BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Administrasi pendidikan seringkali
disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari
uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi
pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan
tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas.
Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab
pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya
administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar
50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi
pendidikan
Rumusan Masalah
- Menjelaskan pengertian administrasi pendidikan?
- Menjelaskan konsep administrasi pendidikan?
BAB II
ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN
Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan seringkali di
salah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari
uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi
pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan
administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut
pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada
tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya
administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar
50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi
pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada
kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah,
guru, murid, orang tua dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Salah satu cara
yang dapat kita tempuh adalah meninjaunya dari keadaan fisik manusia
itu. Kita dapat melihat bagian-bagian tubuhnya, struktur tulangnya,
peredaran darahnya, susunan otot-ototnya.
Dengan menggunakan analogi pengertian
administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari
berbagai aspeknya. Administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya kita
dapat memahaminya dengan lebih baik.
Pertama, administrasi pendidikan
mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang
sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan
tingkat pengertian pendidikan mana yang dimaksud. Tujuan yang demikian
itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja
sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu
bentuk kerjasama dalam mendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah.
Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerjasama di antara semua personel
sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha) dan orang di
luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor
Departemen P dan K, dokter Puskesmas, dan lain-lain). Kerjasama dalam
menyelenggarakan sekolah itu harus dibina sehingga semua yang terlibat
dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal.
Kedua, administrasi pendidikan
mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses
itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan
dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin
dicapai, bagaimana mencapai, beberapa lama, beberapa orang yang diperlukan dan beberapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan tadi.
Pengkoordinasian mengandung makna
menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut
kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga
menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau
disepakati.
Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang
dilakukan bersama itu tetap melalui “jalur” yang telah ditetapkan,
tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
Disamping pengarahan, suatu kerjasama
juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan
untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa
jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa
yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk
mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan
tercapai atau tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau
monitoring adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang
penyeleggaraan suatu proses pencapaian tujuan.
Proses kerjasama pendidikan itu akhirnya
harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan
tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini
dapat berubah penilaian proses kegiatan atau penilaian hasil kegiatan
itu.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat
dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang
terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam
suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Pengertian ini
kelihatannya sulit, tetapi sebenarnya tidak demikian. Sekolah dasar itu
merupakan suatu keseluruhan yang memproses murid menjadi lulusan.
Dalam melihat sekolah itu sebagai suatu sistem kita harus melihat; a)
masukannya, yaitu bahan mentah yang berasal dari luar
sistem (lingkungan) yang akan diolah sistem; dalam sistem sekolah dasar
masukan ini adalah anak-anak yang masuk sekolah dasar itu; b)
prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah
masukan menjadi keluaran. Untuk melaksanakan proses ini harus ada
sumber, baik tenaga, saran dan prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini
seringkali dinamakan masukan instrumental; dan c) keluaran, yakni
masukan yang telah ‘diolah’ melalui proses tertentu. Dalam hal ini
berupa lulusan.
Mutu lulusan akan sangat tergantung
kepada mutu masukan, masukan instrumental, dan proses itu sendiri.
Dengan demikian kemampuan awal murid, latar belakang murid, keadaan
orang tua murid sebagai sebagai masukan mentah. Mutu itu juga sangat
tergantung kepada mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim
kerjasama diantara guru dengan murid, guru dengan guru, serta guru
dengan kepala sekolah, sebagai masukan instrumental.
Jika kita melihat administrasi
pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian
sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering
juga disebut dengan komponen.
Keempat, administrasi pendidikan juga
dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut
lain, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan
sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan itu sudah
mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu
tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber
manusia, uang, sarana dan prasarana maupun waktu. Upaya harus dicari
dalam memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Seringkali saran dan prasarana yang ada dalam proses belajar mengajar,
belum dimanfaatkan secara baik seperti buku paket atau bantuan alat-alat
seperti mikroskop di sekolah hanya menjadi pajangan saja.
Kelima, administrasi pendidikan juga
dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat
dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana
dengan kemampuan yang dimiliki administrator pendidikan itu, ia dapat
melaksanakan ‘tut wuri handayani, ing ngarso mangun karso dan ing ngarso
sung tulodo” dalam pencapaian tuuan pendidikan. Dengan perkataan lain
bagaimana ia menggerakan dan mengawasi, bekerjasama-sama dan memberi
contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil harus
memahami teori dan praktek kepemimpinan, serta mampu dan mau untuk
melaksanakan pengetahuan dan kemauannya itu.
Keenam, administrasi pendidikan juga
dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa
melakukan yang mudah. Setiap saat kegiatan sekelompok orang bukanlah
pekerjaan yang mudah. Setiap saat administrator dihadapkan kepada
bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk
memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil
keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah
kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap guru
harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena
mengambil keputusan selalu ada resikonya, maka guru harus mempelajari
bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan
merupakan ilmu yang dapat menuntut pengambilan keputusan pendidikan yang
baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga
dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara
sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita
maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain. Jika
dalam kerjasama pendidikan tidak ada
komunikasi, maka orang yang bekerjasama itu saling tidak mengetahui apa
yang dikerjakan atau apa yang dimaui teman sekerjanya. Bila hal itu
terjadi, sebenarnya kerjasama itu tidak ada dan oleh karena itu
administrasi pun tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intiny adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti seperti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.
Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami konsep-konsep tentang dan
yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita
perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional, dan sekolah sebagai
bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
Sistem pendidikan nasional
Barangkali cara yang paling baik untuk
memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi
sistem pendidikan nasional itu dalam Undang-undang Republik Indonesia
nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Supaya otentik
dan tidak keliru, maka didalam undang-undang pasal 1 ayat 3 yang
berbunyi:
“Sistem pendidikan nasional adalah satu
keseluruhan yang terpadu dari semua dan kegiatan pendidikan yang
berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional”
Dalam penjelasan undang-undang tersebut
dikemukakan bahwa sebutan “sistem pendidikan nasional” merupakan
perluasan dari pengertian ‘sistem pengajaran nasional’ yang termaktub
dalam undang-undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2. Perluasan ini
memungkinkan undang-undang nomor 2 tahun 1989 tidak membatasi pada
pengajaran saja, melainkan meluas kepada masalah yang berhubungan dengan
pembentukan manusia Indonesia. Sistem pendidikan nasional dalam
undang-undang itu adalah; a) sistem pendidikan nasional merupakan alat
dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita
nasional; b) sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta,
menyeluruh dan terpadu; c) pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah
tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 Pasal 49). Dari
pengertian itu dapat dikemukakan unsur-unsur penting dalam sistem
pendidikan sebagai titik tolak pembahasan yaitu; sistem pendidikan
nasional mempunyai satuan dan kegiatan, satuan pendidikan adalah lembaga
kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus,
kelompok belajar, ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam bangunan
tertentu atau tidak.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian tersebut pengertian
administrasi pendidikan itu, tanpa mengemukakan definisi dengan satu
pengertian saja. Administrasi pendidikan mempunyai banyak muka (dimensi)
maka dari pada itu administrasi pendidikan merupakan satuan pendidikan
seperti administrasi pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah
perguruan tinggi, serta kursus-kursus dan ada pula administrasi
pendidikan yang dilihat dari cakupan wilayah, yaitu tingkat kecamatan,
kabupaten, provensi dan nasional pusat perhatian administrasi pendidikan
pada tingkat sekolah yaitu sekolah menengah.
DAFTAR PUSTAKA
Abimayu, Sole dkk. 1994. Profesi Keguruan. Bagian Penerbitan Fakultas IKIP. Ujung Pandang.
Ali, Muhammad. 1987. Guru dalam Profesi Belajar Mengajar. Sinar Baru: Bandung.
Nasution S.1989. Belajar dan Mengajar. PT. Bina Aksara: Jakarta.
No comments:
Post a Comment