengajar PKH ada 2
orang dengan kualifikasi pendidikan jurusan Kesejahteraan Keluarga ( Sarjana
Muda ) dan Pendidikan Tata Boga ( S1 ). Madrasah tidak menggunakan nara sumber
PKH, madrasah tidak memiliki alat penunjang PKH
dan madrasah tidak memiliki mitra dalam penyelenggaraan PKH.
r.
Rata-rata
kehadiran guru mengajar di madrasah dari yang dijadwalkan adalah 98%, rata-rata
kehadiran guru mengajar di madrasah dari tugasnya adalah 98%.
s.
Evaluasi
pembelajaran yang dilakukan guru : menggunakan teknik evaluasi sesuai dengan
tujuan dan karakteristik pembelajaran, melaksanakan evaluasi formatif antara
lain ulangan harian, mengembalikan hasil
pekerjaan peserta didik yang telah dikoreksi kepada peserta didik, melaporkan
hasil evaluasi belajar peserta didik kepada kepala madrasah, memiliki buku
nilai atau yang sejenis untuk mencatat kemajuan prestasi belajar peserta didik,
memiliki buku khusus untuk mencatat perkembangan kepribadian peserta
didik.Madrasah melaksanakan evaluasi sumatif ( ulangan umum akhjr semester ),
analisis hasil ulangan harian, penyusunan soal - soal sumatif,menggunakan hasil
evaluasi belajar peserta didik untuk perbaikan pembelajaran,memiliki catatan
prestasi non akademik peserta didik. Selain rapor, madrasah menyampaikan hasil
dan atau kemajuan belajar peserta didik kepada orang tua / wali. Rata - rata
ketuntasan belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran adalah 75 %.
3. Kategori Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta
Pengembangannya.
a.
Rasio jumlah
guru dengan jumlah peserta didik adalah lebih kecil dari 1:23 yaitu
1 : 22, dan jumlah guru yang memiliki kualifikasi sarjana S1 lebih dari
60%,yaitu 88%.
b.
Kondisi guru
pada tahun ketiga adalah : PNS = 38 terdiri dari Pendidikan D2=1, D3=2, S1=34,
guru honorer = 15, terdiri dari D2=2, D3=0, S1=13, dan guru yang sudah
sertifikasi ada26 orang.
c.
Jumlah guru yang
mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya adalah lebih dari 60%,
yaitu 75%.
d.
Jumlah tenaga
pendukung yang sesuai dengan yang sesuai dengan bidang keahliannya adalah lebih
dari 60%, yaitu : 80%, dan memiliki dokumen tentang pengangkatan seluruh staf.
e.
Madrasah
memberikan penghargaan bagi karyawan yang berprestasi.
f.
Managemen
ketenagaan yang diterapkan di Madrasah, adalah : penilaian kinerja, dan
pengembangan SDM, pengembangan potensi SDM, Peningkatan Kualifikasi SDM,
Pengadministrasian ketenagaan, dan Pendataan.
4. Kategori
Sarana dan Prasarana
a.
Madrasah
memiliki gedung milik sendiri dan lahan seluas 15.154 m2 milik sendiri.
b.
Madrasah
memiliki sarana untuk proses pembelajaran yang semuanya berfungsi dengan baik,
dan untuk Ruang Lab. Bahasa ukurannya kurang Luas.
c.
Ruang belajar
selain kelas yaitu ruang kesenian, ruang UKS, dan ruang multimedia sem uanya
dalam keadaan baik dan berfungsi.
d.
Ruang lain yang
dimiliki adalah dapur sekolah, gudang, kantin sekolah, keamanan, halaman
sekolah, koperasi siswa. Untuk Aula dan Mess guru belum ada.
e.
Madrasah
memiliki jumlah ruang kelas yang cukup untuk pembelajaran sejumlah 28 kelas
dalam keadaan 18 ruang kondisi baik dan 10 ruang kondisi rusak ringan.
f.
Perabot madrasah
tiga tahun terkhir yang meliputi : kursi , dengan jumlah tetap, kecuali kursi
peserta didik terdapat penambahan sebesar 28 kursi dari 1194 menjadi 1222,
kursi guru(kelas) terdapat penambahan sebesar 3 kursi dari 25 menjadi 28, kursi
guru terdapat penambahan sebesar 4 kursi dari 40 menjadi 44, kursi di pos jaga
2 terdapat penambahan sebesar 1 kursi dari 1 menjadi 2.
g.
Perabot madrasah
tiga tahun terkhir yang meliputi : meja , dengan jumlah tetap, kecuali meja
peserta didik terdapat penambahan sebesar 106 meja dari 550 menjadi 656, kursi
guru(kelas) terdapat penambahan sebesar 3 meja dari 25 menjadi 28, meja guru
terdapat penambahan sebesar 2 meja
dari 43 menjadi 45.
h.
Perabot madrasah
tiga tahun terkhir yang meliputi : almari , dengan jumlah tetap, kecuali almari
di ruang kelas terdapat penambahan 1 alamari dari 11 menjadi 12, almari di
ruang Tata Usaha terdapat penambahan 1 alamari dari 3 menjadi 4,dan almari
untuk guru serta alamari di ruang kesenian belum ada.
i.
Perabot madrasah
tiga tahun terkhir yang meliputi : papan tulis , dengan jumlah tetap, kecuali
papan tulis di ruang kelas terdapat
penambahan sebesar 3 papan tulis dari 25 menjadi 28.
j.
Madrasah
memiliki perpustakaan yang standar, dengan Luas Ruang 15m x 7m, rata-rata
jumlah pengunjung= 1689 siswa/ bulan, rata-rata jumlah buku yang dipinjam = 750
buku/bulan. Total jumlah buku= 15.133. Fasilitas penunjang perpustakaan antara
lain : Komputer=2 buah, Printer=1 buah, Barcode=1 buah, Ruang baca= 7mx7m, TV=1 buah, LCD= 1 buah, VCD/DVD payer=1 buah,
AC=2 buah Kipas angin=0 buah.
k.
Madrasah memilki
Lab.IPA, Lab. Bahasa, Lab.Komputer, dan Ruang Ibadah. Untuk R.Ibadah perlu
perluasan tempat, Untuk praktek biologi R. Green House dan R.Aquarium
kondisinya tidak baik, sedangkan
untuk R.Ketrampilan, Ruang Kesenian,
Ruang Olah Raga belum memiliki. Untuk kelengkapan (alat/bahan) Lab/R.praktek
adalah 50%-75% kebutuhan, kecuali R.Multimedia
kurang 25% dari kebutuhan.
l.
Madrasah
memiliki alat/bahan yang digunakan di Lab.IPA, dan yang masih perlu pengadaan
adalah wastafel 1 buah, sirkulasi udara dan ruang persiapan.
m.
Madrasah
memiliki alat Praktikum Fisika, dengan jumlah yang belum memadai (kurang). Yang
perlu penambahan adalah : Kit optik =3, Kit Listrik=3, Kit Mekanika=3, Kit
Panas dan Hidrostatika, Garpu tala pada kotak =4, Slinki=3, Meter dasar 90=3,
Catu Daya Tegangan Rendah=8, Neraca=1.
n.
Madrasah memilki
alat praktikum Biologi, namun ada yang belum ada, yaitu : model telinga
manusia, model torso wanita, model jantung manusia, model kulit manusia,
mocroslide junior biologi, microslide biologi, microslide mamalia, mikrotom
sederhana, Iodine cristal (I2), BG., Calsium Oxide (CaO),T, Sodium Hidroide (Na
OH) T, Penghubung selang bentuk Y, Jam henti, dual dial, Plat tetes, Carta
hukum mendel, Carta hewan purba dan situasi zaman purba, Carta perkembangbiakan
hewan rendah generatif, Carta daur hidup parasit (malaria), dan alat penunjang
pemeliharaan mikroskop.
o.
Madrasah
memiliki alat/bahan yang digunakan di Lab. Bahasa,tetapi both dan headset untuk
peserta didik baru ada 20 buah, dan belum ada komputernya.
p.
Madrasah
memiliki alat yang digunakan di Lab.Komputer, tetapi belum memiliki ruang
persiapan dan ruang penyimpanan.
q.
Madrasah
memiliki alat Praktikum Komputer 20 buah komputer, dan 6 buah sudah tidak
layak.
r.
Madrasah
memiliki instalasi dan akses jalan yang diperlukan, yaitu : instalasi air,
jaringan listrik, jaringan telepon, internet, dan akses jalan yang semuanya
berfungsi.
s.
Madrasah
memiliki prasarana/sarana sanitasi yaitu: sumber iar bersih ( PDAM , sumur gali
6 buah, perlengkapan pendukung (pompa listrik 6 buah, tandon air atas 7 buah,
dan kran utama 6 buah).
t.
Madrasah
memiliki prasarana/sarana sanitasi, yaitu : Bangunan atas: Kamar mandi +kakus
=21, Kamar mandi saja =4, Bak air=25, Kran air =88, Vetilasi udara/jendela=456,
Peneragan ruangan= 144,; Bangunan bawah:
Septict tank=9, Resapan Reptict tank=3, Jarak Septict tank ke sumber aiar
terdekat=16m,; Sarana pendukung-:
tempat cuci tangan=30, tepat cuci peralatan=5.
u.
Madrasah
memiliki prasarana/sarana persampahan yaitu: Pewadahan Sampah: tempat sampah
tercampur=1 ; Jenis tempat sampah yang
ada: Tong sampah=32, Bak Sampah=1, ;
Sarana Pengolahan Sampah: Pembakaran tradisional=1, Gerobag sampah=1.
v.
Madrasah
memiliki WC dan Kamar Mandi yaitu : Kamad=1, Karyawan Laki-laki=1, Karyawan
Pr=1, Guru Laki-laki=1, Guru Pr.=2, Tamu=1, Siswa Laki-laki=8, Siswa Pr.=13.
w.
Madrasah memilki
sarana penunjang administrasi yaitu mesin ketik, perangkat komputer, printer,
telepon, sedangkan mesin fotocopy belum memilki, mesin stensil ada 1 buah dalam
kondisi rusak berat.
x.
Madrasah
memiliki lapangan olah raga sendiri diantaranya; lapangan bola volley, bola
basket, sepak bola, bulu tangkis dan tenis meja, selain itu juga memiliki
sarana olah raga, sarana kesenian dan sarana peribadatan.
y.
Madrasah
memiliki manajemen sarana prasarana yang diterapkan dengan adanya ketersediaan
sistem untuk mekanisme pengadaan, perawatan/pemeliharaan, administrasi,
penghapusan, dan pendataan.
5. Kategori Keuangan dan Pembiayaan.
a.
Madrasah sudah
memiliki dana yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional.
b.
Madrasah sudah
mencari dana tambahan berupa sumbangan dari orang tua murid untuk mengembangkan
program kegiatan.
c.
Madrasah sudah
mengalokasikan dana untuk program peningkatan mutu madrasah di luar biaya
operasi.
d.
Madrasah sudah
menyediakan anggaran untuk program peningkatan pofesionalisme guru.
e.
Madrasah sudah
melaksanakan subsidi silang kepada peserta didik yang kurang ma mpu dan
madrasah mencarikan dana beasiswa bagi peserta didik berprestasi dan peserta
didik yang tidak mampu.
f.
Madrasah sudah
mengalokasikan anggaran untuk kelebihan jam mengajar guru dan mengalokasikan pengeluaran anggaran di luar
gaji guru dan/atau pegawai.
g.
Realisasi
kegiatan dan anggaran madrasah (KAM) dalam tiga tahun terakhir nihil.
h.
Madrasah sudah
mengalokasikan anggaran belanja madrasah.
i.
Madrasah
melaksanaan KAS/M sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan melaporkannya
kepada yayasan dan/atau pemerintah secara terbuka.
j.
Madrasah sudah
melaksanakan manajemen keuangan yang diterapkan di madrasah meliputi BOS, APBD,
DIPA.
6. Kategori Budaya dan Lingkungan Sekolah/Madrasah.
a.
Madrasah sudah
melaksanakan program kebersihan, keindahan, keamanan dan ketertiban madrasah
sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan .
7. Kategori Peranserta masyarakat dan Kemitraan.
a.
Madrasah sudah
melibatkan orang tua peserta didik dalam menyusun perencanaan program madrasah
dan pelaksanaan program peningkatan mutu .
b.
Pekerjaan orang
tua/wali peserta didik dengan prosentase tertinggi adalah swasta.
c.
Penghasilan
orang tua/wali peserta didik dengan prosentase tertinggi adalah kurang dari Rp.
500.000,-.
d.
Tingkat
kesejahteraan orang tua/wali peserta didik dengan prosentasee tertinggi adalah
Sejahtera II.
e.
Madrasah sudah
memiliki komite madrasah. Dan komite madrasah sudah melaksanakan semua tugas,
peran dan fungsi yang diemban dengan penuh tanggung jawab.
f.
Pertemuan
anggota belum pernah dilaksanakan 4 kali dalam setahun.
g.
Komite Madrasah
belum melaksanakan perannya sebagai pemberi pertimbangan yaitu dalam memberikan
pertimbangan secara aktif dalam penyusunan RKS/M dan juga pengelolaan sumber
daya manusia.
h.
Komite Madrasah
belum melaksanakan perannya sebagai pendukung yaitu dalam hal tenaga kerja.
i.
Komite Madrasah
belum melaksanakan perannya sebagai pengontrol yaitu dalam hal kurikulum MTs.
j.
Komite Madrasah
belum melaksanakan perannya sebagai penghubung yaitu dalam hal membantu
hubungan dengan berbagai Dinas terkait lainnya, dengan dunia usaha dan dunia
industri (DUDI).
k.
Madrasah sudah
melaporkan pelaksanaan program kepada orang tua peserta didik, komite sekolah
atau organisasi sejenis. Dan melaporkan pertanggung jawaban RKAS kepada komite
sekolah/ madarasah atau organisasi sejenis.
l.
Komite madrasah
sudah memfasilitasi hubungan kerjasama dalam pengembangan madrasah, dengan
bentuk hubungan kerjasama seperti ; Rapat Pleno dan Pembentukan P2S.
m.
Madrasah belum
melaksanakan manajemen hubungan madrasah dengan masyarakat diantaranya adalah
dengan Dewan Pendidikan/Majelis Madrasah, Organisasi Kemasyarakatan, Dunia
Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Metode penyebaran informasi yang belum
dilakukan adalah melalui internet dan radio.
8. Kategori Administrasi dan Manajemen Madrasah.
a.
Madrasah
memiliki program peencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan. Madrasah juga
memiliki perencanaan pengembangan kompetensi dan kualifikasi tenaga guru dan
tenaga non guru. Dalam penyusunan RKAS/M setiap tahunnya tetap melibatkan
Komite Sekolah. Dalam
perencanaan program ini madrasah tetap memprioritaskan pada kegiatan yang
terkait langsung dalam peningkatan mutu.
b.
Madrasah
memiliki peraturan dalam pemberian penghargaan kepada peserta didik, baik
berupa bebas sumbangan, piagam dan piala. Dan Madrasah juga memiliki peraturan
dalam memberi sangsi kepada warga madrasah yang melanggar tata tertib.
c.
Madrasah
mengikutsertakan guru dalam pelatihan, penataran dan sejenisnya. Tetapi
penataran penelitian tindakan kelas ( PTK) baru diikuti oleh seorang guru dan
penataran pendidikan terintegrasi berbasis kompetensi juga baru diikuti tiga
orang guru. Padahal jumlah guru yang ada di Madrasah ini 61 orang.
d.
Madrasah
memberikan penghargaan kepada guru berprestasi berupa dana stimulan baik
prestasi tingkat kabupaten maupun tingkat propinsi. Madrasah juga pernah
mengadakan studi banding ke SMP 2 Semarang dan MTsN Winong Pati dalam upaya
peningkatan mutu dan tentang adanya kelas akselerasi.
e.
Kinerja kepala
Madrasah dalam tiga tahun terakhir telah terlaksananya program madrasah tahun
lalu tetapi masih banyak kendala dalam menghadapi program. Kepala Madrasah
telah melakukan upaya dalam mengatasi kendala tersebut berupa tindak lanjut
dari program kerja tahun lalu.
f.
Program kerja
Madrasah dalam tiga tahun terakhir yang sudah lengkap meliputi kegiatan jangka
pendek ( 1 tahun ), angka menengah 4 tahun, Visi dan misi madrasah, tujuan
target dan pentahapan, peningkatan mutu baik akademik maupun non akademik,
kreatifitas guru dan siswa, pemberdayaan sarana pendidikan dan pembinaan
hubungan kekeluargaan/ meningkatkan partisipasi masyarakat. Tetapi masih belum
adanya program jangka panjang 8 tahun dan analisis materi programnya. Jadi
Madrasah belum mengetahui keadaan kondisi sekarang, apa yang diinginkan dan
bagaimana upaya yang akan dilakukan.
g.
Program kerja
kepala madrasah sudah terjadwal dengan teratur, tetapi ada kegiatan supervisi
yang belum lengkap seperti supervisi BK, supervisi ekstrakurikuler, supervisi
ketatausahaan, supervisi perpustakaan dan supervisi laboratorium.
h.
Kelengkapan
administrasi madrasah dalam tiga tahun terakhir ini sudah lengkap seperti buku
notulen rapat, buku tamu, dan kotak saran. Tetapi belum adanya kelengkapan
administrasi tentang catatan pembinaan rutin kepada para guru.
i.
Pelaksanaan
program kepala Madrasah dalam tiga tahun terakhir ini sudah lengkap terutama
dalam supervisi, menyelesaikan kasus pegawai, pemberian penghargaan baik kepada
guru maupun siswa. Tetapi belum adanya program tindak lanjut dari hasil
supervisi baik berupa saran, dan pemberian contoh dalam peningkatan kinerja.
j.
Peran kepala
madrasah dalam tiga tahun terakhir ini sudah lengkap peranannya terutama
sebagai edukator, manager, supervisor, leader, inovator, dan motivator. Tetapi
peran kepala madrasah sebagai enteupreneur tidak ada.
k.
Kepala madrasah
mengadakan pertemuan rutin dan atau berkala dengan guru juga dengan orang tua
peserta didik. Dalam pengambilan keputusan kepala madrasah tetap melibatkan
warga madrasah tentunya yang terkait dengan pengembangan lembaga.
l.
Madrasah
memfasilitasi tenaga non pendidik dalam pengembangan profesionalisme dan
pengembangan kinerja melalui studi lanjut, pelatihan, penataran, dan
sejenisnya.
m.
Madrasah
memiliki program supervisi internal terhadap pelaksanaan pembelajaran dan melibatkan
guru senior dalam pelaksanaan supervisi internal. Dalam
pembinaan, IHT dan MGMP madrasah tetap mengevaluasi kemajuan pelaksanaan
program tersebut baik secara rutin maupun berkala.
n.
Madrasah telah
melaksanakan semua administrasi pendidikan, seperti arsip surat, buku studi
kasus, catatan pengaduan, daftar inventaris sarpras, buku induk pegawai, buku
kendala KGB, buku penjagaan KP, buku mutasi, buku induk siswa, daftar kelas,
daftar nilai, daftar absen, jurnal kelas, dan
buku ceking guru.
9. Kategori Organisasi
dan Kelembagaan.
a.
Madrasah
memiliki akte pendirian, memiliki hubungan kelembagaan dengan komite
sekolah/madrasah atau organisasi sejenis, memiliki bagan atau struktur
organisasi yang lengkap serta uraian tugas pokok dan fungsi pada masing-masing anggota
organisasi, bagan atau struktur organisasi sekolah/madrasah disusun sesuai
dengan beban kerja dan kebutuhan, dan madrasah menetapkan pembagian kerja di
antara staf dengan kewenangan yang jelas.
b.
Madrasah
memiliki peraturan-peraturan khusus di luar aturan yang dibuat oleh pemerintah
dan/atau yayasan dalam rangka meningkatkan efektivitas pembelajaran, yaitu ;
kegiatan hari Jum’at SKJ, Jum’at bersih & Jum’at Khusyuk, dan Kegiatan S3 (
Salim, Salam, Senyum ) setiap pagi memasuki Madrasah.
c.
Madrasah menjalin
kerja sama dengan lembaga pendidikan lain, lembaga non pendidikan, dalam satu
daerah maupun di luar daerah untuk mengembangkan sekolah/madrasah, antara lain
: INISNU, LPK ILHAM Computers, AMMEC, DKK, PMI Cabang Jepara, POLSEK /POLRES
Jepara, dan Puskesmas.
BAB
IV
PELAKSANAAN
PPL DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
A. Waktu, Tempat, dan Pelaksanaan PPL
Setelah
mendapat pembekalan dari Kampus, observasi PPL di MTs Negeri Bawu Jepara. Yang
dilaksanakan pada hari senin 29 Agustus 2012. Hari pertama yang kami lakukan
adalah penyerahan secara resmi dari pihak Institut di wakili oleh Bapak Nur
Khoiri,M.Ag sebagai DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) kepada pihak madrasah yang
diterima langsung oleh Bapak H. Ali Musyafak,S.Ag.,M.Pd.I
selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri
Bawu Jepara.
Susunan acara penyerahan peserta PPL yaitu:
1.
Pembukaan, dipimpin oleh Waka. Kurikulum MTs Negeri Bawu
Jepara
2.
Sambutan-sambutan.
a.
Dari Dosen Pembimbing Lapangan ( Bapak Nur Khoiri,M.Ag )
Setelah mengucapkan salam, syukur, dan bershalawat kepada
Nabi Muhammad SAW, beliau berterima kasih kepada Kepala MTs Negeri Bawu Jepara atas kesediannya menerima tim PPL dari INISNU Jepara.
Karena momen ini merupakan perdana, beliau mengharapkan agar kerja sama ini
bisa berkesinambungan.
Dosen Pembimbing
Lapangan (DPL) di MTs Negeri
Bawu Jepara kemudian
meneruskan sambutannya dengan memohon timbal balik, arahan, serta catatan dari
pihak madrasah sebagai upaya perbaikan pelaksanaan PPL di tahun mendatang.
Pesan khusus bagi peserta PPL adalah menjadikan madrasah
sebagai keluarga sendiri. Dan tidak sungkan dalam memohon bantuan pada guru
pamong masing-masing mata pelajaran.
b.
Dari Kepala Madrasah
Tsanawiyah Negeri Bawu Jepara (H. Ali Musyafak,S.Ag.,M.Pd.I)
Tahap awal pasca mukadimah sambutan dari beliau adalah
Mengucapkan selamat datang pada peserta PPL serta mengucapkan terimakasih pada
Dekan Fakultas Tarbiyah yang telah mempercayakan MTs Negeri Bawu ini sebagai tempat praktikum peserta PPL dari INISNU Tahunan Jepara.
Selanjutnya bapak kepala Madrasah menyampaikan kegiatan KBM yang meliputi jam
masuk mulai pukul 07.00 WIB sampai jam 11.00 WIB ( Pada hari jum’at ) sedangkan
pada hari yang lain kegitan KBM dimulai pukul 07.00 WIB sampai 13.30 WIB.
Selanjutnya kelas yang digunakan untuk PPL
yaitu kelas VII, VIII dan IX.
Yang terakhir Bapak kepala Madrasah memperkenalkan guru pamong untuk
masing - masing mata pelajaran.
3.
Penutup.
B.
Praktek Administrasi dan Manajemen Madrasah
Pada hari berikutnya, Sabtu taggal 1 September 2012, kami melakukan penyesuaian
dan pembagian jadwal. Selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran.
Proses kegiatan pembelajaran berlangsung sesuai jadwal
yang telah disepakati sebelumnya. Guru praktikan diminta pihak madrasah untuk
mengkonsultasikan RPP yang dibuat kepada guru pamong masing-masing sebelum
interaksi pembelajaran. Selain itu kami juga berkonsultasi kepada guru pamong
untuk mengetahui setiap karakter peseta
didik untuk bisa secara optimal dalam proses pembelajaran di kelas.
Adapun mata pelajaran yang kami ampu antara lain:
1. Al
Qur’an Hadits.
2. Akidah
Akhlak.
3. Fiqih.
4. Sejarah
Pendidikan Islam
Lebih jelas dapat dibaca dalam lampiran.
Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan, hambatan, dan segala sesuatu yang berkaitan
dengan aktivitas PPL, kami juga rutin mengadakan evaluasi pada hari Jum’at.
Upacara pelepasan PPL bersamaan dengan acara meliputi:
1. Pembukaan.
2.
Pembacaan ayat suci Al Qur’an.
3. Sambutan-sambutan.
a. Ketua
kelompok PPL INISNU Jepara
b. Dosen
Pembimbing Lapangan
c. Kepala
MTs Negeri Bawu
4. Pemberian
Kenang-kenangan dari peserta PPL kepada pihak MTs Negeri Bawu Jepara.
5. Doa/penutup.
C. Pelaksanaan Kegiatan Ekstra Kurikuler
Pelaksanaan ekstra kurikuler berjalan setelah
kegiatan belajar mengajar dan bahkan diadakan pada waktu liburan jika ada
jadwal padat disekolah. Beberapa jenis ekstra kurikuler yang ada di MTs Negeri Bawu Jepara:
- OSIS
- Kreatifitas
- Pramuka
- PMR
- PKS
- Drum
Band
- Kaligrafi
- Qiro’ah
- Qosidah/Rebana
- Bola
Voly Putra
- Bola
Voly Putri
- Taekwondo
- Sepak
Bola
- Tenis
Meja
- Bulu
Tangkis
- Bola
Basket
D. Pengelolaan Sumber Belajar
Dalam
belajar mengajar dikelas sekarang MTs
Negeri Bawu Jepara sebagian menggunakan alat modern yang canggih
yaitu Proyektor. Dengan alat ini seorang guru bisa menjelaskan materi, dalam
hal ini seoarang pendidik harus mempersiapkan materi tersebut, sebelum mulai
mengajar baik yang berasal dari buku panduan maupun melalui internet serta
melalui alat peraga untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam pembelajaran.
E.
Faktor Pendukung PPL di MTs Negeri Bawu Jepara
Evaluasi rutinan yang kami adakan membuahkan beberapa
keputusan yang kami anggap sebagai faktor pendukung pelaksanaan PPL, antara
lain:
1.
Koordinasi dan komunikasi dengan pihak madrasah terutama
guru pamong berjalan baik sehingga mempermudah peserta PPL dalam menjalankan
tugasnya sebagai guru praktikan.
2.
Keterbukaan guru pamong dalam memberikan arahan,
bimbingan, saran, dan kritik membuat guru praktikan terbantu.
3.
Letak geografis MTs Negeri Bawu Jepara yang
setrategis yang menyatu dengan pemukiman penduduk yang secara otomatis akan
mudah di jangkau oleh peserta didik.
4.
Penempatan peserta PPL di lembaga madrasah yang akan
dijadikan praktek pembelajaran sudah diatur pihak akademik, sehingga guru
praktikan bisa langsung fokus di lapangan.
5. Adanya
peran DPL yang membantu proses koordinasi antara pihak Kampus dan Madrasah.
6. Di MTs
Negeri Bawu Jepara, guru praktikan disediakan ruang khusus
sehingga mendukung kelancaran PPL tanpa mengganggu aktivitas tenaga pendidik
madrasah.
F.
Kendala Pelaksanaan PPL di MTs Negeri Bawu Jepara
Dalam aktivitas PPL di MTs Negeri Bawu Jepara menemui hambatan-hambatan, di antaranya:
1.
Kesulitan
dalam pengkondisian kelas (peserta didik)
Variasi metode dan teori pembelajaran
yang selama ini dipelajari mahasiswa pada kenyataan di lapangan sulit
dipraktekkan. Selain skill guru praktikan yang lemah (karena belum banyak jam
terbang), faktor lain yang menyebabkan sulitnya menguasai kelas adalah adanya
pengelompokan anak didik antara yang “pintar” dan yang “kurang pintar”. Saat
guru praktikan menghadapi golongan ke dua tersebut (“kurang pintar”), maka
kecenderungan kesulitan penguasaan kelas
semakin besar.
Indikator dari hambatan ini yaitu:
a.
Banyak peserta didik yang kurang
memperhatikan dan mendengarkan ketika guru praktikan menyampaikan materi
pembelajaran.
b.
Banyak peserta didik yang keluar masuk kelas
(baik meminta ijin kepada guru praktikan maupun tidak).
c.
Banyak peserta didik yang membuat forum
tersendiri saat forum pembelajaran berlangsung.
2.
Guru praktikan dianggap bukan pendidik yang
sebenarnya.
Peserta
didik menganggap guru praktikan bukanlah pendidik yang sebenarnya (meremehkan).
Sugesti ini secara kejiwaan telah
membentuk mindset peserta didik yang berpengaruh pada kekuran
hormatan kepada guru praktikan.
Secara umum kurikulum MTs Negeri Bawu Jepara
menerapkan sistem KTSP. Karena itu, logis jika aneka sumber pembelajaran berbasis sekolah
dipersiapkan. Namun, pada kenyataannya buku atau pun modul yang tersedia masih
sangat terbatas dan masih mengacu pada buku panduan dari Depag Depdiknas maupun
LKS .
G. Alternatif Pemecahan Masalah
Dari problematika hambatan di atas, maka kami
menawarkan beberapa alternatif pemecahannya, yaitu:
a. Bagi
guru praktikan hendaknya melakukan variasi metode pembelajaran. Pelajari
berbagai teori-teori mengajar seperti bagaimana kiat-kiat untuk mengkondisikan
kelas. Bangunlah hubungan emosional dengan peserta didik dengan cara
pendekatan indivual (di dalam maupun di luar kelas).
b. Mengubah mindset peserta
didik tentang devinisi pendidik. Buka cakrawala mereka dan yakinkan bahwa yang
dimaksud guru bukanlah hanya seseorang yang biasa berdiri di depan kelas dan
selalu menceramahi mereka. Sebagai contoh, kutipkan pandangan Sayyidina Ali
bin Abi Tholib yang mengatakan bahwa guru adalah setiap orang yang telah
berhasil memberikan informasi kepada kita, meskipun sedikit (satu huruf).
Dengan demikian, sugesti mereka tentang guru praktikan yang dianggap bukanlah
guru sebenarnya akan mengikis.
BAB V
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa:
1. PPL
merupakan media bagi para calon pendidik untuk mengaplikasikan teori-teori
pembelajaran yang didapat dari kampus dalam realita yang sebenarnya.
2. PPL
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah INISNU tahun 2012 di MA MTs Negeri Bawu Jepara, mendapat dukungan dan hambatan.
ü Faktor
Pendukung:
a.
Koordinasi dan komunikasi dengan pihak madrasah terutama
guru pamong berjalan baik sehingga mempermudah peserta PPL dalam menjalankan
tugasnya sebagai guru praktikan.
b.
Keterbukaan guru pamong dalam memberikan arahan,
bimbingan, saran, dan kritik membuat guru praktikan terbantu.
c.
Letak geografis MTs Negeri Bawu Jepara yang
setrategis yang menyatu dengan pemukiman penduduk yang secara otomatis akan
mudah di jangkau oleh peserta didik.
d.
Penempatan peserta PPL di lembaga madrasah yang akan
dijadikan praktek pembelajaran sudah diatur pihak akademik, sehingga guru
praktikan bisa langsung fokus di lapangan.
e.
Adanya peran DPL
yang membantu proses koordinasi antara pihak Kampus dan Madrasah.
f.
Di MTs
Negeri Bawu Jepara, guru praktikan disediakan ruang khusus
sehingga mendukung kelancaran PPL tanpa mengganggu aktivitas tenaga pendidik
madrasah.
ü Faktor
Penghambat:
a.
Kesulitan
dalam pengkondisian kelas (peserta didik)
b.
Guru praktikan dianggap bukan pendidik yang
sebenarnya.
3. RPP
yang matang merupakan elemen penting dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran.
4. Guru
praktikan dituntut untuk selalu siap untuk memberikan materi pembelajaran
meskipun bukan dalam bidang keilmuannya. Hal ini untuk mengantisipasi
kekosongan jam pelajaran.
B. SARAN
1.
Saran untuk Fakultas Tarbiyah INISNU Jepara.
a.
Hendaknya PPL dipersiapkan dengan matang, mulai
perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
b. Pembekalan kepada
peserta PPL harus dimaksimalkan agar tercapai tujuan yang diharapkan. Terutama
terkait dengan materi, pemateri, metode penyampaian dan fasilitas.
c. Hendaknya
peserta PPL di jelaskan secara gambling tentang modul atau buku panduan yang
berfungsi mengarahkan mereka pada tujuan ideal pelaksanaan PPL.
d. Dosen
Pembimbing Lapangan hendaknya aktif mengontrol peserta PPL sehingga hasilnya
akan lebih optimal.
e. Transparansi
dana dari pihak fakultas kepada peserta PPL sudah bagus tapi kurang bisa di
fahami oleh peserta PPL untuk menghindari ketidaktepatan penggunaan hak dan
kewajiban bagi masing-masing pihak (Fakultas, Mahasiswa, dan lembaga yang
ditempati).
2. Saran
bagi peserta PPL (guru praktikan).
a. Peserta
PPL hendaknya menyiapkan pembelajaran secara matang dengan pembuatan RPP.
b. Berusaha
memenuhi standar kompetensi dan kecakapan sebagai pendidik mencakup kompetensi
paedagogik, kepribadian, professional, dan sosial.
c. Interaksi
kepada anak didik hendaknya bukan saja dilakukan di dalam ruang kelas, tetapi
juga di luar jam pembelajaran. Hal ini untuk membangun hubungan emosional
kepada mereka.
d. Peserta
PPL seyogyanya menguasai berbagai metode agar tidak terjadi kejenuhan dalam proses
pembelajaran.
e. Berusaha
menjadi suri tauladan bagi anak didik.
f.
Memberikan motivasi positif kepada anak didik supaya
mereka sadar arti penting pendidikan.
g.
Dalam proses pembelajaran seharusnya peserta PPL
seharusnya menggunakan teknologi dalam menunjang pembelajaran dikelas.
3. Saran
untuk MTs Negeri Bawu
Jepara
a. Seyogyanya
menyelenggarakan proses pembelajaran dengan tepat. Madrasah bukan hanya
berfungsi mengalihkan pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga transver
of value (pemindahan nilai-nilai keteladanan).
b. Seyogyanya
MTs Negeri Bawu
Jepara memenuhi standar kompetensi lulusan.
c. MTs Negeri Bawu Jepara sebaiknya
memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan.
d. MTs Negeri Bawu Jepara harus berusaha
memiliki standar sarana dan prasarana pendidikan.
e. Seyogyanya menerapkan standar pengelolaan
manajemen berbasis madrasah dengan berasas kemandirian, kemitraan, dan
keterbukaan.
f. Berusaha
memenuhi standar pembiayaan.
g. Memenuhi
standar penilaian pendidikan.
C. KATA PENUTUP
Demikian laporan PPL ini kami susun. Terima kasih atas
dukungan semua Spihak yang telah membantu terlaksananya PPL di MTs Negeri Bawu Jepara. Saran kritik tetap kami harapkan sebagai bekal dalam melaksanakan
selanjutnya yaitu mencerdaskan anak-anak bangsa sehingga menjadi masyarakat yang
berakhlak mulia pada khususnya dan pendidikan pada umumnya, serta perbaikan
bahan laporan di MTs Negeri Bawu Jepara. Mohon maaf dan semoga bermanfaat. Amin.
Jepara, 24 September
2012
Tim PPL
MTs Negeri Bawu
Ketua Sekretaris
Dian
Miswar
Zakiyatul Musfiroh
NIM: 229193 NIM: 229178
Mengetahui
Dosen Pembimbing Lapangan Kepala
MTs Negeri Bawu MTs Negeri Bawu
Nur Khoiri, M.Ag H. Ali Musyafak, S.Ag,. M.Pd.I
NIP: 197404182005011002 NIP: 196706061990031002
Dekan Fakultas Tarbiyah
INISNU Jepara
Drs. H. Akhirin Ali, M.Ag
No comments:
Post a Comment