Thursday 30 January 2014

Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan
Rumusan Masalah
  1. Menjelaskan pengertian administrasi pendidikan?
  2. Menjelaskan konsep administrasi pendidikan?

BAB II
ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN
Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan seringkali di salah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah, guru, murid, orang tua dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah meninjaunya dari keadaan fisik manusia itu. Kita dapat melihat bagian-bagian tubuhnya, struktur tulangnya, peredaran darahnya, susunan otot-ototnya.
Dengan menggunakan analogi pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan  pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan mana yang dimaksud. Tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerjasama dalam mendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerjasama di antara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha) dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor Departemen P dan K, dokter Puskesmas, dan lain-lain). Kerjasama dalam menyelenggarakan sekolah itu harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, beberapa lama, beberapa orang yang diperlukan dan beberapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan tadi.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga  agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati.
Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui “jalur” yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
Disamping pengarahan, suatu kerjasama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau monitoring adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyeleggaraan suatu proses pencapaian tujuan.
Proses kerjasama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berubah penilaian proses kegiatan  atau penilaian hasil kegiatan itu.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Pengertian ini kelihatannya sulit, tetapi sebenarnya tidak demikian. Sekolah dasar itu merupakan  suatu keseluruhan yang memproses murid menjadi lulusan. Dalam melihat sekolah itu sebagai suatu sistem kita harus melihat; a) masukannya, yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan) yang akan diolah sistem; dalam sistem sekolah dasar masukan ini adalah anak-anak yang masuk sekolah dasar itu; b) prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran. Untuk melaksanakan proses ini harus ada sumber, baik tenaga, saran dan prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini seringkali dinamakan masukan instrumental; dan c) keluaran, yakni masukan yang telah ‘diolah’ melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.
Mutu lulusan akan sangat tergantung kepada mutu masukan, masukan instrumental, dan proses itu sendiri. Dengan demikian kemampuan awal murid, latar belakang murid, keadaan orang tua murid sebagai sebagai masukan mentah. Mutu itu juga sangat tergantung kepada mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim kerjasama diantara guru dengan murid, guru dengan guru, serta guru dengan kepala sekolah, sebagai masukan instrumental.
Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering juga disebut dengan komponen.
Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut lain, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan itu sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah  dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana dan prasarana maupun waktu. Upaya harus dicari dalam memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Seringkali saran dan prasarana yang ada dalam proses belajar mengajar, belum dimanfaatkan secara baik seperti buku paket atau bantuan alat-alat seperti mikroskop di sekolah hanya menjadi pajangan saja.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana dengan kemampuan yang dimiliki administrator pendidikan itu, ia dapat melaksanakan ‘tut wuri handayani, ing ngarso mangun karso dan ing ngarso sung tulodo” dalam pencapaian tuuan pendidikan. Dengan perkataan lain bagaimana ia menggerakan dan mengawasi, bekerjasama-sama dan memberi contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil harus memahami  teori dan praktek kepemimpinan, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan kemauannya itu.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan yang mudah. Setiap saat kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap saat administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntut pengambilan keputusan pendidikan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara  sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain. Jika dalam kerjasama pendidikan tidak ada komunikasi, maka orang yang bekerjasama itu saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang dimaui teman sekerjanya. Bila hal itu terjadi, sebenarnya kerjasama itu tidak ada dan oleh karena itu administrasi pun tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intiny adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti seperti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.
Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami konsep-konsep tentang dan yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional, dan sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
Sistem pendidikan nasional
Barangkali cara yang paling baik untuk memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi sistem pendidikan nasional itu dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Supaya otentik dan tidak keliru, maka didalam undang-undang pasal 1 ayat 3 yang berbunyi:
“Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”
Dalam penjelasan undang-undang tersebut dikemukakan bahwa sebutan “sistem pendidikan nasional” merupakan perluasan dari pengertian ‘sistem pengajaran  nasional’ yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2. Perluasan ini memungkinkan undang-undang nomor 2 tahun 1989 tidak membatasi pada pengajaran saja, melainkan meluas kepada masalah yang berhubungan dengan pembentukan manusia Indonesia. Sistem pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah; a) sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita nasional; b) sistem pendidikan  nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu; c) pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 Pasal 49). Dari pengertian itu dapat dikemukakan unsur-unsur penting dalam sistem pendidikan sebagai titik tolak pembahasan yaitu; sistem pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan, satuan pendidikan adalah lembaga kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus, kelompok belajar, ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu atau tidak.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian tersebut pengertian administrasi pendidikan itu, tanpa mengemukakan definisi dengan satu pengertian saja. Administrasi pendidikan mempunyai banyak muka (dimensi) maka dari pada itu administrasi pendidikan merupakan satuan pendidikan seperti administrasi pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah perguruan tinggi, serta kursus-kursus dan ada pula administrasi pendidikan yang dilihat dari cakupan wilayah, yaitu tingkat kecamatan, kabupaten, provensi dan nasional pusat perhatian administrasi pendidikan pada tingkat sekolah yaitu sekolah menengah.
DAFTAR PUSTAKA
Abimayu, Sole dkk. 1994. Profesi Keguruan. Bagian Penerbitan Fakultas IKIP. Ujung Pandang.
Ali, Muhammad. 1987. Guru dalam Profesi Belajar Mengajar. Sinar Baru: Bandung.
Nasution S.1989. Belajar dan Mengajar. PT. Bina Aksara: Jakarta.

No comments:

Post a Comment