Tuesday, 8 October 2013

tafsir, pengertian dan syarat menjadi Pendidik dan peserta didik



pengertian dan syarat menjadi Pendidik dan peserta didik

oleh : Ahmad Sholihin
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Menurut Redja Mudyaharjo, dalam bukunya filsafat ilmu pendidikan suatu pengantar, mengatakan bahwa pendidikan adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan maupun keterampilan. Interaksi ini secara nyata terwujud proses belajar mengajar didakam institusi-institusi terkait. Sebagai suatu proses, pendidikan merupakan hasil rekayasa manusia.[1]
Pendidikan tidaklah dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu, baik sebagai mahluk individual, ethis maupun mahluk sosial. Tiap tiap individu akan tumbuh dan berkembang, cepat atau lambat dalam lingkungan yang terus berubah ditentukan antara lain oleh kemampuan pendidik dalam memahami tujuan yang akan dicapai. Keadaan anak didik yang dihadapi dengan segala latar belakangnya.[2]
 Sarana pendidikan, ketepatan memilih bentuk komunikasi pendidikan dan keadaan lingkungan sehingga memungkinkan terjadinya interaksi edukatif atau tindakan yang bersifat mendidik dalam pergaulan pendidikan. Hal seoerti ini apabila pendidik memahami konsep dasar tentang pendidikan dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

B.     Rumusan Masalah
Dari  penjelasan diatas, ada beberapa unsur-unsur yang terlibat dalam proses pendidikan ini, diantaranya pendidik dan peserta didik. Apakah yang dimaksud dengan pendidik? Dan apakah yang dimaksud dengan peserta didik? Dari sinilah kami akan mencoba memparkan kedua hal tersbut dan hal-hal lain yang berhubungan denganya melalui makalah yang sangat singkat ini. 
......قل هل يستوى الذين يعلمون و الذين لا يعلمون، إنما يتذكرأول الألباب. أالزمر:9



PEMBAHASAN

A.    Pendidik 

1.        Pengertian Pendidik

Menurut W.J.S. poerwadaarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia, pendidik adalah orang yang mendidik. Menurut Sutari Imam Barnadib, pendidik ialah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Abudin Nata, kata pendidik itu mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain.[3]
Dalam membicarakan tentang pendidik itu, sebenarnya harus dilihat dari tugas dan fungsi yang dilakukannya. Apakah semua orang yang bekerja sebagai guru adalah pendidik? Dapatkah seorang dewasa yang mengajar seorang anak menjadi pencuri adalah pendidik yang baik? Pendidik adalah individu yang mampu melaksanakan tindakan mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai pendidikan. Artinya, individi ataupun pendidik itu sendiri ialah alat sebagai sarana untuk tercapainya pendidikan.
Setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain, memberi pertolongan kepada anak yang masih ddalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan dapat dikatakn pendidik.[4] Orang dewasa yang dimaksud itu ialah orang tua, pengajar disekolah, pemimpin/ pemuka masyarakat.

2.      Tugas Pendidik
Pendidik sebenarnya adalah perantara atau penghubung aktiv yang menjembatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Agar pendidik itu dapat berfungsi sebagai yang baik maka pendidik harus dapat melakukan tugasnya dengan baik pula. Tugas pendidik itu antara lain :
a.         Tugas Educational (pendidikan)
Dalam hal ini pendidik mempunyai tugas memberi bimbingan yang lebih banyak diarahkan pada pembentukan “kepribadian” anak didik, sehingga memiliki kepribadian yang baik.
b.        Tugas Instructional (pengajaran)
Dalam hal ini kewajiban pendidik dititk beratkan pada perkembangan kecerdasan dan daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembangan  pada kemampuan kognitif, kemampuan efektif dan kemampuan psikomotor, sehingga anak bisa menjadi manusia yang cerdas dan sekaligus trampil.
c.         Tugas Managerial (pelaksanaan)
Dalam hal ini pendidikan berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya (kelas atau sekolah yang diasuhnya bagi guru).
d.        Mendorong dinamika dalam pergaulan kearah yang lebih positif.
e.         Mengorganisir pergaulan dengan baik sehingga menjadi satu situasi dan     tata hubungan antar individu yang memungkinkan komunikasi timbal bailik antara anak didik dan peserta didik.
f.         Menyurh anak bertanggung jawab dan menyuruh berperan aktif dalam situasi pergaulan.[5]

3.    Syarat Pendidik
Adapun syarat syarat menjadi pendidik yang profesional antara lain :
a.       Umur
Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa terlebih dahulu. Batas ukuran dewasa menurut negara kita ialah berumur 18 tahun atau sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan seorang dikatakan dewasa untuk laki-laki sudah berusia 21 tahun dan 18 tahun untuk wanita.
b.      Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani maupun rohani. Jasmani tidak sehat menghambat jalanya pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik.
c.       Keahlian atau skil
Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan atau keahlian pada pelaksanaan itu.proses pendidikan itu pula akan berhasil bilaman apara pendidik mempunyai keahlian, mempunyai skill, dan mempunyai kecakapan yang memenuhi persuaratan untuk elaksanakan tugas tugasnya.[6]
d.      Kesusilaan dan dedukasi
Tututan dari dalam diri pendidik sendiri untuk memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai sebagai konsekwensi dari rasa tanggung jawab, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila, menjadi manusia yang bermoral. Bagi pendidik yang profesional dituntut memiliki sirat keterangan berkelakuan baik yang diberikan oleh pihak yang berwenang.

e.         Sikap dan sifat pendidik
Sebagai manusia dewasa yang bermoral pancasila diharapkan pendidik mempunyai sikap hidup yang sehat, yaitu tepat dalam menghadapi dan mengamalkan pancasila, dengan kelima sila-silanya.
Sifat-sifat yang dimaksud ialah ;
1)      Rasa tanggung jawab dan dedikasi
2)      Kecintaan kebijaksanaan dan kesabaran
3)      Sesantiasa bergaul dengan lingkungan sekitar.
4)      Tidak mudah lekas marah dan serata cepat berprasangka buruk
5)      Tidak mudah kecewa.
6)      Dan sifat-sifat yang lain. Karena jika seorang pendidik itu bersikap yang tidak baik, maka anak didik akan mudah menirunya.



A.    Peseta Didik
1.    Pengertian
            Peserta didik adalah seorang anak manusia yang mengalami proses pendidikan. Ia selalu mengalami perkembangan sejak terjadinya sampai meninggal dengan prosese perubahan-perubahan yang terjadinyasecara wajar. Ada sebagian yang mendefinisikan pengertian peserta didik berdasarkan kriteria umur, ada pula yang berdasarkan kemampuan belajar, tingkat kedewasaan,, dan bahkan ada pula yang memberikan definisi pengertian ini berdasarkan perkembangan jasmani seseorang.
Namun demikian, bukan beraarti semua definisi pengertian tersebut benar. Contoh sederhana, peserta didik adalah anak manusia yang berusia 3 sampai 90 tahun, alasanya,  karena anak manusia sebelum usia 3 tahun belum dapat menerima pendidikan karena belum dapat menerima pelajaran, sedangkan anak manusia yang berumur 90 tahun dianggap  sudah pikun atau terlalu sulit menerima pelajaran. Namun suatu ketika ditemukan anak dibawah umur 3 tahun ternyata mampu menerima pelajaran bahkan mampu belajar lebih cepat daripada anak di atas 3 tahun, atau ditemukan kakek berumur 90 tahun mampu belajar atau bahkan memiliki IQ diatas rata-rata.
Defenisi peserta didik dapat juga menjadi bersifat relatif, tergantung kenyataan yang menjadi telaahnya.objek tersebut tentu berwujud manusia, karena dalam telaah ini telah ditentukan dengan jelas dan tegas bahwa “objek” pendidikan adalah manusia. Penretian objek dalam telaah ini menunjukan pada konsep peran manusia sebagai subjek maupun objek dalam proses pendidikan.[7]
Dalam sumber yang lain, peserta didik ini ada yang menyebutnya dengan anak didik. Pengertian anak didik disini ialah anak yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai mahluk tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga negara, sebagai anggota masayarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.[8]
Dengan berpijak pada pradigma “belajar sepajang masa” maka istilah yang tepat untuk menyebutnya individu yang menuntut ilmu adalah peserta didik bukan anak didik.[9] Peserta didik cakupanya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga pada orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya dikhususkan bagi individu yang berusia kanak-kanak pengebutan peserta didik ini juga mengisyaratkan bahwa lembaga-lembaga pendidikan itu hanya disekolah (pendidikan formal) tapi juga lembaga pendidikan dimasyarakat, seperti majelis taklim, paguyuban, dan sebagainya.
2.    Karakteristik Peserta Didik
pertama, peserta didik bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia tersendiri. Sehingga metode belajar mengajarnya tidak boleh disamakan dengan orang dewasa. Kedua, peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal mungkin. Ketiga, peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang laennya, baik perbedaan itu disebabkan faktor endogen(fitrah), maupun eksogen (lingkungan). Keempat, peserta didik dipandang sebagai kesatuan sistem manusia. Kelima, peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligusdalam pendidikan yang yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, dan produktif.
3.    Syarat Peserta Didik.
Dalam kitab ta’lim muta’allim fi thariq at-ta’allum. Ali bin abi thalib memberikan syarat bagi peserta didik dengan enam macam :
الالاتنال العلم إلا بســتة سأنبيك مجموعها ببيان ذكاء و حرص واصطبار و بلغة و إرشاد إستاذ وطول الزمان.
ingatlah! Engkau tidak akan bisa memperoleh ilmu kecuali dengan enam syarat : aku akan menjelaskan enam syarat itu kepada mu, yaitu kecerdasan, hasrat atau motivasi yang keras, sabar, moral (petunjuk guru), petunjuk guru, dan masa yang panjang.[10]

4.      Sifat-Sifat Dan Kode Etik Peserta Didik  
a.       Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqorrub kepada Allah.
b.      Bersikap tawadlu (rendah hati)
c.       Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran, sehingga ia terfokus dan dapat memperoleh satu kompetensi.
d.      Mempelajari ilmu ilmu yang terpuji, baik yang berkaitan dengan ukhrowi mapun duniawi.
e.       Belajar dengan bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah.
f.       Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lain.
g.      Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
h.      Mempelajari ilmu diniyah yang terkait dengan kewajiban sebagai mahluk Allah sebelum memasuki ilmu duniawi.
i.        Khusus untuk pemula hendaknya ia menjauhi pembahasan pembahasanyang didalamnya banyak terdapat pertentangan (khilafiyat). Dalam hal ini imam ghazali berkata : “berhati-hatilah engkau terhadap ilmu yang didalamnya mengandung benyak pertentangan, karena bahayanya akan jauh lebih besar ketimbang manfaatnya.[11]
Kesemua hal diatas sangatlah penting bagi pelajar demi merauh pencerahan hati, berkah ilmu pengetahuan dan tentunya pahala yang sangat besar. Oleh karena itu, barang sapa kikir terhadap ilmu yang dimilikinya, maka jika Allah mengendaki ilmu pengetahuanya itu tidak akan kokoh terpatri dalam hatinya dan tidak pula menghasilkan buah yang berkah. 

KESIMPULAN
Setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain, memberi pertolongan kepada anak yang masih ddalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan dapat dikatakn pendidik.[12] Orang dewasa yang dimaksud itu ialah orang tua, pengajar disekolah, pemimpin/ pemuka masyarakat.
Dengan berpijak pada pradigma “belajar sepajang masa” maka istilah yang tepat untuk menyebutnya individu yang menuntut ilmu adalah peserta didik bukan anak didik.[13] Peserta didik cakupanya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga pada orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya dikhususkan bagi individu yang berusia kanak-kanak pengebutan peserta didik ini juga mengisyaratkan bahwa lembaga-lembaga pendidikan itu hanya disekolah (pendidikan formal) tapi juga lembaga pendidikan dimasyarakat, seperti majelis taklim, paguyuban, dan sebagainya.
Ada perkataan mengatakan :
نعم أنيـــــس إذا خلوت الكتاب
                                    تلهوا به إن خانك الأحباب
Artinya :“sebaik-baik teman yang bisa menghibur ketika kesepian adalah buku, dan kita bersenda gurau dengannya ketika dihianati sang kekasih.”



DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, H.Abu. ilmu pendidikan, Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2001
Asy’ari, M. Hasyim, Adabul ‘Aalim Wa Muta’alim, Yogyakarta: Titian Wacana, 2007
Mujib, Abdul., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA, 2006
Muliawan, Jasa Ungguh., Epistemologi Pendidikan, Yogyakarta: GAJAH MADA UNIVERSITY PRESS, 2008
Yusuf, A. Muri., Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: GHALIA INDONESIA, 1982





[1] Jasa Ungguh Muliawan, Epistimologi Pendidikan.( Yogyakarta:Gajah Mada University Press, 2008), Cet. Pertama, H. 137
[2] A. Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan,(Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982), Cet. Pertama, H. 37
[3] Jasa Ungguh Muliawan, Epistimologi Pendidikan.. …  Hal. 163
[4] H. Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan.(Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 2001), Cet. Kedua, H. 241
[5] A. Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan…… Hal.58
[6] H. Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan…. Hal. 245
[7] Jasa Ungguh Mulyawan, Epistimologi Pendidikan…. Hal. 141
[8] H. Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan….Hal. 251
[9] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta ; KENCANA PRENADA MEDIA, 2006), Cet. Pertama, Hal. 103
[10] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam…… Hal. 115
[11] Kh. M.Hasyim As’ari, Adabul ‘Aalim Wa Muta’alim, (Yogyakarta: Titian Wacana, 2007), Cet. Pertama Hal. 47
[12] H. Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan…. Hal. 241
[13] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam. …. Hal. 103

No comments:

Post a Comment