Aplikasi Model Cooperatif Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah
ABSTRAK
Model pembelajaran cooperative learning beranjak dari dasar pemikiran "getting better together", yang menekankan pada pemberian kesempatan belajar yang lebih luas dan suasana yang kondusif kepada siswa untuk memperoleh, dan mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan-keterampilan sosial yang bermanfaat bagi kehidupannya di masyarakat. Melalui model pembelajaran Cooperative Learning, siswa bukan hanya belajar dan menerima apa yang disajikan oleh guru dalam proses belajar mengajar, melainkan bisa juga belajar dari siswa lainnya, dan sekaligus mempunyai kesempatan untuk membelajarkan siswa yang lain.
Memperhatikan hasil identifikasi permasalahan dalam Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih, maka rumusan masalahnya adalah bagaimanakah Implementasi Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011. Bagaimanakah Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011. Dan apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011.
Pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dipengaruhi antara lain pertama tingkat kesesuaian dan kesempurnaan langkah-langkah yang diaplikasikan Guru fiqih pada kegiatan cooperative learning dalam pembelajarannya, kedua pertimbangan–pertimbangan komprehensip (tujuan, materi dan indikator pembelajaran, ketersediaan sarana prasarana dan keadaan guru dan siswa) yang digunakan Guru fiqih dalam menentukan dan memilih metode dalam model Cooperatif learning pada pembelajaran fiqih, hal ini karena Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya.
Kata kunci : Cooperatif Learning, Kedisiplinan
A. Pendahuluan
Pendidikan Islam termasuk salah satu gejala sosial dari kehidupan beragama umat Islam yang dapat diteliti secara ilmiah. Jika pendidikan Islam dimaknai sebagai upaya atau proses bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang yang lain, agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam , maka setidaknya ada tiga hal yang perlu kita perhatikan, yaitu: pertama, adanya pelaku pendidikan yang meliputi pendidik-murid, dosen-mahasiswa, kiai-santri, orang tua-anak, dan lain sebagainya. Kedua, hasil atau produk pendidikan berupa tercapainya perkembangan kepribadian manusia secara totalitas dan optimal sesuai dengan ajaran agama Islam. Ketiga, upaya dan proses bimbingan, termasuk di dalam makna ini adalah kegiatan pembelajaran. Makna pembelajaran di sini meliputi masalah kurikulum (tujuan, materi, metode, dan evaluasi), manajemen, administrasi, kelembagaan, dan lain-lain, dimana proses pengajarannya tidak terbatas hanya di ruang kelas melainkan bisa juga di luar kelas. Pembelajaran (tadris, instruction) memiliki dimensi yang lebih luas dari pengajaran (ta’lim, teaching) yang menekankan pada penguasaan materi (content based) dan dilaksanakan di dalam kelas. Bila dicermati, maka ketiga aspek pendidikan Islam tersebut bisa menjadi objek kajian ilmiah dalam pengertian penelitian pembelajaran fiqh. Penelitian pembelajaran fiqh tentu saja mengikuti prosedur dan tahapan sebagaimana yang berlaku dalam penelitian ilmiah. Iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan kegairahan belajar,
Demikian pula kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran. Berdasarkan analisis konseptual dan kondisi pendidikan fiqih di tingkat madrasah, ternyata masih banyak guru yang belum memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam memilih, serta menggunakan berbagai metode pembelajaran yang mampu mengembangkan iklim pembelajaran yang kondusif bagi siswa untuk belajar, dan banyak diantara guru yang tidak memiliki kurikulum tertulis yang merupakan pedoman dasar dalam pemilihan metode pembelajaran. Disamping itu, tidak sedikit siswa mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran dikarenakan metode pembelajaran yang dipilih dan digunakan oleh guru dirasakan kurang tepat. Dengan demikian proses belajar-mengajar (PBM) akan berlangsung secara kaku, sehingga kurang mendukung pengembangan pengetahuan, sikap, moral, dan keterampilan siswa. Pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan potensi siswa merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Hal ini didasari oleh asumsi, bahwa ketepatan guru dalam memilih model dan metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan dan hasil belajar siswa, karena model dan metode pembelajaran yang digunakan oleh guru berpengaruh terhadap kualitas proses belajar mengajar yang dilakukannya. Kondisi proses belajar mengajar di tingkat persekolahan dewasa ini masih diwarnai oleh penekanan pada aspek pengetahuan dan masih sedikit yang mengacu pada pelibatan siswa dalam proses pembelajaran itu sendiri. Sementara itu, Al Muchtar (1991) dalam penelitiannya menemukan, bahwa proses pembelajaran pendidikan Fiqih tidak merangsang siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar. Disamping itu, proses belajar mengajar Fiqih yang dilakukan oleh guru belum mampu menumbuhkan budaya belajar di kalangan siswa. Pada gilirannya, akan berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan dan hasil belajar siswa.
Beberapa keuntungan yang diperoleh baik oleh guru maupun siswa di dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan model cooperative learning. Pertama, melalui cooperative learning menimbulkan suasana yang baru dalam pembelajaran. Hal ini dikarenakan sebelumnya hanya dilaksanakan model pembelajaran secara konvensional yaitu camah dan tanya jawab. Metode tersebut ternyata kurang memberi motivasi dan semangat kepada siswa untuk belajar. Dengan digunakannva model cooperative learning, maka tampak suasana kelas menjadi lebih hidup dan lebih bermakna. Kedua, membantu guna dalam mengidentifikasikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan mencarikan alternatif pemecahannya. Dari hasil penelitian tindakan pelaksanaan cooperative learning dengan diskusi kelompok ternyata mampu membuat siswa terlibat aktif dalam kegiatan belajar. Ketiga, penggunaanya cooperative learning merupakan suatu model yang efektif untuk mengembangkan program pembelajaran terpadu. Dengan cooperative learning siswa tidak hanya dapat mengembangkan kemampuan aspek kognitif saja melainkan mampu mengembangkan aspek afektif dan psikomotor. Keempat, dengan melalui cooperative learning, dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan reflektif. Hal ini dikarenakan kegiatan pembelajaran ini lebih banyak berpusat pada siswa, sehingga siswa diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi kelompok. Pemberian motivasi dari teman sebaya ternyata mampu mendorong semangat siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. Terlebih lagi bila pembahasan materi yang sifatnya problematik atau yang bersifat kontroversial, mampu merangsang siswa me-ngembangkan kemampuan berpikirnya. Kelima, dengan cooperative learning mampu mengembangkan kesadaran pada diri siswa terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitarya. Dengan bekerja kelompok maka timbul adanya perasaan ingin membantu siswa lain yang mengalami kesulitan sehingga mampu mengembangkan sosial skill siswa. Disamping itu pula dapat melatih siswa dalam mengembangkan perasaan empati maupun simpati pada diri siswa. Keenam, dengan cooperative learning mampu melatih siswa dalam berkomunikasi seperti berani mengemukakan pendapat, berani dikriik, maupun menghargai pendapat orang lain. Komunikasi interaksi yang terjadi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa menimbulkan dialog yang akrab dan kreatif. Beberapa keuntungan dari model pembelajaran cooperative learning di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa keberhasilan suatu proses pendidikan dan pengajaran salah satunya ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan guru dalam menggunakan strategi dan model pembelajaran yang digunakannya. Salah satu model yang dapat memberikan dampak terhadap keberhasilan siswa adalah melalui model pembelajaran koperatif atau cooperative learning.
Sedangkan Kekurangan/kelemahan model pembelajaran cooperative learning bersumber pada dua faktor yaitu faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor dari dalam yaitu sebagai berikut: a) Guru harus mempersiapkan pembelajaran secara matang, disamping itu memerlukan lebih banyak tenaga, pemikiran dan waktu; b) Agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar maka dibutuhkan dukungan fasilitas, alat dan biaya yang cukup memadai; c) Selama kegiatan diskusi kelompok berlangsung, ada kecenderungan topik permasalahan yang sedang dibahas meluas. Sehingga banyak yang tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; d) Saat diskusi kelas, terkadang didominasi oleh seseorang, hal ini mengakibatkan siswa yang lain menjadi pasif.
Metode pembelajaran cooperatif learning mempunyai manfaat-manfaat yang positif apabila diterapkan di ruang kelas. Beberapa keuntungannya antara lain: mengajarkan siswa menjadi percaya pada guru, kemampuan untuk berfikir, mencari informasi dari sumber lain dan belajar dari siswa lain; mendorong siswa untuk mengungkapkan idenya secara verbal dan membandingkan dengan ide temannya; dan membantu siswa belajar menghormati siswa yang pintar dan siswa yang lemah, juga menerima perbedaan ini. Ironisnya, model pembelajaran kooperatif belum banyak diterapkan dalam pendidikan walaupun orang Indonesia sangat membanggakan sifat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan utama dalam pengembangan model pembelajaran cooperative learning adalah belajar kelompok bersama teman-temannya dengan cara saling menghargai pendapat dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan gagasannya dengan cara menyampaikan pendapat mereka dengan cara. Berkumpul secara berkelompok maka ditemukan sosok seorang pribadi manusia (karakter manusia) seperti yang dikemukakan oleh Paul B Horton dan Charles L Hunt bahwa: “Pengalaman berkelompok yang membuat manusia memiliki ciri-ciri norma-norma hidup serta bersama-sama memiliki nilai-nilai, tujuan, perasaan dan banyak membedakan kita dengan orang lain seperti perasaan dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh keunggulan kelompok, apakah ia menjadi manusia yang bersifat manusiawi dan melalui pengalaman berkelompok kita menghayati baik atau pengecut”.
Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya. Sehingga akan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan. Kedisiplinan tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan, dikembangkan, dan diterapkan dalam semua aspek, menerapkan metode pembelajaran resitasi atau penugasan merupakan salah satu cara untuk melatih kedisiplinan belajar siswa. Kedisiplinan yang diterapkan pada siswa di sekolah akan membentuk siswa untuk mematuhi segala tata tertib di sekolah. Jika itu dapat dilaksanakan dengan baik maka proses belajar mengajar akan tertib dan kondusif. Untuk mewujudkan kedisiplinan belajar siswa harus diterapkan metode pembelajaran resitasi atau memberikan tugas–tugas untuk melatih siswa agar rajin belajar dan mempunyai tanggungjawab serta disiplin dalam belajar.
Ada beberapa hal yang dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu: a) Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama. b) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid. c) Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis. d) Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil. e) Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat. f) Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama. g) Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik. Untuk memperkuat kedisiplinan siswa adalah dengan jalan latihan. Melatih siswa sendiri, misalnya berangkat ke sekolah tepat waktu (tidak terlambat), tidak sering bolos sekolah. Dan kaitannya dengan disiplin dalam belajar siswa, maka siswa di tuntut untuk selalu belajar dan mentaati serta melaksanakan tugas–tugas yang diberikan oleh pendidik (guru). Untuk itu perlu adanya teknik atau cara agar siswa mempunyai kedisiplinan dalam belajar. Teknik tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, yaitu dengan menggunakan metode resitasi (penugasan). Disiplin yang baik adalah disiplin yang timbul karena adanya kesadaran dari dalam diri sendiri, bukan karena terpaksa, sehingga diperlukan adanya usaha untuk menumbuhkan sikap disiplin tersebut.
B. Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Kuantitatif. Studi lapangan dilakukan dengan memilih Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta yang tersebar di kawasan Kabupaten Jepara. Madrasah Aliyah tersebut dipilih secara purposive sesuai dengan maksud penelitian untuk memilah Sekolah Menengah Atas yang telah bersikap terbuka, responsif, penuh pergulatan dengan kegiatan di sector pendidikan, sehingga tampak keuletan dan pengabdian yang dimilikinya.
Dengan metode field research, peneliti terjun langsung menggali data di lapangan dengan cara observasi terlibat, wawancara serta melakukan deskripsi di lapangan untuk mempelajari masalah-masalah dalam pembelajaran Cooperatif Learning pada pelajaran Fiqih, perilaku, sutuasi-situasi tertentu, hubungan dengan kedisiplinan belajar siswa, serta proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Wawancara kepada pelaku pendidikan, kepala sekolah, guru bidang studi, siswa serta pihak-pihak lain yang terkait dengan masyarakat pendidikan dimaksudkan untuk mendengar keterangan dari mereka tentang fakta-fakta, kejadian-kejadian yang mereka alami dan mereka ketahui. Untuk memaknai penelitian ini, peneliti melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai literatur, dokumen dan karya-karya lain yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini.
Penelitian tentang “Implementasi Model Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah” menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
Furchan menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang dirancang untuk memperoleh informasi tentang status suatu gejala saat penelitian dilakukan. Lebih lanjut dijelaskan, dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian eksperimen.
Sukmadinata menjelaskan Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya .
Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status variabel atau tema, gejala atau keadaan yang ada, yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian tidak memerlukan administrasi atau pengontrolan terhadap suatu perlakuan.
1. Subjek Penelitian
Adapun Subjek dalam penelitian ini adalah Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 yang terdiri dari: Kepala Madrasah, Guru Mata Pelajaran Fiqih, dan Siswa.
2. Fokus Penelitian
Adapun Fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu; Implementasi Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011, Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 serta Kelemahan, kelebihan, Peluang, Ancaman, dan Hambatan Pelaksanaan Model Pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 serta pengembangan dan cara penanggulangannya pada madrasah di Jepara tahun akademik 2010/2011.
3. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah pengambilan variabel yang akan diteliti dengan metode interview, tes, dokumentasi, angket dan lain-lain. Adapun teknik pengumpulan data di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Wawancara
Yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan–bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. Metode wawancara adalah proses Tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan di mana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan. Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (Tanya jawab) secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung . Wawancara adalah salah satu metode untuk mendapatkan data anak atau orang tua dengan mengadakan hubungan secara langsung dengan informan/face to face relation.
Interview yang juga disebut dengan “wawancara atau kuisioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara”. Metode ini digunakan untuk mengetahui; Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah.
Observasi
Observasi adalah cara menghimpun bahan–bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena–fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Observasi dapat dilakukan baik secara partisipatif (participant observation) maupun non partisipatif (nonparticipant observation). Observasi dapat pula berbentuk observasi eksperimental (experimental observation) yaitu observasi yang dilakukan dalam situasi buatan atau berbentuk observasi yang dilakukan dalam situasi yang wajar (nonexperimental observation). Pada observasi berpartisipasi, observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan penilaian, seperti pendidik, dosen dan sebagainya) melibatkan diri di tengah–tengah kegiatan observe (dalam hal ini peserta didik yang sedang diamati tingkah lakunya, seperti murid, siswa, mahasiswa dan sebagainya) sedangkan dalam observasi nonpartisipasi, evaluator berada di luar garis, seolah–olah penonton belaka.
Metode ini digunakan untuk mengetahui; Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah.
Adapun observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi Partisipatif yaitu observasi yang sekaligus juga melibatkan diri selaku orang dalam pada suatu situasi social. Hal ini dimaksudkan agar peneliti tidak hanya berdiri sebagai orang luar dalam situasi yang tengah diobservasi tetapi juga sekaligus melibatkan diri selaku orang dalam. Karena dalam kondisi saat ini yang menjadi kepentingan peneliti adalah pengumpulan data atau informasi dengan mudah dan leluasa. Peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang diucapkan dan berpartisipasi dalam aktivitas yang diteliti. Untuk observasi partisipatif ini pada kondisi awal disuatu situasi social, peneliti lebih menonjolkan sebagai peneliti atau pengamat, meskipun kadang-kadang juga ikut serta seadanya sebagai pelaku kegiatan sebagaimana selayaknya orang dalam. Dan pada kondisi atau situasi selanjutnya tergantung pada kebutuhan dan perkembangan dari pada observasi yang sedang dilakukan. Selain itu tingkat kedalaman pada observasi partisipatif tersebut biasanya tergantung pada kesempatan atau waktu peneliti dilapangan dan karakteristik situasi social yang diteliti.
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah. dan juga sebagai pendukung dalam mengumpulkan data tentang “Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Learning dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Madrasah”.
4. Teknik Keabsahan Data
Data yang telah terkumpul diuji keabsahannya dengan teknik triangulasi data. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mencari data yang mendukung atau tidak bertentangan dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. Tujuan triangulasi data adalah untuk mengetahui sejauhmana temuan-temuan lapangan benar-benar representatif. Untuk itu dapat digunakan beberapa metode, yakni dengan menggunakan banyak metode atau banyak sumber untuk satu data, dengan membandingkan antara hasil wawancara dengan hasil observasi, antara ucapan sumber data di depan umum dengan ucapannya di kala sendiri, antara hasil wawancara dengan dokumen, antara kata orang dengan kata yang bersangkutan, antara keadaan dengan prospektif. Sedangkan untuk validitas data dilakukan diskusi dengan yang bersangkutan. Wawancara mendalam dengan sumber data digunakan pedoman perspektif-emik yaitu perspektif atau sudut pandang yang datang dari kalangan dalam komunitas pengusaha meubel dan seni ukir, pebisnis dan pengelolanya. Triangulasi data juga dilakukan check-recheck, cross-check, konsultasi kepada lembaga formal, para pebisnis, pengelola perusahaan, para pengrajin, peer debriefing dan konsultasi kepada ahli dengan cara expert judgment.
Catatan lapangan yang begitu banyak dari hasil pengumpulan data begitu banyak selanjutnya diringkas, ditelusuri tema sentralnya, dikelompokkan ke dalam gugus-gugus, dikoding (kodifikasi). Miles dan Huberman menyatakan bahwa kode adalah peralatan yang mengorganisasikan data sesuai dengan permasalahan atau tema. Kode membuat data menjadi mudah dimengerti, mengarahkan jalinan hubungan dan mempermudah untuk menghubungkan bagian-bagian yang berbeda menjadi bermakna. Dalam penelitian ini, kodifikasi dilakukan dengan sistem catatan pinggir yaitu memberikan kode-kode deskriptif sebagai pertanda suatu kategori gejala, perilaku atau sifat tertentu di sebelah margin kiri penggalan teks serta mencantumkan catatan praanalitik di sebelah margin kanan dari penggalan teks. Untuk itu, catatan lapangan yang dihasilkan dari pengamatan dan wawancara kemudian diringkas. Kalimat-kalimat ringkas ini diidentifikasi tema sentralnya yaitu implementasi pembelajaran Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap kedisiplinan belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kabupaten Jepara.
5. Analisis Data
Tahapan penelitian selanjutnya adalah analisis data. Analisis merupakan upaya mencari tata hubungan secara sistematik antara kajian buku, analisis isi artikel, catatan hasil lapangan, wawancara dan bahan lain untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang dimensi perubahan nilai pesantren pada pengembangan masyarakat. Dalam model interaktif, analisis data memungkinkan dilakukan pada waktu peneliti berada di kancah penelitian sambil mengenali subjek secara lebih cermat. Berkaitan dengan hal ini, Sudarsono (1992) menyatakan bahwa penelitian kualitatif memungkinkan dilakukannya analisis pada waktu peneliti berada di lapangan (within site, in the field) maupun sesudah kembali dari lapangan baru dilakukan analisis. Dalam penelitian ini, bersamaan dengan proses pengumpulan data sudah dilakukan analisis data. Alur analisis mengikuti model analisis interaktif sebagaimana dilakukan oleh Miles dan Huberman yaitu proses analisis dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, dengan demikian analisis dilakukan sejak di lapangan.
Selama tahapan pengumpulan data, peneliti membuat reduksi data, yang tujuannya untuk memilih data yang relevan dan bermakna yang selanjutnya disajikan. Dalam proses reduksi data, peneliti melakukan seleksi, memilih data yang relevan dan bermakna, memfokuskan pada data yang mengarah untuk pemecahan masalah, penemuan, pemaknaan atau untuk menjawab pertanyaan penelitian, kemudian menyederhanakan, menyusun secara sistematis dengan menonjolkan hal-hal yang dipandang penting tentang hasil dan temuan. Reduksi data dalam penelitian ini pada hakikatnya menyederhanakan dan menyusun secara sistematis data tersebut dalam dimensi perubahan nilai pesantren dalam pengembangan masyarakat. Dalam reduksi data juga dilakukan kategori atau tipologi. Kategori dibuat berdasarkan asumsi bahwa segala sesuatu dapat dikelompokkan dan dapat dipilahkan satu dengan yang lainnya. Kriteria kategori dapat saja diangkat dari pola pikir sistemik, pola pikir fungsional atau pola pikir lainnya.
Adapun tipologi adalah abstraksi bahwa karakteristik umum dan mutlak beda itu tidak ada, yang ada adalah kemiripan karakteristik yang batas bedanya tidak pasti atau berlaku pola keragaman. Hasil reduksi kemudian disajikan dalam bentuk display data. Untuk penyajian data digunakan uraian (teks naratif). Langkah selanjutnya adalah membuat kesimpulan dan atau verifikasi. Berdasarkan model ini maka dipandang ada hubungan interaktif antara komponen-komponen utama analisis tersebut. Oleh karena itu, langkah verifikasi dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat kembali pada reduksi data maupun display data sehingga kesimpulan tidak menyimpang dari data yang dianalisis.
C. Temuan Penelitian
Prosedur pelaksanaan pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning) dalam pembelajaran Fiqih pada siswa Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta antara lain: a. Mencari Pasangan (Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep; Setiap siswa mendapat satu buah kartu; Setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya). b. Bertukar Pasangan (Setiap siswa mendapatkan satu pasangan; Guru memberikan tugas dan siswa mengerjakan tugas dengan pasangannya; Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan pasangan lain; Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban; Temuan baru yang diperoleh dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula). c. Kepala Bernomor (Siswa dibagi dalam kelompok dan setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor; Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya; Kelompok memutuskan jawaban yang dianggap paling benar dan memastikan setiap anggota kelompok mengetahui jawaban ini; Guru memanggil salah satu nomor. Siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerja sama mereka). d. Keliling Kelompok (Salah satu siswa dalam masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang dikerjakan; Siswa berikutnya juga ikut memberikan kontribusinya; Demikian seterusnya. Giliran bicara bisa dilaksanakan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan). e. Kancing Gemerincing (Guru menyipkan satu kotak kecil berisi kancing-kancing; Setiap siswa dalam kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; Setiap kali seorang siswa berbicara, dia harus menyerahkan salah satu kancingnya; Jika kancingnya sudah habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai kancing semua rekannya habis). f. Dua Tinggal Dua Tamu (Siswa bekerja sama dalam kelompok berempat; Setelah selesai, dua orang dari setiap kelompok meninggalkan kelompoknya dan bertamu ke kelompok yang lain; Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka; Tamu mohon diri dan kembali ke kelompoknya kemudian melaporkan hasil temuannya; Kelompok mencocokkan dan membahas hasil-hasil kerja mereka).
Metode yang digunakan dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta berturut-turut mulai dari yang tertinggi antara lain; Metode diskusi (discution methode) 100%, Metode tanya jawab (questionary methode) 85,7%, Metode kerjasama (cooperations methode) 85,7%, Reconnecting (Menghubungkan kembali) 85,7%, Metode Debat 85,7%, Question Student have (Pertanyaan Peserta Didik) 85,7%, Metode kerja kelompok (cup cluster methode) 85,7%, Metode Ceramah (Leacturing Methode) 71,4%, Metode pemberian motivasi (present motivations methode) 71,4%, Metode kooperatif (cooperative methode) 71,4%, Metode kontekstual (Contectual Methode) 71,4%, Pembelajaran Berbasis masalah (PBL, Problem Based Learning) 71,4%, Metode praktik (practising methode) 57,2%, Metode pembelajaran langsung (direct learning methode) 57,2%, Metode problem terbuka (open ended methode) 57,2%, Metode tugas kelompok (teams geam tournament methode) 57,2%, Metode pemahaman (comprehensien methode) 57,2%, Metode Sinkronik–Analitik 57,2%, Synergetic Teaching (Pengajaran Sinergetik) 57,2%, Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation) 57,2%, dan Metode sistem regu (team teaching methode) 57,2%.
Sedangkan aplikasi kedisiplinan belajar fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta antara lain: 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Dan 5) Berhemat dengan waktu, setiap siswa tidak ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.
Ada beberapa hal yang dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu: a) Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama. b) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid. c) Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis. d) Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil. e) Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat. f) Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama. g) Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik.
Untuk memperkuat kedisiplinan siswa adalah dengan jalan latihan. Melatih siswa sendiri, misalnya berangkat ke sekolah tepat waktu (tidak terlambat), tidak sering bolos sekolah. Dan kaitannya dengan disiplin dalam belajar siswa, maka siswa di tuntut untuk selalu belajar dan mentaati serta melaksanakan tugas–tugas yang diberikan oleh pendidik (guru). Untuk itu perlu adanya teknik atau cara agar siswa mempunyai kedisiplinan dalam belajar. Teknik tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, yaitu dengan menggunakan metode resitasi (penugasan).
D. Penutup
Implementasi Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih pada Siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 melalui langkah-langkah sebagai berikut a. Mencari Pasangan (Guru menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep; Setiap siswa mendapat satu buah kartu; Setiap siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya). b. Bertukar Pasangan (Setiap siswa mendapatkan satu pasangan; Guru memberikan tugas dan siswa mengerjakan tugas dengan pasangannya; Setelah selesai, setiap pasangan bergabung dengan pasangan lain; Kedua pasangan tersebut bertukar pasangan kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban; Temuan baru yang diperoleh dari pertukaran pasangan kemudian dibagikan kepada pasangan semula). c. Kepala Bernomor (Siswa dibagi dalam kelompok dan setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor; Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya; Kelompok memutuskan jawaban yang dianggap paling benar dan memastikan setiap anggota kelompok mengetahui jawaban ini; Guru memanggil salah satu nomor. Siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerja sama mereka). d. Keliling Kelompok (Salah satu siswa dalam masing-masing kelompok memulai dengan memberikan pandangan dan pemikirannya mengenai tugas yang sedang dikerjakan; Siswa berikutnya juga ikut memberikan kontribusinya; Demikian seterusnya. Giliran bicara bisa dilaksanakan menurut arah perputaran jarum jam atau dari kiri ke kanan). e. Kancing Gemerincing (Guru menyiapkan satu kotak kecil berisi kancing-kancing; Setiap siswa dalam kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; Setiap kali seorang siswa berbicara, dia harus menyerahkan salah satu kancingnya; Jika kancingnya sudah habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai kancing semua rekannya habis). f. Dua Tinggal Dua Tamu (Siswa bekerja sama dalam kelompok berempat; Setelah selesai, dua orang dari setiap kelompok meninggalkan kelompoknya dan bertamu ke kelompok yang lain; Dua orang yang tinggal dalam kelompok bertugas membagikan hasil kerja dan informasi ke tamu mereka; Tamu mohon diri dan kembali ke kelompoknya kemudian melaporkan hasil temuannya; Kelompok mencocokkan dan membahas hasil-hasil kerja mereka).
Kedisiplinan Belajar Fiqih siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dapat dipaparkan sebagai berikut 1) Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperluan-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain. 2) Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari. 3) Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari. 4) Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik. Dan 5) Berhemat dengan waktu, setiap siswa tidak ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.
Pelaksanaan Model Cooperatif Learning dalam pembelajaran Fiqih terhadap Kedisiplinan Belajar siswa Madrasah Aliyah Swasta dan Negeri di Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2010/2011 dipengaruhi antara lain pertama tingkat kesesuaian dan kesempurnaan langkah-langkah yang diaplikasikan Guru fiqih pada kegiatan cooperative learning dalam pembelajarannya, kedua pertimbangan–pertimbangan komprehensip (tujuan, materi dan indikator pembelajaran, ketersediaan sarana prasarana dan keadaan guru dan siswa) yang digunakan Guru fiqih dalam menentukan dan memilih metode dalam model Cooperatif learning pada pembelajaran fiqih, hal ini karena Proses terbentuknya kedisiplinan disebabkan karena norma dan kebiasaan yang ada pada diri manusia terbentuk karena terpengaruh lingkungan, nilai budaya dan kekuasaan dari orang yang menjadi pemimpinnya.
Daftar Pustaka
Ahmad Tafsir. 2004. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam. Bandung, Rajawali Press.
Arikunto, Suharsimi. 1990. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi., Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Runeka Cipta, 2002, Cet.12
Bohar Soeharto, 1996, Disiplin, Jakarta: Kantor Negara Kependudukan/BKKBN.
Djahiri, A.K. (1992). Dasar-dasar Metodologi Pengajaran. Bandung : Lab. PPMP IKIP Bandung.
Hasan, S.H. (1988). Evaluasi Kurikulum. Jakarta : P2LPTK Ditjen Dikti-Depdikbud.
Hurlock, E.B., 1999. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang. Kehidupan, Jakarta: Erlangga.
Ibrahim, et al. (2000). Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: UNESA
Johnson, David & Roger Johnson (1994), Leading the Cooperative School, Edina, MN: Interaction Book Company.
Muhammad Surya. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Maman Rachman, 1999, Manajemen Kelas, Jakarta: Depdiknas.
Marzuki., Metodologi Riset, Yogyakarta, Kamus Fakultas Ekonomi UII, 2005, edisi.2.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001, Cet.14
Rustaman,et al. (2003). Strategi Belajar Mengajar Biologi. Jurusan Pendidikan. Biologi UPI: Bandung.
Sharan, Yael & Shlomo Sharan (1992), Expanding Cooperative Learning Through Group Investigation. New York: Theachers College Pers
Shaver, J.P. (1991). Handbook of Research on Social Studies Teaching and Learning. NY : Mc. Millan Publishing Co.
Slavin, R.E. (1983). Cooperative Learning. Maryland: John Hopkins University.
Stahl, R.J. (1994). Cooperative Learning in Social Studies: Handbook for Teachers. USA: Kane Publishing Service, Inc.
Somantri. H.M.N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Rosda Karya-PPS UPI Bandung.
Tulus Tu’u, 2004, Peran Disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa, Jakarta: Grasindo,
Trianto, Model–Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007, Cet.1
Usman Basyiruddin, 2002. Metode Pembelajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Pers.
Wahab, A.A. (1986). Metodologi Pengajaran IPS. Jakarta: P2LPTK Ditjen Dikti-Depdikbud.
Zaltman, Gerald dan R. Duncam. (1987). Creating Social Change. New York: Theachers College Pers
http://kartiniartkaintenun.blogspot.com/
ReplyDeletehttp://kartiniartkaintenun.blogspot.com/
ReplyDelete